- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bocoran Rapat IDI dan Kemendikbud soal Mahalnya Sekolah Dokter


TS
dragonroar
Bocoran Rapat IDI dan Kemendikbud soal Mahalnya Sekolah Dokter
Bocoran Rapat IDI dan Kemendikbud soal Mahalnya Sekolah Dokter
Senin, 6 Juni 2022 12:10
Mahasiswa UI demo di Salemba. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Merdeka.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akhirnya merespons surat Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI). Dalam surat itu, IDI protes tentang biaya pendidikan sekolah dokter yang semakin mahal tak terkendali.
Kemendikbud Ristek menggelar rapat bersama PB IDI. Rapat digelar pada akhir Mei 2022 lalu. Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Dikti Kemendikbud Ristek Nizam hadir mewakili Kemendikbud Ristek dalam rapat tersebut.

Dalam rapat itu, IDI menyampaikan dua hal. Pertama, tugas dokter berkaitan dengan kemanusiaan. Bila pendidikan kedokteran baik, maka dokter yang dihasilkan akan baik pula. Demikian sebaliknya.
Poin kedua, IDI menyampaikan, dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran, biaya pendidikan peserta didik harus mendapat persetujuan Menristek Dikti. Bukan hanya peserta didik pada program regular, tapi juga mandiri.
Sumber internal PB IDI mengatakan, semula usulan tersebut disetujui oleh seluruh peserta rapat. Namun, saat itu, Plt Dirjen Dikti Kemendikbud Ristek Nizam belum memasuki ruang rapat.
Setelah Nizam berada dalam ruang rapat, ia menegaskan, biaya pendidikan kedokteran di Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan Singapura dan Malaysia.
Di sisi lain, dalam rapat itu, Nizam juga mengatakan, pemerintah telah memberikan sumbangan besar untuk pendidikan kedokteran di Tanah Air kepada universitas, namun sumbangan tersebut menurutnya ditolak.
Penjelasan dari Kemendikbud ini yang membuat IDI bertanya-tanya. Menurut IDI, perbandingan biaya pendidikan di Indonesia dengan negara tetangga tidak tepat. Ada banyak faktor yang mempengaruhinya. Di antaranya, pendapatan per kapita di Singapura dan Indonesia jauh berbeda.
Terkait hal ini, Nizam belum bisa memberikan komentar. Dia masih berada di luar negeri. Sementara Sekjen Kemendikbud, Suharti menolak komentar. Menyerahkan hal tersebut kepada Nizam.
Menurut sumber yang merupakan dokter senior ini, pemerintah seharusnya mengatur batas maksimal biaya pendidikan kedokteran di Indonesia. IDI lalu membandingkan biaya pendidikan kedokteran dengan tarif penjualan obat yang memiliki batas maksimal.
Namun, lagi-lagi dalam rapat itu, Kemendikbud kembali menyinggung sumbangan besar yang diberikan pemerintah kepada pendidikan kedokteran. Meskipun, IDI sendiri tak paham, sumbangan apa yang dimaksud.
"Kami akan menyurati lagi. Kan saya menagih janji pemerintah di UU bahwa semua beban pendidikan yang dibebankan kepada peserta harus mendapat persetujuan menteri. Tidak hanya reguler, mandiri pun sama. Jadi semua," tegasnya.
Surat Sempat Tak Direspons
Sebelumnya, PB IDI menyurati Kemendikbud Ristek. PB IDI menyampaikan bahwa biaya pendidikan kedokteran di Indonesia semakin tak terkendali, mahal, dan tidak terjangkau.
PB IDI juga menanyakan apakah biaya pendidikan yang berlaku di Fakultas Kedokteran Indonesia sudah mendapat persetujuan Mendikbud Ristek sesuai aturan perundang-undangan.
"Ini (surat PB IDI) sama sekali tidak direspons oleh Mendikbud," kata Ketua Terpilih PB IDI, Slamet Budiarto kepada merdeka.com, Rabu (18/5).
Menurut lulusan Magister Fakultas Hukum Universitas Soegijapranata, Semarang ini, surat tersebut ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Surat ini dilayangkan PB IDI pada 10 Februari 2022. Saat itu, PB IDI masih dipimpin Daeng M Faqih.
https://www.merdeka.com/peristiwa/bo...ah-dokter.html
Senin, 6 Juni 2022 12:10

Merdeka.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akhirnya merespons surat Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI). Dalam surat itu, IDI protes tentang biaya pendidikan sekolah dokter yang semakin mahal tak terkendali.
Kemendikbud Ristek menggelar rapat bersama PB IDI. Rapat digelar pada akhir Mei 2022 lalu. Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Dikti Kemendikbud Ristek Nizam hadir mewakili Kemendikbud Ristek dalam rapat tersebut.
Dalam rapat itu, IDI menyampaikan dua hal. Pertama, tugas dokter berkaitan dengan kemanusiaan. Bila pendidikan kedokteran baik, maka dokter yang dihasilkan akan baik pula. Demikian sebaliknya.
Poin kedua, IDI menyampaikan, dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran, biaya pendidikan peserta didik harus mendapat persetujuan Menristek Dikti. Bukan hanya peserta didik pada program regular, tapi juga mandiri.
Sumber internal PB IDI mengatakan, semula usulan tersebut disetujui oleh seluruh peserta rapat. Namun, saat itu, Plt Dirjen Dikti Kemendikbud Ristek Nizam belum memasuki ruang rapat.
Setelah Nizam berada dalam ruang rapat, ia menegaskan, biaya pendidikan kedokteran di Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan Singapura dan Malaysia.
Di sisi lain, dalam rapat itu, Nizam juga mengatakan, pemerintah telah memberikan sumbangan besar untuk pendidikan kedokteran di Tanah Air kepada universitas, namun sumbangan tersebut menurutnya ditolak.
Penjelasan dari Kemendikbud ini yang membuat IDI bertanya-tanya. Menurut IDI, perbandingan biaya pendidikan di Indonesia dengan negara tetangga tidak tepat. Ada banyak faktor yang mempengaruhinya. Di antaranya, pendapatan per kapita di Singapura dan Indonesia jauh berbeda.
Terkait hal ini, Nizam belum bisa memberikan komentar. Dia masih berada di luar negeri. Sementara Sekjen Kemendikbud, Suharti menolak komentar. Menyerahkan hal tersebut kepada Nizam.
Menurut sumber yang merupakan dokter senior ini, pemerintah seharusnya mengatur batas maksimal biaya pendidikan kedokteran di Indonesia. IDI lalu membandingkan biaya pendidikan kedokteran dengan tarif penjualan obat yang memiliki batas maksimal.
Namun, lagi-lagi dalam rapat itu, Kemendikbud kembali menyinggung sumbangan besar yang diberikan pemerintah kepada pendidikan kedokteran. Meskipun, IDI sendiri tak paham, sumbangan apa yang dimaksud.
"Kami akan menyurati lagi. Kan saya menagih janji pemerintah di UU bahwa semua beban pendidikan yang dibebankan kepada peserta harus mendapat persetujuan menteri. Tidak hanya reguler, mandiri pun sama. Jadi semua," tegasnya.
Surat Sempat Tak Direspons
Sebelumnya, PB IDI menyurati Kemendikbud Ristek. PB IDI menyampaikan bahwa biaya pendidikan kedokteran di Indonesia semakin tak terkendali, mahal, dan tidak terjangkau.
PB IDI juga menanyakan apakah biaya pendidikan yang berlaku di Fakultas Kedokteran Indonesia sudah mendapat persetujuan Mendikbud Ristek sesuai aturan perundang-undangan.
"Ini (surat PB IDI) sama sekali tidak direspons oleh Mendikbud," kata Ketua Terpilih PB IDI, Slamet Budiarto kepada merdeka.com, Rabu (18/5).
Menurut lulusan Magister Fakultas Hukum Universitas Soegijapranata, Semarang ini, surat tersebut ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Surat ini dilayangkan PB IDI pada 10 Februari 2022. Saat itu, PB IDI masih dipimpin Daeng M Faqih.
https://www.merdeka.com/peristiwa/bo...ah-dokter.html


muhamad.hanif.2 memberi reputasi
1
738
17


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan