Kaskus

News

User telah dihapusAvatar border
TS
User telah dihapus
Kepala BPJPH Ingatkan 2024 Seluruh Produk Wajib Halal
Merdeka.com - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham mengapresiasi produk usaha dalam negeri yang berupaya untuk masuk ke dalam ekosistem halal. Menurut Aqil sangat ironis jika tidak memproduksi barang dan jasa halal padahal Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar dunia.

"Sangat ironis jika kita mengimpor barang dan jasa halal dari negara yang minoritas muslim, ini sangat ironis sekali. Hal ini jadi tantangan kita bersama, dan usaha teman-teman semua menjadi contoh dan tauladan terhadap produk makanan lokal yang meramaikan ekosistem halal di Indonesia," ujar Aqil di Jakarta, Rabu (8/6).

Aqil juga mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha barang dan jasa halal di seluruh Indonesia, untuk mengurus sertifikat halal secepatnya. Sebab, lanjut dia setelah tahun 2024 seluruh produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal.

"Jika ada restoran, warung, katering dan jasa lainnya tidak memiliki sertifikat halal maka pendekatannya akan berbeda, yakni dengan pendekatan hukum," kata Aqil.

BPJPH, kata Aqil, kembali menyerahkan secara simbolis sertifikat halal kepada produk usaha dalam negeri. Kali ini, PT Waroeng Steak Indonesia yang mendapat ketetapan dengan Nomor LPPOM – 00160143970322 berlaku hingga 12 April 2026.

Sementara itu, Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati menuturkan ketetapan halal MUI dilakukan setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan dan pengujian untuk membuktikan pemenuhan kriteria halal. Kriteria halal itu juga mencakup pemeriksaan bahan, proses dan penanganan produk, kemudian fasilitas produksi dan penyajian.

"Jadi Waroeng Steak & Shake dipastikan telah melalui serangkaian proses pemeriksaan dan pengujian. Tentu juga dilakukan audit internal halal, sampai kaji ulang manajemen untuk menjamin kehalalan dan kualitas produk yang dihasilkan. Kami berharap yang bersangkutan bisa konsisten dalam menjaga dan menghasilkan produk yang halal dan thoyyib," tegas Muti.

https://www.google.com/amp/s/m.merde...jib-halal.html

Semoga ada yang mengajukan Judicial Review ke MK. Undang-undang JPH buatan Kroni-Kroni SBY ini emang sumber bencana dan bom waktu bagi Indonesia...

emoticon-Blue Guy Bata (L)

Urgensi UU JPH ini hanya dibuat buat oleh islamist agar mereka bisa memaksakan sertifikasi halal nya sehingga dapat duit.. zaman dulu sertifikasi halal sudah ada dan dilaksanakan oleh orang yang berkepentingan. Sekarang kok jadi pakaaan gini.


UU JPH INI YANG MEMBUAT ANE TIDAK PERNAH BISA MEMAAFKAN SBY, DEMOKRAT DAN KOALISINYA DULU..MEREKA TELAH MEMBUAT BANYAK BOM WAKTU DI INDONESIA.

#TenggelamkanDemokrat
#TrnggelamkanPKS

emoticon-Cape d...
Diubah oleh User telah dihapus 08-06-2022 23:06
areszzjayAvatar border
ridonculousAvatar border
xneakerzAvatar border
xneakerz dan 2 lainnya memberi reputasi
1
1K
31
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan