- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polemik Daging Rendang Babi, Netizen: Tau Daging Sapi Menurut Hindu? Gak Ada


TS
samsol...
Polemik Daging Rendang Babi, Netizen: Tau Daging Sapi Menurut Hindu? Gak Ada
Polemik Daging Rendang Babi, Netizen: Tau Daging Sapi Menurut Hindu? Gak Ada Tuh Orang Bali Protes!

Usulannya tersebut untuk menghindari masakan yang mengatasnamakan padang namun menjual makanan tidak halal.
“Ke depan harus ada sertifikasi oleh IKM, mana yang asli padang, mana yang bukan. Nanti ada stikernya,” kata Mahyeldi dalam keterangannya di laman resmi Pemprov Sumbar, pada Sabtu, 11 Juni 2022
Mahyeldi mengecam penuh dilarang menjual masakan non halal dalam masakan Padang.
Karenanya, meminta melalui Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) yang ada di Jakarta melakukan pengecekan
apakah restoran yang menjual daging rendang babi sudah mempunyai izin dari pemerintah setempat.
“Pada intinya tidak boleh lagi ada masakan Padang yang non halal, kita harus pastikan masakan padang itu semuanya halal dan dapat dikonsumsi oleh umat muslim,” kata dia.
Ia meminta agar kejadian serupa tak boleh terjadi lagi. Bagi dia, masakan Padang di seluruh Indonesia identik dengan makanan halal.
“Seluruh masakan pakai nama padang itu adalah makanan halal. Itu sudah jelas,” tegas gubernur. Makanya harus di cek lagi, apakah ada izinnya, kenapa pakai nama padang, apakah orang padang atau tidak” ujar dia.
Di sisi lain, Mahyeldi memastikan restoran yang menjual rendang Babi di Jakarta sudah dihapus dari aplikasi layanan pesan antar makanan.
Usulannya tersebut mendapat kritikan dari warganet perihal sertifikasi untuk makanan halal Padang
namun adapula yang mendukung sertifikasi tersebut untuk menghindari makanan non halal yang beredar di rumah makan Padang.
Dilansir dari akun Twitter @CNNIndonesia ditemukan banyak komentar netizen yang beranggapan usulan sertifikasi berlebihan
dan harus menjadi berita besar disamping lebih banyak permasalahan negara yang lebih penting untuk diselesaikan.
Terkini.id mengumpulkan beberapa kritikan dari warganet.
@riza_ajir yang menuliskan cuitan “Kata babiphobia: hormati budaya lokal & agama. Kenapa makanan khas Bali spt sate plecing, nasi goreng merah, lawar, dsb yang asalnya babi boleh ganti pakai daging sapi, sedangkan sebaliknya spt rendang tdk boleh? Tau daging sapi menurut Hindu? Gak ada tuh orang Bali yang protes”.
@negeri_padamu yang menulic cuitan “Nanti akan muncul sertifikasi masakan Cina, sertifikasi masakan Sunda, sertifikasi makanan Makassas, dsb. Repot bangsa ini ngurus remeh temeh begini. Bangsa lain udah memikirkan ke Mars, bangsa ini masi mendebatkan nama makanan. Kaco kalian! “
Selain kritikan pedas yang diberikan netizen, terdapat pula masyarakat yang setuju terkait usulan sertifikasi tersebut.
Seperti cuitan dari @beransah “ini sih setuju aja. Karna banyak saya temui rumah makan Padang tapi bukan orang Padang”
Sementara di Sumbar, Mahyeldi mengatakan pihaknya mempedomani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2021
Tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Aturan itu memberi ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan jaminan produk halal.
“Ini menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam mengembangkan industri halal dengan memberi kesempatan seluas-luasnya bagi para pelaku usaha produk halal khususnya pelaku di bidang kuliner baik usaha makanan dan minuman untuk berpartisipasi melakukan sertifikasi halal,” kata dia.
https://makassar.terkini.id/polemik-...menurut-hindu/
Siap2 daerah lain sertifikasi makanannya:goyang:goyang:goyang
Nih orang kagak ada kerjaannya kah:goyang
Ampe hal2 begini di urusin:goyang:goyang:goyang






apawaal dan 12 lainnya memberi reputasi
13
4K
73


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan