- Beranda
- Komunitas
- News
- Tribunnews.com
Apa Artinya Yellow Notice? Permohonan yang Diajukan soal Hilangnya Anak Ridwan Kamil


TS
tribunnews.com
Apa Artinya Yellow Notice? Permohonan yang Diajukan soal Hilangnya Anak Ridwan Kamil
TRIBUNWOW.COM - Apa arti Yellow Notice? Seperti banyak yang tertulis di media saat menyoroti kasus hilangnya Eril putra Ridwan Kamil.
Tak sedikit yang penasaran apa maksud Yellow Notice itu sendiri. Istilah ini sering terdengar setelah Polri meminta diterbitkannya Yellow Notice untuk pencarian orang hilang, Eril alias Emmeril Kahn Mumtadz di Sungai Aare, Swiss.
Apa Itu Yellow Notice?
Yellow Notice adalah permohonan kepada lembaga kepolisian di seluruh dunia untuk menemukan orang hilang.
Melansir Kompas.com dari laman Interpol, penerbitan Yellow Notice dilakukan untuk mencari korban penculikan, baik karena tindak kejahatan maupun orang hilang yang belum diketahui sebabnya.
Ilustrasi polisi. (Tribunnews.com)
Baca juga: Teriakan Terakhir Eril di Detik-detik Terseret Derasnya Arus, Atalia sang Ibu Langsung Sigap Berlari
Pemberitahuan ini juga bisa digunakan untuk membantu mengidentifikasi seseorang yang tidak mengenal dirinya,
seperti anak kecil atau penderita amnesia.
Melalui Yellow Notice, peluang menemukan orang hilang akan lebih besar,
terutama jika korban dibawa bepergian ke luar negeri.
Yellow Notice diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal Interpol atas permintaan kepolisian nasional yang menjadi anggota Interpol.
Kepolisian nasional akan memberikan data-data terkait dan memenuhi sejumlah syarat.
Selanjutnya, Sekretariat Jenderal Interpol akan menerbitkan Yellow Notice kepada seluruh negara anggota.
Yellow Notice membantu pencarian orang hilang melalui: Kasus orang hilang akan menjadi perhatian internasional.
Informasi terkait orang hilang akan disebar kepada aparat imigrasi, sehingga memperkecil kemungkinan korban dibawa lari ke luar negeri.
Setiap negara yang menerima Yellow Notice bisa meminta atau membagikan informasi penting terkait perkara yang seseorang yang berada dalam daftar Yellow Notice.
Dikutip dari laman Interpol, sebagian notice atau pemberitahuan hanya dikhususkan untuk polisi dan tidak disebar ke publik.
Namun dalam beberapa kasus, seperti memperingatkan publik atau meminta bantuan dari publik.
Baca juga: Ridwan Kamil Ikut Telusuri Langsung Pencarian Eril di Sungai Aare, Buat Analisa untuk Polisi Swiss
Potret sungai Aare, yang mengelilingi kota Bern, di Swiss. (Situs Resmi Kota Bern)
Selain Yellow Notice, berikut tujuh tipe pemberitahuan atau notice lainnya:
1. Red Notice
Red Notice atau wanted merupakan permohonan atau imbauan untuk mencari tersangka,
terdakwa, atau terpidana yang diduga kabur ke negara lain.
Permohonan ini juga diiringi dengan tindakan penangkapan dan ekstradisi
atau penyerahan yang bersangkutan dari suatu negara ke negara yang meminta.
Adapun dasar hukum penerbitan Red Notice adalah surat perintah penangkapan yang dikeluarkan otoritas kehakiman di negara yang meminta.
Baca juga: Pesan Terakhir Eril Anak Ridwan Kamil sebelum Hilang, Larang Ibu Berenang hingga Jaga soal Adiknya
2. Blue Notice
Blue Notice atau inquiry adalah permohonan untuk mencari informasi terkait pelaku kejagatan yang diduga melarikan diri.
Berbeda dengan Red Notice yang diiringi dengan penangkapan dan ekstradisi,
Blue Notice murni bertanya untuk mengumpulkan informasi.
3. Green Notice
Warning atau Green Notice merupakan peringatan untuk waspada terhadap aktivitas kejahatan kelompok
atau orang tertentu yang dianggap sebagai ancaman bagi keselamatan publik.
Kemungkinan, mereka akan melakukan tindakan kriminal serupa di negara lain, usai melakukan tindakan kriminal di negara asal.
4. Black Notice
Black Notice merupakan pemberitahuan atas penemuan tubuh tak dikenal.
Penerbitan pemberitahuan warna hitam ini guna mencari informasi dari tubuh tak dikenal yang diduga berkebangsaan lain.
5. Orange Notice
Orange Notice dikeluarkan untuk memperingatkan suatu peristiwa, seseorang,
atau objek yang mewakili ancaman serius dan segera terhadap keselamatan publik.
6. Purple Notice
Purple Notice merupakan pemberitahuan informasi tentang modus operandi,
prosedur, objek, perangkat, atau tempat persembunyian yang digunakan oleh pelaku tindak kriminal.
7. United Nations Security Council Special Notice
United Nations Security Council Special Notice adalah pemberitahuan khusus terkait PBB.
Pemberitahuan ini dikeluarkan untuk menginformasikan anggota Interpol,
bahwa seseorang atau pihak tertentu telah menjadi target Komite Sanksi Dewan Keamanan PBB. (TribunJateng.com/Inez)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Apa Itu Yellow Notice? Permintaan Kepada Interpol Swiss Guna Bantu Pencarian Eril Putra Ridwan Kamil
Tak sedikit yang penasaran apa maksud Yellow Notice itu sendiri. Istilah ini sering terdengar setelah Polri meminta diterbitkannya Yellow Notice untuk pencarian orang hilang, Eril alias Emmeril Kahn Mumtadz di Sungai Aare, Swiss.
Apa Itu Yellow Notice?
Yellow Notice adalah permohonan kepada lembaga kepolisian di seluruh dunia untuk menemukan orang hilang.
Melansir Kompas.com dari laman Interpol, penerbitan Yellow Notice dilakukan untuk mencari korban penculikan, baik karena tindak kejahatan maupun orang hilang yang belum diketahui sebabnya.

Baca juga: Teriakan Terakhir Eril di Detik-detik Terseret Derasnya Arus, Atalia sang Ibu Langsung Sigap Berlari
Pemberitahuan ini juga bisa digunakan untuk membantu mengidentifikasi seseorang yang tidak mengenal dirinya,
seperti anak kecil atau penderita amnesia.
Melalui Yellow Notice, peluang menemukan orang hilang akan lebih besar,
terutama jika korban dibawa bepergian ke luar negeri.
Yellow Notice diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal Interpol atas permintaan kepolisian nasional yang menjadi anggota Interpol.
Kepolisian nasional akan memberikan data-data terkait dan memenuhi sejumlah syarat.
Selanjutnya, Sekretariat Jenderal Interpol akan menerbitkan Yellow Notice kepada seluruh negara anggota.
Yellow Notice membantu pencarian orang hilang melalui: Kasus orang hilang akan menjadi perhatian internasional.
Informasi terkait orang hilang akan disebar kepada aparat imigrasi, sehingga memperkecil kemungkinan korban dibawa lari ke luar negeri.
Setiap negara yang menerima Yellow Notice bisa meminta atau membagikan informasi penting terkait perkara yang seseorang yang berada dalam daftar Yellow Notice.
Dikutip dari laman Interpol, sebagian notice atau pemberitahuan hanya dikhususkan untuk polisi dan tidak disebar ke publik.
Namun dalam beberapa kasus, seperti memperingatkan publik atau meminta bantuan dari publik.
Baca juga: Ridwan Kamil Ikut Telusuri Langsung Pencarian Eril di Sungai Aare, Buat Analisa untuk Polisi Swiss

Selain Yellow Notice, berikut tujuh tipe pemberitahuan atau notice lainnya:
1. Red Notice
Red Notice atau wanted merupakan permohonan atau imbauan untuk mencari tersangka,
terdakwa, atau terpidana yang diduga kabur ke negara lain.
Permohonan ini juga diiringi dengan tindakan penangkapan dan ekstradisi
atau penyerahan yang bersangkutan dari suatu negara ke negara yang meminta.
Adapun dasar hukum penerbitan Red Notice adalah surat perintah penangkapan yang dikeluarkan otoritas kehakiman di negara yang meminta.
Baca juga: Pesan Terakhir Eril Anak Ridwan Kamil sebelum Hilang, Larang Ibu Berenang hingga Jaga soal Adiknya
2. Blue Notice
Blue Notice atau inquiry adalah permohonan untuk mencari informasi terkait pelaku kejagatan yang diduga melarikan diri.
Berbeda dengan Red Notice yang diiringi dengan penangkapan dan ekstradisi,
Blue Notice murni bertanya untuk mengumpulkan informasi.
3. Green Notice
Warning atau Green Notice merupakan peringatan untuk waspada terhadap aktivitas kejahatan kelompok
atau orang tertentu yang dianggap sebagai ancaman bagi keselamatan publik.
Kemungkinan, mereka akan melakukan tindakan kriminal serupa di negara lain, usai melakukan tindakan kriminal di negara asal.
4. Black Notice
Black Notice merupakan pemberitahuan atas penemuan tubuh tak dikenal.
Penerbitan pemberitahuan warna hitam ini guna mencari informasi dari tubuh tak dikenal yang diduga berkebangsaan lain.
5. Orange Notice
Orange Notice dikeluarkan untuk memperingatkan suatu peristiwa, seseorang,
atau objek yang mewakili ancaman serius dan segera terhadap keselamatan publik.
6. Purple Notice
Purple Notice merupakan pemberitahuan informasi tentang modus operandi,
prosedur, objek, perangkat, atau tempat persembunyian yang digunakan oleh pelaku tindak kriminal.
7. United Nations Security Council Special Notice
United Nations Security Council Special Notice adalah pemberitahuan khusus terkait PBB.
Pemberitahuan ini dikeluarkan untuk menginformasikan anggota Interpol,
bahwa seseorang atau pihak tertentu telah menjadi target Komite Sanksi Dewan Keamanan PBB. (TribunJateng.com/Inez)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Apa Itu Yellow Notice? Permintaan Kepada Interpol Swiss Guna Bantu Pencarian Eril Putra Ridwan Kamil


tepsuzot memberi reputasi
1
699
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan