Kaskus

News

gaygeneAvatar border
TS
gaygene
Lutfi Pengemis dengan Tabungan 490Jt,13th Minta-minta,Paksa Warga dgn Proposal Ilegal
Lutfi Pengemis dengan Tabungan 490Jt,13th Minta-minta,Paksa Warga dgn Proposal Ilegal

KOMPAS.com - Lutfi Haryono (47), warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Sulawesi Utara menjadi perbincangan publik.

Pria 47 tahun itu adalah seorang pengemis yang memiliki uang tabungan hingga Rp 490 juta.

Uang ratusan juta tersebut tersimpan di dua rekening. Lutfi ternnyata sudah 13 tahun melakoni pekerjaan sebagai pengemis.

Lutfi pun dibawa ke Kantor Lurah Ipilo pada Kamis (2/6/2022) untuk klarifikasi.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, perangkat kelurahan, serta Bhabinsa itu, Lutfi mengaku uang dalam tabungan adalah miliknya.

Dalam buku tabungan yang beredar, ia sempat melakukan penarikan uang Rp 120 juta pada 10 Mei 2022 dan Rp 150 juta pada 2 Juni 2022.

“Iya itu rekening saya. (uang) yang lain itu saya punya saudara dan so tarik-tarik lain,” ungkap Lutfi.

Pria kelahiran Gorontalo, 22 Juni 1975 itu mengaku uang tersebut bukan seluruhnya hasil mengemis.

Uang yang tersimpan di bank tersebut sebagian ia dapatkan dari hasil sewaktu ia masih bekerja di rumah makan dan toko puluhan tahun lalu.

Setelah ceritanya viral di media sosial, Lutfi mengaku tak akan mengemis lagi dan akan membuka warung.

“Tidak lagi (mengemis). Saya akan berjualan di warung. Saya tidak begitu lagi," tutup Lutfi.

Sementara itu Lurah Ipilo, Arifin Gawa mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan kepada Lutfi untuk membuka toko atau usaha lain.

Menurutnya selama ini Lutfi tinggal di rumah orangtuanya. Namun ia lebih banyak berada di luar rumah untuk mengemis.


Gunakan proposal, memaksa saat minta uang

Bhabinkamtibmas Kelurahan Ipilo Kepolisian Sektor Kota Timur, Bripka Romi Paera membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan klarifikasi pada Lutfi. Kepada polisi, Lutfi mengaku meminta uang kepada warga bermodalkan proposal bantuan.

“Jadi dari laporan warga ini, kita melakukan klarifikasi terhadap pengemis tersebut, di mana diketahui bahwa dirinya mengemis kepada orang-orang dengan menyodorkan proposal,” ungkapnya, Bripka Romi dikutip dari Website resmi Polresgorontalokota, Sabtu.

Romi mengatakan proposal yang dibuat Lutfi termasuk ilegal karena tak mencantumkan instansi mana pun seperti pemerintahan atau yayasan sosial.

Sering kali juga Lutfi memaksa warga untuk mendapatkan uang. Karena itu aktivitas mengemis yang dilakukan Lutfi berpotensi pidana.

“Untuk profesi yang dilakukan Lutfi Haryono, berdasarkan interogasi kepadanya bahwa kerja tersebut sudah dilakukannya kurang lebih 13 tahun lamanya semenjak berpisah dengan istrinya," kata dia.

"Kemudian setelah di cek saldo buku rekening milik Lutfi Haryono berjumlah Rp 490.000.000 di dalam dua rekening yakni Bank Mandiri dan Bank Sulutgo,” tambah Bripka Romi.

https://regional.kompas.com/read/202...page=all#page2
areszzjayAvatar border
za4d1Avatar border
nomoreliesAvatar border
nomorelies dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.4K
32
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan