- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Operasi Patuh 2022, Polisi Akan Lakukan Tilang Elektronik


TS
User telah dihapus
Operasi Patuh 2022, Polisi Akan Lakukan Tilang Elektronik

Masagipedia.com - Korlantas Polri akan melaksanakan razia kepada pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh 2022.
Dimana pada Operasi Patuh 2022 ini, polisi tidak akan melaksanakan tilang secara manual, melainkan hanya akan memberlakukan tilang elektronik.
Hal ini secara tegas disampaikan oleh Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi.
Baca Juga: Info Jadwal Vaksinasi Booster Kota Bekasi Juni 2022, Ada di Klinik Raffles Garsa Medika
“Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,” tegas Eddy pada Senin, 6 Juni 2022.
Ia menambahkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2022, Korlantas Polri bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas.
“Itu menjadi sasaran utama, yang kedua itu menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” tambah Eddy.
Baca Juga: Cara Beli Tiket Online Jakarta Fair 2022 Lengkap dengan Syarat Masuk Arena PRJ Kemayoran
Razia polisi dengan tilang elektronik yang bertajuk Operasi Patuh 2022 ini akan dilaksanakan mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.
Baca selengkapnya >> masagipedia




adamyvon dan straightgene memberi reputasi
0
956
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan