- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi Tangkap 9 Geng Motor di sumut: 8 Pelaku Anak di Bawah Umur


TS
belita.luko
Polisi Tangkap 9 Geng Motor di sumut: 8 Pelaku Anak di Bawah Umur
Polisi Tangkap 9 Anggota Geng Motor di Deliserdang Sumut: 8 Pelaku Anak di Bawah Umur

Delapan orang diantaranya adalah anak usia di bawah umur yang masih duduk dibangku SMP dan SMA.
Polresta Deliserdang menangkap 9 orang anggota geng motor yang sempat membuat onar di salah satu cafe di Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Senin, (30/5/2022).
Delapan orang diantaranya adalah anak usia di bawah umur yang masih duduk dibangku SMP dan SMA.
Rata-rata mereka adalah anak Kecamatan Lubukpakam dan satu lagi adalah anak Kecamatan Beringin.
Informasi yang dihimpun para tersangka yang diamankan ini tergabung dalam kelompok Geng motor Garuda Hitam (GH).
Seluruhnya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengrusakan.
Kasus pengrusakan itu dilaporkan oleh korban A Batubara yang merupakan pemilik usaha cafe.
Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) Subsider Pasal 406 ayat (1) K.U.H.Pidana dengan ancaman penjara paling lama 5,5 tahun.
Seluruh tersangka sempat dihadirkan dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Polresta.
Saat itu tampak wajah mereka dipakaikan topeng.
Satu diantara sosok yang paling kecil adalah HA yang masih berusia 14 tahun.
Remaja yang masih duduk di bangku kelas IX salah satu SMP Negeri di Lubukpakam ini mengaku tidak ikut-ikutan melakukan perusakan.
"Aku hanya ikut saja karena malam itu aku posisinya dibonceng kawan. Aku cita-citanya mau jadi polisi karena bapak kerjanya tukang bangunan. Awalnya cuma main di stadion (Baharoeddin Siregar di Lubukpakam) baru kemudian ke sana (ke Galang),"ucap HA.
Kapolresta Deliserdang, Kombes Irsan Sinuhaji didampingi Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek Hery Cahyadi sempat menunjukkan barang bukti kejahatan para pelaku pengrusakan.
Saat itu tampak ditunjukkan celurit besar berukuran hampir 1 meter dan setengah meter. Kemudian ada juga pisau dan batu krikil besar.
Disebutkan Irsan kasus ini berawal ketika pada 22 Mei sempat terjadi perselisihan antara salah satu anggota GH dengan anggota Z (Zervanos/kelompok Geng Motor lain) di kawasan Galang.
Kemudian anggota GH tersebut melaporkan kepada temannya bahwa dirinya telah dipukuli.
Karena kondisi itu satu orang anggota yang berinisial MRA dan sekarang sedang DPO mengarahkan untuk melakukan aksi balas dendam.
"Disebutkanlah malam itu kalau malam Minggu depan kita balas dan turun. Dari situ kemudian berlanjut pada malam Minggu kemarin sekira pukul 22.00 WIB. Anak-anak GH berkumpul di pondok asam sekitar 100 orang dengan naik sepeda motor sekitar 50 unit membawa senjata seperti celurit dan klewang, balok kayu dan batu,"kata Irsan.
Karena mengetahui keberadaan tim Geng Motor Z ada di kawasan cafe yang ada di Galang mereka pun selanjutnya bergerak ke sana. Karena melihat jumlah grup GA sangat banyak kelompok Z pun kemudian kabur.
"Selanjutnya mereka ini melempari baru ke arah cafe serta memukul meja dengan kayu, Kelewang dan celurit. Karena sangat ramai baru datang anggota Polsek Galang. Saat itu ada dua orang yang kita amankan dan kemudian setelah dilakukan pengembangan dapat 7 orang lainnya. Ini masih ada DPO yang juga masih dikejar,"kata Irsan.
https://m.tribunnews.com/regional/20...-umur?page=all
Masa kanak2 muppetnistan alias bawah umur adalah golden period untuk melaksanakan tradisi adat istiadat nenek moyang bangso sumut, yakni kriminalitas tanpa konsekuensi
kalau ketangkap paling orang tuanya yang pakai peci bundar atau emaknya pakai krudung al hanniayah datang jemput bawa pulang karena bawah umur
inilah kehebatan kalau putera daerah sumut sudah berkali2 jabat jadi panglima jenderal di ibukota, negara aman dari asing aseng asong, tapi warga nya ketakutan melawan preman bukan karena takut kepada preman2 tsb, TAPI KARENA TAKUT DITANGKAP POLISI KARENA MELAWAN PREMAN
Luar biasa khilafak muppetnistan, dan sumbangan nenek moyang bangso sumut kepada bangsa dan negara ini,adalah ormas preman pertama yang tersebar dari ujung timur hingga barat nusantara persada (bisa disebut sebagai kutukan juga si)
ingat kawan, tangan2 mungil yang meminta duit di lampu merah, tidak selamanya mungil, tangan tsb akan tumbuh besar, dan memegang gagang parang yang menancap di tubuh anak maupun cucu maupun tubuh ente sendiri di masa depan
anda tidak menolong sesiapapun dengan memberi sedekah ke pengemis emperan pasar, lampu merah, ruko, tapi justru hanya meningkatkan kerawanan daerah tsb
Hingga kini, pemerasan, pungli, jumlah bangunan liar dan toa dari kali deli tambah menggila di kecamatan medan maimun dan tetangganya,kecamatan medan kota, sudah full suasana dunia hitam arabian, sudah tidak ada kuasa pemerintahan NKRI di wilayah jazirah kesultanan al badur al aur kali deli
pemkot medan hanya bisa koar2 premanisme ke polisi, tanpa tindakan nyata, padahal yuridiski/wewenang penggusuran kampung2 ilegal yg menjadi mabes preman di tepi kali dan tepi rel kereta api berada di tangan mereka sendiri, bukan di tangan polisi
warung2 milik anjengtullahi kampung badur dan aur tepi kali deli, berdiri lega, diatas badan jalan, diatas trotoar di semua jalan di medan maimun, apakah itu tugas polisi untuk membersihkan atau tugas pemkot medan ? nilai sendiri pakai logika, sambil lihat camat, lurah, kepling2 nya ngerumpi sama preman parkir di warung2 liar tsb
asongan makanan asal kali deli, yang sering mangkal depan sekolah2 di medan maimun, dengan memakai air galon yang diisi ulang dengan selang kekuningan yang penuh bercak2 hitam di bagian dalamnya, bahkan lebih jorok dari selang gw yg buat siram tanaman, apakah itu tugas polisi yang tertibkan atau tugas salah satu OPD pemkot medan kota ?

Delapan orang diantaranya adalah anak usia di bawah umur yang masih duduk dibangku SMP dan SMA.
Polresta Deliserdang menangkap 9 orang anggota geng motor yang sempat membuat onar di salah satu cafe di Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Senin, (30/5/2022).
Delapan orang diantaranya adalah anak usia di bawah umur yang masih duduk dibangku SMP dan SMA.
Rata-rata mereka adalah anak Kecamatan Lubukpakam dan satu lagi adalah anak Kecamatan Beringin.
Informasi yang dihimpun para tersangka yang diamankan ini tergabung dalam kelompok Geng motor Garuda Hitam (GH).
Seluruhnya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengrusakan.
Kasus pengrusakan itu dilaporkan oleh korban A Batubara yang merupakan pemilik usaha cafe.
Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) Subsider Pasal 406 ayat (1) K.U.H.Pidana dengan ancaman penjara paling lama 5,5 tahun.
Seluruh tersangka sempat dihadirkan dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Polresta.
Saat itu tampak wajah mereka dipakaikan topeng.
Satu diantara sosok yang paling kecil adalah HA yang masih berusia 14 tahun.
Remaja yang masih duduk di bangku kelas IX salah satu SMP Negeri di Lubukpakam ini mengaku tidak ikut-ikutan melakukan perusakan.
"Aku hanya ikut saja karena malam itu aku posisinya dibonceng kawan. Aku cita-citanya mau jadi polisi karena bapak kerjanya tukang bangunan. Awalnya cuma main di stadion (Baharoeddin Siregar di Lubukpakam) baru kemudian ke sana (ke Galang),"ucap HA.
Kapolresta Deliserdang, Kombes Irsan Sinuhaji didampingi Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek Hery Cahyadi sempat menunjukkan barang bukti kejahatan para pelaku pengrusakan.
Saat itu tampak ditunjukkan celurit besar berukuran hampir 1 meter dan setengah meter. Kemudian ada juga pisau dan batu krikil besar.
Disebutkan Irsan kasus ini berawal ketika pada 22 Mei sempat terjadi perselisihan antara salah satu anggota GH dengan anggota Z (Zervanos/kelompok Geng Motor lain) di kawasan Galang.
Kemudian anggota GH tersebut melaporkan kepada temannya bahwa dirinya telah dipukuli.
Karena kondisi itu satu orang anggota yang berinisial MRA dan sekarang sedang DPO mengarahkan untuk melakukan aksi balas dendam.
"Disebutkanlah malam itu kalau malam Minggu depan kita balas dan turun. Dari situ kemudian berlanjut pada malam Minggu kemarin sekira pukul 22.00 WIB. Anak-anak GH berkumpul di pondok asam sekitar 100 orang dengan naik sepeda motor sekitar 50 unit membawa senjata seperti celurit dan klewang, balok kayu dan batu,"kata Irsan.
Karena mengetahui keberadaan tim Geng Motor Z ada di kawasan cafe yang ada di Galang mereka pun selanjutnya bergerak ke sana. Karena melihat jumlah grup GA sangat banyak kelompok Z pun kemudian kabur.
"Selanjutnya mereka ini melempari baru ke arah cafe serta memukul meja dengan kayu, Kelewang dan celurit. Karena sangat ramai baru datang anggota Polsek Galang. Saat itu ada dua orang yang kita amankan dan kemudian setelah dilakukan pengembangan dapat 7 orang lainnya. Ini masih ada DPO yang juga masih dikejar,"kata Irsan.
https://m.tribunnews.com/regional/20...-umur?page=all
Masa kanak2 muppetnistan alias bawah umur adalah golden period untuk melaksanakan tradisi adat istiadat nenek moyang bangso sumut, yakni kriminalitas tanpa konsekuensi

kalau ketangkap paling orang tuanya yang pakai peci bundar atau emaknya pakai krudung al hanniayah datang jemput bawa pulang karena bawah umur
inilah kehebatan kalau putera daerah sumut sudah berkali2 jabat jadi panglima jenderal di ibukota, negara aman dari asing aseng asong, tapi warga nya ketakutan melawan preman bukan karena takut kepada preman2 tsb, TAPI KARENA TAKUT DITANGKAP POLISI KARENA MELAWAN PREMAN
Luar biasa khilafak muppetnistan, dan sumbangan nenek moyang bangso sumut kepada bangsa dan negara ini,adalah ormas preman pertama yang tersebar dari ujung timur hingga barat nusantara persada (bisa disebut sebagai kutukan juga si)

ingat kawan, tangan2 mungil yang meminta duit di lampu merah, tidak selamanya mungil, tangan tsb akan tumbuh besar, dan memegang gagang parang yang menancap di tubuh anak maupun cucu maupun tubuh ente sendiri di masa depan

anda tidak menolong sesiapapun dengan memberi sedekah ke pengemis emperan pasar, lampu merah, ruko, tapi justru hanya meningkatkan kerawanan daerah tsb

Hingga kini, pemerasan, pungli, jumlah bangunan liar dan toa dari kali deli tambah menggila di kecamatan medan maimun dan tetangganya,kecamatan medan kota, sudah full suasana dunia hitam arabian, sudah tidak ada kuasa pemerintahan NKRI di wilayah jazirah kesultanan al badur al aur kali deli

pemkot medan hanya bisa koar2 premanisme ke polisi, tanpa tindakan nyata, padahal yuridiski/wewenang penggusuran kampung2 ilegal yg menjadi mabes preman di tepi kali dan tepi rel kereta api berada di tangan mereka sendiri, bukan di tangan polisi
warung2 milik anjengtullahi kampung badur dan aur tepi kali deli, berdiri lega, diatas badan jalan, diatas trotoar di semua jalan di medan maimun, apakah itu tugas polisi untuk membersihkan atau tugas pemkot medan ? nilai sendiri pakai logika, sambil lihat camat, lurah, kepling2 nya ngerumpi sama preman parkir di warung2 liar tsb
asongan makanan asal kali deli, yang sering mangkal depan sekolah2 di medan maimun, dengan memakai air galon yang diisi ulang dengan selang kekuningan yang penuh bercak2 hitam di bagian dalamnya, bahkan lebih jorok dari selang gw yg buat siram tanaman, apakah itu tugas polisi yang tertibkan atau tugas salah satu OPD pemkot medan kota ?






pilotugal2an541 dan 3 lainnya memberi reputasi
0
860
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan