Kaskus

News

User telah dihapusAvatar border
TS
User telah dihapus
Konversi Jamkrida NTB dari Konvensional ke Syariah Dikebut
MATARAM–Persiapan konversi PT Jamkrida NTB dari konvensional menjadi syariah terus dikebut. Meski sudah mengantongi Peraturan Daerah (Perda) Konversi PT Jamkrida NTB Bersaing menjadi Penjaminan Pembiayaan Daerah NTB Bersaing Perseroda, BUMD ini belum dapat mengcover mitra terbesarnya yaitu PT Bank NTB Syariah.

“Sudah empat tahun terakhir ini tidak bisa, karena Bank NTB kita sudah syariah tapi Jamkrida ini belum meski sudah ada Perdanya. Sementara Bank NTB Syariah ini mitra utama kita,” ungkap Direktur Utama PT Jamkrida NTB Bersaing Lalu Taufik Mulyajati, Kamis (02/06/2022).

Ia menargetkan, dua hingga tiga bulan ke depan perubahan dari konvensional ke syariah bisa segera dilakukan terlebih sudah memiliki Perda terkait. Saat ini, masih terkendala masalah internal berupa persyaratan administratif.

Ia berharap, proses konversi ini segera terlaksana paling lambat akhir tahun ini. Sebab jika semakin lama, potensi untuk bermitra dengan perbankan syariah terutama Bank NTB Syariah bisa hilang.

“Potensi di Bank NTB Syariah cukup besar, bisa Rp 2 triliun per tahun. Bayangkan ini sudah hilang selama 4 tahun, diberikan 30-40 persen saja dari total pembiayaan kredit (Bank NTB Syariah) setiap bulan,” beber Taufik.

Sejauh ini, sambungnya, respons Bank NTB Syariah sangat positif dengan perubahan konversi tersebut. Bahkan, pihak bank mengira proses administratif ini telah selesai.

“Izin operasional ini yang belum, sempat lama karena dari awal tahap penyusunan perda hingga ditetapkan dalam kurun waktu 6 bulan, waktu ini terbilang cukup cepat biasanya bisa setahunan. Dilanjutkan nama-nama dewan pengawas syariah baru selesai dua minggu lalu,” jelasnya.

Sebelum diajukan ke OJK, pihaknya harus mengkonfirmasi lebih dahulu ke Gubernur NTB H Zulkieflimansyah. “Kita optimis tahun ini selesai, tinggal selangkah lagi,” tegasnya.

Taufik menambahkan, meski nantinya Jamkrida telah menjadi syariah, hubungan mitra dengan perbankan atau BPR konvensional masih tetap berjalan. Artinya, Jamkrida Syariah memiliki kelebihan tidak hanya dapat menjamin pembiayaan kredit dari Bank NTB Syariah, namun tetap bisa merangkul BPR-BPR yang konvensional.

“Awalnya dikira kita akan tinggal, tapi tidak. Selama belum ada aturan yang melarang, kita masih bisa mengkover perbankan yang syariah maupun konvensional. Sama halnya yang dilakukan penjamin syariah lainnya, tetap bisa bermitra dengan bank konvensional dan syariah,” tutupnya (ewi/r10)

https://www.google.com/amp/s/lombokp...h-dikebut/amp/


NTB sudah dibangun sirkuit Mandalika masih aja pemerintahnya bodoh termakan gimmick syariah Wapres...

emoticon-Blue Guy Bata (L)
waloniAvatar border
muhamad.hanif.2Avatar border
muhamad.hanif.2 dan waloni memberi reputasi
2
462
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan