- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Riau Jadi Contoh Pengembangan Ekonomi Syariah


TS
User telah dihapus
Riau Jadi Contoh Pengembangan Ekonomi Syariah
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Prestasi-prestasi yang diraih Provinsi Riau dalam pengembangan ekonomi syariah, bisa dijadikan contoh bagi provinsi lainnya di Indonesia. Sedikitnya, tahun ini ada tiga prestasi yang diraih Riau dalam hal pengembangan ekonomi syariah.
Hal tersebut dikatakan Direktur Pendidikan dan Riset Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir, usai melakukan pertemuan dengan manajeman Bank Riau Kepri (BRK), Selasa (7/6). Rombongan KNEKS saat itu disambut langsung oleh Direktur utama BRK Andi Buchari dan jajaran. "Dengan semangat pemerintah daerah dan prestasi yang sudah diraih, kami rasa Riau bisa dijadikan contoh bagi provinsi lainnya dalam hal pengembangan ekonomi syariah," katanya.
Khsusus untuk BRK, meskipun saat ini masih proses menuju syariah, namun pangsa pasar dari unit usaha syariah (UUS) sudah lebih dari 30 persen. Jumlah tersebut melebihi jumlah dari UUS Bank Pembangun Daerah lainnya.
"Inilah yang juga menjadi alasan kenapa potensi pengembangan ekonomi syariah di Riau," ujarnya.
Direktur utama BRK Andi Buchari mengatakan, bahwa BRK Syariah dijadwalkan tetap akan di-launching pada bulan Juni 2022 ini. Hanya saja tanggalnya belum bisa ditentukan. "Sudah banyak yang bertanya kapan BRK Syariah di-launching. Pada kesempatan ini saya sampaikan, Insyallah launching BRK Syariah ditargetkan Juni ini," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, proses akhir yang dilalui menjadi BRK Syariah adalah penandatanganan dokumen secara sirkuler setelah RUPS-LB dan diparipurnakan ulang.
Proses penandatanganan dokumen inilah yang memakan waktu mengingat BRK mencakup dua wilayah provinsi yakni Riau dan Kepulauan Riau (Kepri). "Paling jauh kita ada di Natuna dan Anambas untuk mendapatkan tandatangan secara sirkuler. Alhamdulillah sekarang tinggal dua lagi, yaitu Batam dan Riau. Untuk Batam mungkin dalam waktu dekat selesai. Pak Gubernur Riau nanti tandatangan yang terakhir," jelasnya.
Setelah tandatangan dokumen selesai, berkas tersebut akan diajukan pengesahannya ke tingkat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM). "Bukti pengesahan dari Kemenkum-HAM ini akan kami serahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. Mudah-mudahan SK Izin Konversi BRK Syariah ini sudah disiapkan," harapnya.(esi)
https://www.google.com/amp/s/riaupos...i-syariah/amp/
Yang sering menjadi point perbedaan antara logika syariah dan logika umum (common sense) adalah:
1. Logika Umum menggunakan azas Goal oriented.. apapun caranya yang penting goal nya tercapai.
2. Logika Syariah menggunakan azas Process Oriented. Apapun hasilnya yang penting pakai cara "Syariah"..
Entah pada akhirnya ekonomi ambyar, ketimpangan merajalela, bisnis dikuasai oleh kroni yang penting pakai metode syariah..

Ulama Indonesia (Oligarki Syariah) ini emang kumpulan orang yang nggak pakai otak karena mereka mengabaikan common sense (logika umum).

Hal tersebut dikatakan Direktur Pendidikan dan Riset Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir, usai melakukan pertemuan dengan manajeman Bank Riau Kepri (BRK), Selasa (7/6). Rombongan KNEKS saat itu disambut langsung oleh Direktur utama BRK Andi Buchari dan jajaran. "Dengan semangat pemerintah daerah dan prestasi yang sudah diraih, kami rasa Riau bisa dijadikan contoh bagi provinsi lainnya dalam hal pengembangan ekonomi syariah," katanya.
Khsusus untuk BRK, meskipun saat ini masih proses menuju syariah, namun pangsa pasar dari unit usaha syariah (UUS) sudah lebih dari 30 persen. Jumlah tersebut melebihi jumlah dari UUS Bank Pembangun Daerah lainnya.
"Inilah yang juga menjadi alasan kenapa potensi pengembangan ekonomi syariah di Riau," ujarnya.
Direktur utama BRK Andi Buchari mengatakan, bahwa BRK Syariah dijadwalkan tetap akan di-launching pada bulan Juni 2022 ini. Hanya saja tanggalnya belum bisa ditentukan. "Sudah banyak yang bertanya kapan BRK Syariah di-launching. Pada kesempatan ini saya sampaikan, Insyallah launching BRK Syariah ditargetkan Juni ini," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, proses akhir yang dilalui menjadi BRK Syariah adalah penandatanganan dokumen secara sirkuler setelah RUPS-LB dan diparipurnakan ulang.
Proses penandatanganan dokumen inilah yang memakan waktu mengingat BRK mencakup dua wilayah provinsi yakni Riau dan Kepulauan Riau (Kepri). "Paling jauh kita ada di Natuna dan Anambas untuk mendapatkan tandatangan secara sirkuler. Alhamdulillah sekarang tinggal dua lagi, yaitu Batam dan Riau. Untuk Batam mungkin dalam waktu dekat selesai. Pak Gubernur Riau nanti tandatangan yang terakhir," jelasnya.
Setelah tandatangan dokumen selesai, berkas tersebut akan diajukan pengesahannya ke tingkat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM). "Bukti pengesahan dari Kemenkum-HAM ini akan kami serahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. Mudah-mudahan SK Izin Konversi BRK Syariah ini sudah disiapkan," harapnya.(esi)
https://www.google.com/amp/s/riaupos...i-syariah/amp/
Yang sering menjadi point perbedaan antara logika syariah dan logika umum (common sense) adalah:
1. Logika Umum menggunakan azas Goal oriented.. apapun caranya yang penting goal nya tercapai.
2. Logika Syariah menggunakan azas Process Oriented. Apapun hasilnya yang penting pakai cara "Syariah"..
Entah pada akhirnya ekonomi ambyar, ketimpangan merajalela, bisnis dikuasai oleh kroni yang penting pakai metode syariah..

Ulama Indonesia (Oligarki Syariah) ini emang kumpulan orang yang nggak pakai otak karena mereka mengabaikan common sense (logika umum).







muhamad.hanif.2 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
617
26


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan