Kaskus

News

eri_purkebAvatar border
TS
eri_purkeb
Pelaku Pemerasan di Padang Ditangkap, Ternyata Residivis
PADANG – Baru sebulan merasakan bebas dari Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Muaro Padang, seorang residivis kasus pencurian, Defiardi alias Dukun (31) kembali berulah.

Warga Jalan Kampung Koto, Kelurahan Tabiang Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, itu diciduk polisi karena kasus pemerasan.Ia ditangkapan dengan modus uang keamanan. Pelaku diduga meminta sejumlah uang kepada korbannya, bahkan ia mengancam korbannya dengan pecahan semen apabila korban tidak mau memberikan uang sesuai dengan jumlah yang dimintanya.

Kapolsek Nanggalo AKP Suyanto mengatakan, pelaku ditangkap Senin (6/6) sekitar pukul 01.00 WIB di depan Poltekes Siteba Padang sesuai dengan laporan korban dengan nomor LP/B/18/VI/2022/ Reskrim Polsek Nanggalo/Polresta Padang/PolAksi pemerasan yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi pada Minggu (5/6) sekitar pukul 01.30 WIB di Komplek Cemara II, Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang,” ujar Suyanto.

Dari laporan yang diterima diketahui, korban mengantar teman perempuannya pulang ke rumahnya. Setelah itu korban pulang, namun sesampainya di TKP korban dihadang oleh pelaku dan meminta uang keamanan.Awalnya korban memberikan uang sebesar Rp50 ribu, namun pelaku tidak mau dan meminta tambah sembari mengambil batu berupa pecahan semen yang sudah membeku dan akan memukulkannya kepada korban,” kata Suyanto.

Karena korban merasa takut, maka ditambah sebanyak Rp300 ribu dan diterima oleh pelaku sembari pergi meninggal korban. Karena korban merasa tidak senang maka korban pada pukul 03.30 WIB datangSetelah menerima laporan tersebut, kemudian kami memerintahkan anggota opsnal Reskrim Polsek Nanggalo melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa pelakunya adalah Def Dukun,” sebut Kapolsek.

Saat melakukan penyelidikan, anggota opsnal kemudian mendapat informasi tersangka sedang berada di depan Poltekes Siteba.Kemudian anggota Opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka dan saat ditangkap diamankan barang bukti berupa sepeda motor Mio J warna merah putih, uang tunai sebesar Rp10.000 dan semen pecahan dinding.

Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Poksek Nanggalo guna proses hukum selanjutnya. (406)
Konten Sensitif
Pelaku Pemerasan di Padang Ditangkap, Ternyata Residivis
https://hariansinggalang.co.id/pelaku-pemerasan-di-padang-ditangkap-ternyata-residivis/
areszzjayAvatar border
straightgeneAvatar border
muhamad.hanif.2Avatar border
muhamad.hanif.2 dan 3 lainnya memberi reputasi
2
451
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan