Kaskus

News

tahubulatzzAvatar border
TS
tahubulatzz
Sekretaris PMI Diduga Biayai Pelantikan Golkar Kota Bekasi, Duit Siapa Hayo?
Sekretaris PMI Diduga Biayai Pelantikan Golkar Kota Bekasi, Duit Siapa Hayo?

KOTA BEKASI – Terkait keterlibatan Sekretaris PMI Kota Bekasi, Kusnaman yang diduga mendanai acara pelantikan DPD Partai Golkar Kota Bekasi versi Ade Puspitasari sebesar Rp 100 Juta, dirinya menyangkal tudingan tersebut, Senin (06/06/2022).

Berdasarkan penelusuran kami, Kusnaman adalah seorang pegawai di PMI Kota Bekasi dengan jabatan sekretaris, dimana intansi tersebut dipimpin Ade Puspitasari yang dilantik dalam acara itu sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi terpilih periode 2021-2025.

Saat dikonfirmasi, sontak Kusnaman meminta bahwa berita sebelumnya yang berkaitan dengan dirinya untuk diturunkan dengan kata lain dihapus.

Sekretaris PMI Diduga Biayai Pelantikan Golkar Kota Bekasi, Duit Siapa Hayo?

Kendati demikian, dirinya berkelit bahwa persoalan barang bukti kuitansi yang bertuliskan dari Bp. Dimas dari Kusnaman sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) guna pembiayaan acara kegiatan pelantikan DPD Golkar Kota Bekasi hanya baru sekedar tulisan.

“Ada kekeliruan pada berita sebelumnya yang teman-teman wartawan tulis yang memahami tentang kuitansi sebagai barang bukti. Coba anda analisa kembali makna kuitansi, kemarin pun saya sempat menahan untuk memberikan informasi karena sedang mengurusi keluarga,” kelitnya.

Arti kata Kuitansi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah surat bukti penerimaan uang. Dalam konteks di atas bisa diartikan kuitansi tersebut sebagai tanda bukti penyerahan sejumlah uang dari pemberi ke penerima dan juga tujuan pemberian uang tersebut.

Apakah Kusnaman memiliki kepentingan selayaknya seorang politisi sehingga mau menggelontorkan Rp100 juta seperti yang tertera di kuitansi tersebut? Lantas darimana Rp100 Juta tersebut berasal?.

Sebelumnya diberitakan bahwa Sekretaris PMI Kota Bekasi, Kusnaman diduga ikut serta dalam pembiayaan pelantikan DPD Partai Golkar Kota Bekasi versi Ade Puspitasari dengan nomor STPBB/0019/DIK.01.05/23/01/2022 yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Januari 2022 silam, tertulis dalam kuitansi sebesar Rp100 Juta. (mar)



Gimana menurut agaaann?


emoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Gan

sumbernya gaaan ====>>>>  Sumurrr Gan
gigbuupzAvatar border
muhamad.hanif.2Avatar border
muhamad.hanif.2 dan gigbuupz memberi reputasi
2
1.4K
20
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan