Halo agan2,
Ada yg dulunya mengikuti Promo Tambah Daya PLN?
Katanya Tarif Daya 1300-5500VA tetap sama...
Quote:
Dikutip dari:
https://money.kompas.com/read/2021/0...ingga-5.500-va
PLN Beri Diskon Tambah Daya hingga 5.500 VA
JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) kembali meluncurkan program diskon tambah daya listrik, dalam rangka memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia melalui program Super Merdeka Listrik.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, kali ini perseroan memberikan diskon tambah daya khusus bagi konsumen tegangan rendah 1 phasa daya 450 VA dan 900 VA.
Untuk semua golongan tarif yang mengajukan permohonan penambahan daya akhir mulai daya 900 VA hingga daya 5.500 VA, harga yang dikenakan hanya sebesar Rp 202.100.
Program diskon ini berlaku bagi pendaftar yang sudah melakukan pembayaran sejak 14 Juli 2021 hingga 31 Agustus 2021.
Diskon biaya tambah daya diberikan kepada pelanggan yang memiliki aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh pada fitur PlayStore dan App Store ponsel pelanggan.
Bob menilai, diskon ini dapat memfasilitasi kebutuhan listrik masyarakat yang mengalami peningkatan di tengah penerapan PPKM Darurat.
"Karena kegiatan yang seharusnya berada di sektor publik atau sektor bisnis, akan kembali ke rumah," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (14/7/2021).
Bukan hanya sektor rumah tangga, diskon tambah daya ini juga dapat dinikmati oleh pelanggan PLN golongan industri.
"Agar industri yang mengalami dorongan untuk meningkatkan produksinya, kita beri kesempatan untuk lebih berkembang lagi," ujar Bob.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, tarif listrik untuk daya 900 VA non subsidi sebesar Rp 1.352 per kWh, sedangkan tarif 1.300 VA hingga 5.500 VA berlaku sama sebesar Rp 1.444,70 per kWh.
“Kami berkomitmen memberikan pilihan layanan terbaik bagi pelanggan lewat Super Merdeka Listrik ini. Apalagi di masa pandemi, kebutuhan layanan listrik yang prima semakin dibutuhkan karena banyak yang melakukan pekerjaan dari rumah," ucapnya.
Lalu muncul pengumuman kenaikan tarif PLN, utk daya 3500VA keatas.
Quote:
Dikutip dari:
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi...ah-daya-monggo
Bos PLN Soal Tarif Listrik Naik: Kalau Ingin Pindah Daya Monggo
Jakarta, CNN Indonesia --
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo tak masalah jika pelanggan ingin menurunkan daya setelah pemerintah menaikkan tarif listrik untuk golongan 3.500 VA ke atas, per 1 Juli 2022.
"Kalau ingin pindah daya monggo, hak asasi pelanggan kami," ungkap Darmawan dalam konferensi pers, Senin (13/6).
Namun, ia mengingatkan pelanggan agar tak memaksa untuk turun daya jika rumahnya tak memungkinkan. Sebab, hal itu berpotensi membuat listrik mati.
"Tapi tentu pindah daya jangan dipaksakan kemudian nanti jeglak jeglek," jelas Darmawan.
Ia menjelaskan kenaikan tarif listrik hanya berlaku bagi golongan rumah tangga R2 dengan daya 3.500 VA-5.500 VA dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas.
Lalu, golongan kantor pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA sampai 200 kVA, P2 dengan daya lebih dari 200 kVA, dan P3.
Tarif listrik pelanggan R2, R3, P1, dan P3 akan naik 17,64 persen dari Rp1.444 per kWh menjadi Rp1.699 per kWh. Lalu, tarif golongan P2 naik 36,61 persen dari Rp1.114 per kWh menjadi Rp1.522 per kWh.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Ketenagalistrikan ESDM Rida Mulyana mengatakan pemerintah sempat memiliki enam skenario dalam menaikkan tarif listrik yang akan berlaku mulai bulan depan.
Salah satu skenario yang dibuat adalah menaikkan tarif listrik untuk semua golongan demi menyiasati kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP).
"Kalau tidak salah karena rapat berkali-kali itu sampai ada enam skenario tariff adjustment diterapkan lagi per kuartal III 2022, mulai dari skenario drastis sekaligus naik, apapun yang terjadi jebret naik semua," papar Rida.
Skenario lainnya adalah kenaikan listrik secara bertahap. Namun, tidak jelas apakah untuk semua golongan atau hanya beberapa saja.
"Ada juga (skenario lain kenaikan tarif listrik) hanya segmentasi saja atau beberapa sektor saja," tutur Rida.
Dalam keputusan akhir, pemerintah memilih untuk mengerek tarif listrik untuk beberapa golongan saja, khususnya masyarakat kelas menengah ke atas.
Kebijakan ini, kata Rida, diberlakukan karena beberapa hal. Pertama, masukan dari DPR RI yang mengatakan bahwa sebaiknya kompensasi listrik untuk keluarga mampu dihentikan.
Kedua, ketidakpastian global membuat harga minyak terus melonjak. Dengan demikian, APBN membengkak karena kompensasi yang harus dibayar ke PLN juga meningkat.
"Tidak semua bisa di handle APBN," tutup Rida.
Bagaimana pendapat agan2?
Setelah diming-imingi
Promo Tambah Daya, 1300VA-5500VA tarif per kWh tetap sama, tentu pelanggan banyak yg berminat, karena daya lebih besar akan membuat pemakaian peralatan listrik lebih leluasa.
Ternyata kemudian
Tarif Daya 3500VA keatas Dinaikkan!
Sekarang katanya bos PLN: "Kalau ingin turun daya monggo!"
Luar biasa! Beginilah cara BUMN nge-prank rakyat...

