- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sederet Fakta Penggeledahan Kantor Khilafatul Muslimin di Solo-Klaten


TS
ILW
Sederet Fakta Penggeledahan Kantor Khilafatul Muslimin di Solo-Klaten
Quote:

Pelepasan papan nama Khilafatul Muslimin di Karangasem, Laweyan, Solo, Kamis (9/6/2022). (Foto: Ari Purnomo/detikJateng)
Solo - Polisi melakukan serangkaian penggeledahan terhadap kantor Khilafatul Muslimin di wilayah Solo dan Klaten. Di Solo, selain menggeledah, petugas juga melakukan pencopotan papan nama di rumah warga yang dijadikan kantor Khilafatul Muslimin.
Sementara di Klaten, polisi melakukan penggeledahan di 4 lokasi kantor Khilafatul Muslimin di wilayah tersebut. Berikut sederet fakta yang dikumpulkan detikJateng terkait kelompok Khilafatul Muslimin di Solo dan Klaten.
Copot papan nama
Polresta Solo mencopot papan nama Khilafatul Muslimin yang ada di Jalan Sawo 4 Karangasem RT 01/09, No. 8, Laweyan. Pencopotan dilakukan setelah polisi berkomunikasi dengan pemilik papan nama di dalam rumahnya.
Pencopotan papan nama Khilafatul Muslimin ini juga menarik perhatian warga sekitar. Mereka keluar rumah masing-masing untuk menyaksikan petugas melakukan pencopotan papan nama.
Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, pelepasan papan nama Khilafatul Muslimin ini dilakukan lantaran banyaknya komplain dan penolakan dari warga dan elemen masyarakat serta ormas.
"Kami datang ke Karangasem, di rumah milik Pak Walimin ini. Rumah yang digunakan sebagai kantor Ummul Quro, ini banyak komplain dan penolakan warga sekitar," terang Ade kepada wartawan usai pelepasan papan nama, Kamis (9/6/2022).

Jumlah anggota 31 orang
"Kami membawa beberapa brosur berupa imbauan terkait aktivitas Khilafatul Muslimin," kata Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (9/6).
Kapolresta tidak menjelaskan soal berapa jumlah brosur yang disita dari kantor Khilafatul Muslimin di Laweyan itu. Ade juga mengungkapkan bahwa jumlah anggota Khilafatul Muslimin di Solo sebanyak 31 orang.
"Anggotanya (Khilafatul Muslimin) di Solo beranggotakan 31 orang, 19 orang di antaranya sebagai warga aktif," ujar dia.
Sementara itu, kantor Khilafatul Muslimin yang ada di Karangasem itu disebut sebagai kantor kemazulan atau cabang di tingkat kecamatan.
"Kantor ini merangkap sebagai kantor kemazulan Laweyan. Terbentuk struktural sampai tingkat kecamatan," tuturnya.
Panggil 5 pengurus
Polisi akan memeriksa lima pengurus Khilafatul Muslimin yang berkantor di Laweyan, Solo. Pemeriksaan ditujukan untuk klarifikasi terkait aktivitas ataupun kegiatan selama ini.
"Kami juga menyerahkan panggilan kepada lima pengurus Khilafatul Muslimin, Ummul Quro untuk klarifikasi," kata Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (9/6).
"Kita lakukan penyelidikan terhadap pengurus, kita mintai keterangan seputar aktivitas kelompok di Solo," imbuhnya.
Kegiatannya konvoi dan pengajian
Polresta Solo mengungkap sejumlah kegiatan yang dilakukan organisasi Khilafatul Muslimin di Kota Solo. Selain konvoi mempromosikan khilafah, mereka juga rutin menyelenggarakan pengajian keliling di tempat anggotanya.
"Beberapa kegiatan yang dilakukan (Khilafatul Muslimin) Ummul Quro di Solo di antaranya pengajian rutin, keliling ke rumah jemaah masing-masing. Selain itu mereka juga melakukan konvoi atau arak-arakan," kata Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di depan rumah yang dijadikan kantor Khilafatul Muslimin di Karangasem, Laweyan, Kamis (9/6).
Ade mengatakan, pengajian rutin yang dilakukan di rumah anggota Khilafatul Muslimin itu diselenggarakan tiap empat bulan sekali.
"Pengajian diadakan setiap empat bulan di tempat anggotanya," ujar Ade.
Sudah 6 tahun
Ketua RW setempat menyebut keberadaan kantor Khilafatul Muslimin itu sudah lebih dari enam tahun.
"(Berdirinya) Sudah enam tahun lebih," kata Ketua RW 9, Karangasem, Laweyan, Anung Sapto Hartono, kepada wartawan usai mendampingi polisi saat mencopot papan nama Khilafatul Muslimin, Kamis (9/6).
Anung mengatakan, saat pendirian kantor atau saat pemasangan papan nama Khilafatul Muslimin Ummul Quro itu, pihak pemilik rumah tidak meminta izin terlebih dulu. "Tidak ada (pengajuan) izin ke warga," ujar Anung.
Anung menambahkan, kantor Khilafatul Muslimin itu sering menjadi tempat pengajian. Hanya saja, yang mengikuti pengajian itu hanyalah anggota dari kelompok atau organisasinya saja.
"Ada pengajian rutin, pesertanya 15-an orang, mereka hanya (dari) kelompoknya sendiri," ujarnya.
4 kantor di Klaten digeledah
Empat kantor Khilafatul Muslimin di Kabupaten Klaten digeledah Polres Klaten, kemarin. Dari penggeledahan empat kantor Khilafatul Muslimin itu, polisi menyita sejumlah buku dan selebaran atau brosur.
"Betul, kita geledah. Ada empat kantor (Khilafatul Muslimin) yang digeledah hari ini," kata Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo saat dimintai konfirmasi oleh detikJateng, Kamis (9/6).
Eko mengatakan, penggeledahan dilakukan setelah polres melakukan penyelidikan sebelumnya. Dari empat kantor yang digeledah itu, salah satunya kantor Khilafatul Muslimin wilayah Jawa Tengah yang berada di Desa Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara.
"Ada empat kantor yang digeledah. Yaitu di Kecamatan Karangdowo, Juwiring, Ceper, dan kantor (Khilafatul Muslimin) wilayah Jawa Tengah di Desa Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara," ujar Eko.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang. "Kita amankan buku-buku dan selebaran, dibawa ke Mapolres Klaten. Papan nama (Khilafatul Muslimin) juga dilepas. Penggeledahan disaksikan RT/RW setempat," jelas Eko.

4 pengurus diperiksa
Polisi memintai keterangan empat orang terkait keberadaan kantor Khilafatul Muslimin Jawa Tengah di Kabupaten Klaten. Empat orang itu merupakan pengurus Khilafatul Muslimin di Klaten.
"Empat orang yang diklarifikasi, ya (pengurusnya). Kemarin sudah kita rapatkan dengan Forkopimda," kata Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo kepada detikJateng, Rabu (8/6).
Eko menjelaskan, klarifikasi sudah dilakukan beberapa hari yang lalu. Prosesnya saat ini masih tahap penyelidikan.
"Kita klarifikasi beberapa hari yang lalu. Ini masih proses penyelidikan. Belum, belum ada pemanggilan (saksi), ya masih penyelidikan," ujar Eko.
Sumber :
https://www.detik.com/jateng/hukum-d...di-solo-klaten








xneakerz dan 9 lainnya memberi reputasi
10
1.6K
Kutip
33
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan