- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Anies Diultimatum, Stop Dulu Proyek ITF Sunter
TS
Ribao
Anies Diultimatum, Stop Dulu Proyek ITF Sunter
Quote:
Ketua Komisi DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah. (Foto: Humas DPRD DKI Jakarta).
RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyindir Gubernur Anies Baswedan terkait proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara. Pasalnya, peletakan batu pertama proyek itu telah dilakukan pada 2018. Namun, hingga kini proyek tersebut tak berlanjut.
“Tahun 2018 groundbreaking. Saat itu Anies bangga memperkenalkan ITF Sunter bakal menjadi percontohan di Asia. Tapi hingga kini, masih rata dengan tanah,” ungkap Ketua Komisi DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah di Jakarta, Rabu (25/5).
Ida menganggap Anies gagal membangun ITF. Saat itu, Anies mengatakan, ITF Sunter akan mampu mengolah sampah hingga 2.000 ton per hari, dan akan mengurangi beban sampah warga Jakarta di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.
Ida pun tak heran, pembangunan proyek ITF ditinggal investor asing. Sebab, Anies tidak memahami skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). PT Jakpro juga gagal mendapatkan pinjaman komersial untuk melanjutkan pembangunan proyek tersebut.
Setelah proyek ITF Sunter mangkrak, kini Pemprov DKI malah berencana membangun ITF di Jakarta Timur untuk melayani pengolahan sampah dari Jakarta Barat.
“Tolong dipertimbangkan betul pengelolaan di Jakarta Barat, usahakan di sekitar Jakarta Utara saja. Paling tidak di Penjaringan. Itu masih masuk akal. Kalau pengelolaannya di Jakarta Timur, tolong dipikirkan lagi, karena bebannya mulai dari jarak, waktu dan operasionalnya,” ingat Ida.
Menurutnya, internal Komisi D juga akan membahas urgensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai skema alternatif pembiayaan. Dikhawatirkan, bila pendanaan mengandalkan pihak ketiga, proses pembangunan akan molor. Bahkan tidak tertutup kemungkinan kembali tidak terealisasi.
“Kalau mereka mencari pihak ketiga lagi, makan waktu panjang,” ucap Ida.
Komisi D, lanjut Ida, meminta Pemprov DKI menekan anggaran pembangunan ITF Sunter dari proyeksi kebutuhan sebesar Rp 5,2 triliun menjadi sekitar Rp 3 triliun.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jamaluddin Lamanda menyayangkan proyek ITF Sunter yang sudah dimulai sejak 2018 belum terealisasi.
Dia mengusulkan, proyek itu dihentikan sementara jika hingga Oktober 2022 atau masa berakhirnya Anies, tidak juga terealisasi.
“Kami ultimatum. Jika sampai Gubernur berakhir Oktober 2022 tidak ada perkembangan yang berarti, hentikan ITF Sunter. Buat perencanaan baru dengan skema APBD. APBD DKI mampu untuk itu,” tegas Wakil Ketua Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta itu.
Anggota Komisi D DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat Ferrial Sofyan juga menyarankan, proyek ITF Sunter lebih baik dilanjutkan oleh gubernur yang baru dengan skema APBD yang baru.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta merencanakan pembangunan fasilitas pengolahan sampah ITF di empat wilayah. Yakni Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
ITF Sunter yang berada di Jakarta Utara rencananya dikerjakan oleh Jakpro untuk wilayah utara dan barat. Sedangkan wilayah timur dan selatan dikerjakan oleh Perumda Sarana Jaya.
ITF Sunter merupakan bagian dari empat proyek ITF yang rencananya dibangun di Jakarta. Tujannya, untuk mengurangi beban sampah kiriman dari Jakarta ke TPST Bantargebang di Bekasi yang per hari mencapai hampir 8.000 ton.
Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan skema baru dalam pembiayaan pembangunan ITF Sunter. Saat ini, pihaknya tengah menyusun dokumen teknis sebagai gambaran teknis perencanaan pembangunan.
“Kami berharap melalui Penyertaan Modal Daerah (PMD). Beberapa kali kami ajukan pinjaman komersial, ternyata sulit,” ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/5).
Menurut Widi, pembangunan direncanakan berlangsung secara multiyears selama tiga tahun. Meski begitu, perubahan skema pembiayaan akan berdampak terhadap kebutuhan anggaran pembangunan yang awalnya sekitar Rp 4 triliun.
Salah satunya, besaran tipping fee yang harus dibayarkan Pemprov DKI untuk setiap ton sampah yang diproses. Awalnya, besaran tipping fee sampah per ton diproyeksikan sebesar Rp 585 ribu.
“Proposalnya akan kami layangkan. Itu teknis, sedang kami hitung dulu,” katanya.
Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan alasan tidak menggunakan APBD untuk membiayai proyek ITF Sunter. Awalnya, skema yang diterapkan bersifat business to business (B to B).
“Jadi skema dari ITF Sunter ini awalnya kan investasi. Diharapkan mitra JakPro terpilih juga membawa pendanaannya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto.
Asep menyambut baik apabila DPRD menyetujui proyek ITF Sunter didanai oleh APBD. Dengan begitu, tahapan pembangunan ITF Sunter bisa segera dimulai.
Adapun rencana alokasi dana PMD ITF Sunter mencapai Rp 903 miliar dan dilaksanakan pada tahun anggaran 2022-2025.
Sedangkan biaya untuk tender Engineering, Procurement, Construction and Finance (EPCF) mencapai Rp 4,3 triliun, sehingga total Rp 5,2 triliun. ■
Sumber :
https://rm.id/baca-berita/megapolita...yek-itf-sunter
[URL=https://akuracumanies-tunjuk-investor-dprd-upayakan-pembangunan-itf-gunakan-apbd][img]https://s.kaskus.id/images/2022/05/28/10917301_202205280951280350.png[/img][/URL]
hcuen dan 3 lainnya memberi reputasi
2
1.5K
Kutip
23
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan