Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

wa2n43Avatar border
TS
wa2n43
Menag: Arab Saudi Seharusnya Tidak Menaikkan Biaya Haji Secara Mendadak

Menag: Arab Saudi Seharusnya Tidak Menaikkan Biaya Haji Secara Mendadak

Kompas.com,
5 Juni 2022, 12:15 WIB

Komentar
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jeddah, Arab Saudi, Jumat (20/5/2022).
Lihat Foto
Editor: Muhamad Syahrial
KOMPAS.com -

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengelukan keputusan pihak Arab Saudi yang menaikkan biaya masyair atau layanan jemaah haji secara mendadak pada tahun 2022.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Selasa (31/5/2022), Yaqut mengatakan, kenaikan biaya haji diumumkan secara mendadak oleh pemerintah Arab Saudi tanpa adanya penjelasan, meski hal itu memang otoritas penuh pihak Arab Saudi.

Yaqut pun mengaku telah berupaya bernegosiasi dengan pihak Arab Saudi, tetapi tak membuahkan hasil.

Menurut Yaqut, pemerintah Arab Saudi seharusnya menginformasikan sejak lama perihal kenaikan biaya haji agar tidak terjadi kebingungan menjelang pelaksanaan ibadah haji.

Yaqut menambahkan, dia dan jajarannya akan berkomunikasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi agar kenaikan harga biaya haji secara mendadak tidak terulang.

"Tentu ke depan kita akan bicara kepada pemerintah Saudi melalui Kementerian Haji Saudi agar hal-hal seperti ini bisa dibicarakan dari awal, bukan main dadakan seperti ini," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Selain itu, Yaqut juga akan mengajak sejumlah negara lain untuk meminta Arab Saudi tidak melakukan hal serupa di masa yang akan datang.


"Ke depan kita akan bicara dengan pemerintah Saudi, tentu dengan mengajak beberapa negara pengirim misi haji yang lain agar hal-hal seperti ini(kenaikan biaya haji mendadak) tidak terulang di masa-masa yang akan datang," ujar Yaqut.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII telah menyepakati penambahan biaya pelaksanaan haji tahun 2022 yang jumlahnya mencapai Rp 1,5 triliun.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), pada Selasa (31/5/2022).


"Kami dengan Pak Menteri Agama tadi sudah menyepakati komponen itu sebesar Rp 1,5 triliun lebih sedikit, sudah sepakat sumbernya dari nilai manfaat dan efisiensi pelaksanaan ibadah haji tahun-tahun sebelumnya," kata Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, Selasa sore.

Dengan begitu, calon jemaah haji yang hendak berangkat tahun ini tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan sepeser pun atas kenaikan biaya tersebut.

"Jadi kepada seluruh calon jemaah haji, tidak perlu galau atau risau, kami sudah putuskan penambahan biaya pelaksanaan ibadah haji itu dibebankan ke nilai manfaat yang ada di BPKH dan nilai efisiensi pelaksanaan haji-haji sebelumnya mulai tahun 2014 sampai 2019," pungkasnya.

(Penulis: Ardito Ramadhan | Editor: Diamanty Meiliana)

Sumber: KOMPAS.com
https://www.kompas.com/wiken/read/20...YlJOZA..#page2

Muke gile klo biaya haji naik masyarakat dah naro duit di dana haji puluhan tahun ... mang ngelola dana haji rugi apah
waloni
agusn6778
gigbuupz
gigbuupz dan 3 lainnya memberi reputasi
4
2K
87
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan