Kaskus

News

lingkarpolitikAvatar border
TS
lingkarpolitik
Siap-Siap, Beli Minyak Goreng Curah akan Pakai QR Code di Aplikasi PeduliLindungi
Siap-Siap, Beli Minyak Goreng Curah akan Pakai QR Code di Aplikasi PeduliLindungi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa pembelian minyak goreng curah nantinya akan menggunakan QR Code. Dia mengungkapkan bahwa nantinya pembelian minyak goreng juga akan menggunakan QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Tracking (pelacakan) dan pengendalian pembelian minyak goreng pun akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi melalui pindai QR Code. Namun dengan beberapa penyesuaian yang akan dilakukan," kata Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers di acara Business Matching Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR), Jumat, 10 Juni 2022.

Selain itu, dia mengatakan bahwa pemerintah saat ini tengah mengintegrasikan sistem SIMIRAH yang dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama K/L lain sebagai hub dari tata kelola sawit yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Dia pun berharap aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) bisa menjadi super app untuk menangani masalah tata kelola minyak goreng dari hulu hingga ke hilir.

"Hal ini dilakukan untuk menjamin proses dari hulu hingga hilir nanti dapat berjalan dengan baik dan tentunya tepat sasaran," ucap Luhut Binsar Pandjaitan.

"Presiden memerintahkan kami untuk betul-betul memperhatikan tadi supply kepada domestik harus betul-betul dilakukan," ujarnya menambahkan.

Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan bahwa proses perpindahan data atau migrasi dari SIMIRAH 1.0 menuju 2.0 juga sedang berjalan.

"Dapat kami laporkan bahwa proses perpindahan data atau migrasi dari Si Mirah (versi) 1 menuju Si Mirah 2 sedang berjalan, dan ke depannya pengembangan Si Mirah akan dilakukan seperti pengembangan aplikasi PeduliLindungi yang merupakan aplikasi terbaik yang dikembangkan Pemerintah Indonesia,” tutur Luhut Binsar Pandjaitan.

Oleh karena itu, dia menekankan agar seluruh pelaku usaha Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya untuk terdaftar dalam sistem SIMIRAH INI.

"Perlu kami tekankan bahwa semua pelaku usaha CPO dan turunannya wajib terdaftar dalam sistem SIMIRAH ini. Ke depannya pemerintah mengharapkan bahwa SIMIRAH akan menjadi super-app untuk mengatasi persoalan tata kelola minyak goreng dari hulu hingga hilir nantinya," tutur Luhut Binsar Pandjaitan.

Meski demikian, dia tidak memungkiri bahwa kebijakan yang telah pemerintah buat ini pastinya tidak dapat menyenangkan semua pihak.

Sehingga, pemerintah akan terus berusaha untuk mengevaluasi dan menyempurnakan kebijakan yang ada ini agar dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.

Luhut Binsar Pandjaitan juga menyampaikan bahwa perusahaan yang tidak mendukung kebijakan pemerintah terkait pengendalian harga minyak goreng bakal diaudit. Menurutnya, pihaknya telah memetakan perusahaan yang diduga tidak mendukung kebijakan pemerintah.

https://www.pikiran-rakyat.com/nasio...pedulilindungi
bangtjahAvatar border
muhamad.hanif.2Avatar border
muhamad.hanif.2 dan bangtjah memberi reputasi
2
1.2K
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan