- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dunia Dokter Indonesia: Sekolah Mahal sampai Dipersulit Senior


TS
Novena.Lizi
Dunia Dokter Indonesia: Sekolah Mahal sampai Dipersulit Senior
Dunia Dokter Indonesia: Sekolah Mahal sampai Dipersulit Senior
Jumat, 3 Juni 2022 09:01

Ilustrasi dokter. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/wavebreakmedia
Merdeka.com - Potret tangguhnya dunia pendidikan kesehatan terlihat jelas selama pandemi Covid-19. Jumlah dokter spesialis yang ada di Indonesia tidak mencukupi jika dibandingkan dengan jumlah warga negara Indonesia.
Hal ini dapat menjadi pertaruhan dunia kedokteran Indonesia. Ada sejumlah faktor dan kendala mengapa kuantitas dokter spesialis di Indonesia sangat minim. Hal utama adalah biaya pendidikan sangat mahal.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, biaya pendidikan kedokteran khususnya bagi dokter yang akan mengambil spesialis, memang jauh lebih tinggi dibandingkan program studi pada umumnya. Sebab menurut Muhadjir, hal ini dipengaruhi mekanisme pasar.
"Tetapi tingginya biaya kuliah kedokteran juga dipengaruhi oleh mekanisme pasar pendidikan," kata Muhadjir kepada merdeka.com, Selasa (17/5).
Penyebab Biaya Sekolah Dokter Mahal
Menurut pakar kesehatan masyarakat Dicky Budiman, sekolah kedokteran memang terkesan eksklusif karena biaya yang dikeluarkan mahasiswa mencakup biaya praktik, alat-alat medis, laboratorium, praktik, dan sebagainya. Dari komponen itu, sulit jika biaya pendidikannya harus ditekan.
"Ini kan bicara demand, bicara hukum ekonomi, bicara regulasi, bicara bagaimana pengaturan untuk nanti ada rumah sakit, pendidikannya, ada biaya dokternya, ada program-program, yang saya kira sulit," ucapnya.
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) rupanya juga sudah menyoroti persoalan tersebut. Bahkan, IDI sudah mengirimkan surat kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, yang isinya menanyakan apakah biaya pendidikan yang berlaku di Fakultas Kedokteran Indonesia sudah mendapat persetujuan Mendikbud Ristek sesuai aturan perundang-undangan.
"Ini (surat PB IDI) sama sekali tidak direspons oleh Mendikbud," kata Ketua Terpilih PB IDI, Slamet Budiarto kepada merdeka.com, Rabu (18/5).
Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) juga mendorong revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. PDSI berharap melalui revisi UU ini, biaya sekolah kedokteran di Tanah Air bisa ditekan. Sehingga tak lagi menyulitkan masyarakat Indonesia untuk menjangkau pendidikan dokter.
Dipersulit Senior
Penyebaran dokter spesialis tidak merata juga menjadi tantangan Indonesia di dunia kedokteran. Menteri Kesehatan Budi Gunadi mengatakan, masyarakat tenaga kesehatan spesialis masih terpusat di kota-kota besar. Padahal, penyakit yang membutuhkan penanganan dokter spesialis seperti Jantung, sangat dibutuhkan.
"Penyakit yang paling besar dampak nyawa dan biaya bagi masyarakat Indonesia adalah jantung, masih banyak provinsi yang tidak bisa memberikan layanan jantung di provinsi tersebut. Akibatnya kalau butuh intervensi harus diterbangkan ke daerah lain," kata Budi di Jakarta, Kamis (2/6).
Budi menjelaskan berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), rasio dokter untuk warga negara Indonesia adalah satu dokter berbanding 1.000 pasien. Sementara di negara maju rasionya mencapai tiga hingga lima dokter berbanding 1.000 pasien.
Sementara saat ini, jumlah dokter yang tersedia di Indonesia sekitar 270 ribu, sementara tenaga kesehatan yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan praktik sebanyak 140 ribu orang. Artinya, masih ada kekurangan tenaga kesehatan sebanyak 130 ribu orang.
“Dokternya produksi setahun hanya 12 ribu, dibutuhkan setidaknya 10 tahun bahkan lebih untuk mengejar ketertinggalan jumlah dokter minimal sesuai standar WHO untuk melayani 270 juta masyarakat Indonesia,” ujar dia.
Hal lain yang membuat Indonesia terbelenggu ketersediaan dokter spesialis, tren senioritas di kalangan dokter. Budi mengaku mendengar banyak keluhan dan cerita bahwa tidak sedikit dokter senior mempersulit dokter junior saat mengambil spesialis.
Untuk itu, dia meminta apabila ada dokter senior yang menghalang-halangi dokter umum yang mau menjadi dokter spesialis lebih muda dilaporkan kepadanya. Dia berjanji bakal menindaklanjuti laporan tersebut.
"Di lapangan saya juga dengar banyak cerita-cerita seperti itu, ada yang dokter-dokter seniornya mempersulit dokter-dokter juniornya," kata Budi saat menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (2/6).
Persoalan Klasik
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi pengakuan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bahwa ada dokter senior mempersulit juniornya untuk menjadi dokter spesialis. IDI menyatakan akan menjatuhkan sanksi kepada dokter senior jika terbukti mempersulit juniornya.
"Jika ada yang mempersulit silakan lapor ke PB IDI," kata Ketua PB IDI Terpilih, Slamet Budiarto kepada merdeka.com, Kamis (2/6).
Sementara Ketua Umum Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto mengatakan tindakan dokter senior mempersulit juniornya untuk menjadi dokter spesialis merupakan cerita lama.
"Itu sudah cerita lama," katanya.
Menurut Jajang, kondisi itu terjadi hampir di seluruh spesialis. Biasanya, kata Jajang, dokter junior yang ingin menjadi spesialis harus mendapat rekomendasi dari seniornya.
"Misalnya dokter yang mau ambil spesialis tertentu, maka dia akan magang di RS pada bagian spesialis itu. Setelah waktu yang ditentukan dia dapat syarat rekomendasi yang dikeluarkan oleh dokter senior di bagian tersebut," jelasnya.
600 Beasiswa
Kementerian Kesehatan pun sudah menyediakan 600 beasiswa untuk dokter spesialis, dokter subspesialis, dan dokter gigi spesialis. Sementara Kementerian Keuangan sudah menyiapkan sekitar 700 dan kemungkinan dinaikkan menjadi 1.000 beasiswa.
"Rencana kami untuk tahun depan mempercepat dan memperbanyak lagi. Sehingga para dokter yang ingin mengambil spesialis itu akan diberikan beasiswanya oleh kami," imbuhnya.
Budi mengatakan pemberian beasiswa kepada calon dokter spesialis akan diikuti dengan ketentuan penempatan. Misalnya, ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang belum memiliki atau kekurangan dokter spesialis.
Program beasiswa dokter spesialis bisa diikuti oleh dokter berstatus ASN maupun non ASN. Ada empat syarat yang harus dilakukan para dokter untuk mendapatkan program beasiswa spesialis.
Pertama, harus diajukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) provinsi. Kedua, bisa diajukan oleh unit utama Kemenkes. Misalnya, rumah sakit vertikal Kemenkes, kantor karantina, balai kesehatan.
Ketiga, bisa diajukan oleh Kemenhan, TNI dan Polri. Terakhir, dapat diajukan oleh dokter yang mengikuti program Kementerian Kesehatan bernama Nusantara Sehat.
"Nusantara sehat ini di mana teman-teman dokter yang baru lulus ini kita tempatkan ke daerah-daerah 3T. Itu mereka kita berikan insentif untuk mengikuti program beasiswa ini," kata dia. [gil]
https://www.merdeka.com/peristiwa/du...hot-issue.html
Jumat, 3 Juni 2022 09:01

Ilustrasi dokter. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/wavebreakmedia
Merdeka.com - Potret tangguhnya dunia pendidikan kesehatan terlihat jelas selama pandemi Covid-19. Jumlah dokter spesialis yang ada di Indonesia tidak mencukupi jika dibandingkan dengan jumlah warga negara Indonesia.
Hal ini dapat menjadi pertaruhan dunia kedokteran Indonesia. Ada sejumlah faktor dan kendala mengapa kuantitas dokter spesialis di Indonesia sangat minim. Hal utama adalah biaya pendidikan sangat mahal.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, biaya pendidikan kedokteran khususnya bagi dokter yang akan mengambil spesialis, memang jauh lebih tinggi dibandingkan program studi pada umumnya. Sebab menurut Muhadjir, hal ini dipengaruhi mekanisme pasar.
"Tetapi tingginya biaya kuliah kedokteran juga dipengaruhi oleh mekanisme pasar pendidikan," kata Muhadjir kepada merdeka.com, Selasa (17/5).
Penyebab Biaya Sekolah Dokter Mahal
Menurut pakar kesehatan masyarakat Dicky Budiman, sekolah kedokteran memang terkesan eksklusif karena biaya yang dikeluarkan mahasiswa mencakup biaya praktik, alat-alat medis, laboratorium, praktik, dan sebagainya. Dari komponen itu, sulit jika biaya pendidikannya harus ditekan.
"Ini kan bicara demand, bicara hukum ekonomi, bicara regulasi, bicara bagaimana pengaturan untuk nanti ada rumah sakit, pendidikannya, ada biaya dokternya, ada program-program, yang saya kira sulit," ucapnya.
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) rupanya juga sudah menyoroti persoalan tersebut. Bahkan, IDI sudah mengirimkan surat kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, yang isinya menanyakan apakah biaya pendidikan yang berlaku di Fakultas Kedokteran Indonesia sudah mendapat persetujuan Mendikbud Ristek sesuai aturan perundang-undangan.
"Ini (surat PB IDI) sama sekali tidak direspons oleh Mendikbud," kata Ketua Terpilih PB IDI, Slamet Budiarto kepada merdeka.com, Rabu (18/5).
Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) juga mendorong revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. PDSI berharap melalui revisi UU ini, biaya sekolah kedokteran di Tanah Air bisa ditekan. Sehingga tak lagi menyulitkan masyarakat Indonesia untuk menjangkau pendidikan dokter.
Dipersulit Senior
Penyebaran dokter spesialis tidak merata juga menjadi tantangan Indonesia di dunia kedokteran. Menteri Kesehatan Budi Gunadi mengatakan, masyarakat tenaga kesehatan spesialis masih terpusat di kota-kota besar. Padahal, penyakit yang membutuhkan penanganan dokter spesialis seperti Jantung, sangat dibutuhkan.
"Penyakit yang paling besar dampak nyawa dan biaya bagi masyarakat Indonesia adalah jantung, masih banyak provinsi yang tidak bisa memberikan layanan jantung di provinsi tersebut. Akibatnya kalau butuh intervensi harus diterbangkan ke daerah lain," kata Budi di Jakarta, Kamis (2/6).
Budi menjelaskan berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), rasio dokter untuk warga negara Indonesia adalah satu dokter berbanding 1.000 pasien. Sementara di negara maju rasionya mencapai tiga hingga lima dokter berbanding 1.000 pasien.
Sementara saat ini, jumlah dokter yang tersedia di Indonesia sekitar 270 ribu, sementara tenaga kesehatan yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan praktik sebanyak 140 ribu orang. Artinya, masih ada kekurangan tenaga kesehatan sebanyak 130 ribu orang.
“Dokternya produksi setahun hanya 12 ribu, dibutuhkan setidaknya 10 tahun bahkan lebih untuk mengejar ketertinggalan jumlah dokter minimal sesuai standar WHO untuk melayani 270 juta masyarakat Indonesia,” ujar dia.
Hal lain yang membuat Indonesia terbelenggu ketersediaan dokter spesialis, tren senioritas di kalangan dokter. Budi mengaku mendengar banyak keluhan dan cerita bahwa tidak sedikit dokter senior mempersulit dokter junior saat mengambil spesialis.
Untuk itu, dia meminta apabila ada dokter senior yang menghalang-halangi dokter umum yang mau menjadi dokter spesialis lebih muda dilaporkan kepadanya. Dia berjanji bakal menindaklanjuti laporan tersebut.
"Di lapangan saya juga dengar banyak cerita-cerita seperti itu, ada yang dokter-dokter seniornya mempersulit dokter-dokter juniornya," kata Budi saat menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (2/6).
Persoalan Klasik
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi pengakuan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bahwa ada dokter senior mempersulit juniornya untuk menjadi dokter spesialis. IDI menyatakan akan menjatuhkan sanksi kepada dokter senior jika terbukti mempersulit juniornya.
"Jika ada yang mempersulit silakan lapor ke PB IDI," kata Ketua PB IDI Terpilih, Slamet Budiarto kepada merdeka.com, Kamis (2/6).
Sementara Ketua Umum Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto mengatakan tindakan dokter senior mempersulit juniornya untuk menjadi dokter spesialis merupakan cerita lama.
"Itu sudah cerita lama," katanya.
Menurut Jajang, kondisi itu terjadi hampir di seluruh spesialis. Biasanya, kata Jajang, dokter junior yang ingin menjadi spesialis harus mendapat rekomendasi dari seniornya.
"Misalnya dokter yang mau ambil spesialis tertentu, maka dia akan magang di RS pada bagian spesialis itu. Setelah waktu yang ditentukan dia dapat syarat rekomendasi yang dikeluarkan oleh dokter senior di bagian tersebut," jelasnya.
600 Beasiswa
Kementerian Kesehatan pun sudah menyediakan 600 beasiswa untuk dokter spesialis, dokter subspesialis, dan dokter gigi spesialis. Sementara Kementerian Keuangan sudah menyiapkan sekitar 700 dan kemungkinan dinaikkan menjadi 1.000 beasiswa.
"Rencana kami untuk tahun depan mempercepat dan memperbanyak lagi. Sehingga para dokter yang ingin mengambil spesialis itu akan diberikan beasiswanya oleh kami," imbuhnya.
Budi mengatakan pemberian beasiswa kepada calon dokter spesialis akan diikuti dengan ketentuan penempatan. Misalnya, ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang belum memiliki atau kekurangan dokter spesialis.
Program beasiswa dokter spesialis bisa diikuti oleh dokter berstatus ASN maupun non ASN. Ada empat syarat yang harus dilakukan para dokter untuk mendapatkan program beasiswa spesialis.
Pertama, harus diajukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) provinsi. Kedua, bisa diajukan oleh unit utama Kemenkes. Misalnya, rumah sakit vertikal Kemenkes, kantor karantina, balai kesehatan.
Ketiga, bisa diajukan oleh Kemenhan, TNI dan Polri. Terakhir, dapat diajukan oleh dokter yang mengikuti program Kementerian Kesehatan bernama Nusantara Sehat.
"Nusantara sehat ini di mana teman-teman dokter yang baru lulus ini kita tempatkan ke daerah-daerah 3T. Itu mereka kita berikan insentif untuk mengikuti program beasiswa ini," kata dia. [gil]
https://www.merdeka.com/peristiwa/du...hot-issue.html
Diubah oleh Novena.Lizi 03-06-2022 14:11






nomorelies dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.5K
27


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan