- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Aduan Rakyat Papua Peristiwa di Dogiyai, Komnas HAM Pertanyakan Pengiriman Brimob


TS
mabdulkarim
Aduan Rakyat Papua Peristiwa di Dogiyai, Komnas HAM Pertanyakan Pengiriman Brimob
Terima Aduan Rakyat Papua soal Peristiwa di Dogiyai, Komnas HAM Bakal Pertanyakan Pengiriman Pasukan Brimob

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam. (ist)
Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan dari Polda Papua, terkait pengerahan anggota Brimob di Dogiyai, Papua.
Informasi pengerahan aparat diterima Komnas HAM, setelah melakukan audiensi dengan Perwakilan Solidaritas Rakyat Papua (PSRP) yang datang menyampaikan aspirasi dan sikap atas wacana pemberlakuan Otonomi Khusus dan Daerah Otonomi Baru di Kantor Komnas HAM RI Menteng, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Dari perwakilan PSRP, mengungkapkan dalam beberapa hari terkahir Polda Papua intens mengerahkan aparat Brimob di Dogiyai.
"Pengiriman pasukan ini akan kami cek nanti ke Polda Papua, kapan berakhirnya, untuk apa dan sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).
Komnas HAM meminta agar pengiriman pasukan Brimiob untuk dihentikan, guna menciptakan situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya ketegangan.
"Tidak ada gelar pasukan yang banyak kayak begitu. Situasinya biar tidak tegang, semua pihak mohon untuk menjaga keamanan," ujar Anam.
Kemudian, kata Anam, PSRP juga mempertanyakan transparansi penanganan kasus pasca kejadian pembakaran sejumlah rumah dan tokoh di sana. Sesuai permintaan mereka, Komnas HAM akan menindak lanjutinya.
"Itu teman-teman ini meminta sebenarnya sejak awal, transparan prosesnya. Dan ternyata harapan soal transparansi ini dalam proses tersebut ya, tidak dijawab dengan baik," ujar Anam.
Demi menciptakan situasi yang kondusif dan aman, sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa, Komnas HAM meminta semua pihak untuk menahan diri.
"Jadi ayok bergandengan tangan membangun perdamaian agar situasi aman di Dogiyai," kata Anam.
Sebelumnya 100 orang terdiri dari perempuan dan anak-anak sejak Minggu (22/5) malam mengungsi ke pos TNI-Polri di Kabupaten Dogiyai, Papua setelah rumah dan kios yang mereka tempati dibakar warga yang belum diketahui pasti asalnya.
"Memang benar Minggu malam hingga Senin dini hari terjadi pembakaran rumah warga di tiga lokasi sehingga mereka mengungsi ke pos TNI-Polri," kata Kapolres Dogiyai Kompol Bambang Suranggono dikutip dari Antara, Senin (23/5/2022).
Dia mengatakan, belum bisa dipastikan kelompok mana yang melakukan pembakaran namun diduga masyarakat asli Dogiyai dan sekitarnya.
"Belum dipastikan karena mereka sudah bergabung yang awalnya berupaya membakar pasar namun tidak berhasil sehingga mengalihkan ke rumah warga, " kata Kompol Bambang.
Dia menyatakan situasi sempat mencekam karena masyarakat yang hendak melakukan pembakaran berupaya membakar berbagai lokasi yang tidak diamankan.
Bahkan ada dugaan kantor Polsek yang menjadi Markas Polres Dogiyai juga menjadi sasaran dan hendak dibakar.
Aparat keamanan bersiaga dan Kapolres Bambang sudah meminta bantuan penambahan pasukan untuk mengantisipasi pembakaran susulan.
"Dalam catatan polisi ada 20 unit rumah yang berlokasi di kampung Ikebo, Kimipugi dan Ekimanida ludes terbakar namun tidak ada korban jiwa," ungkap Bambang.
https://www.suara.com/news/2022/05/2...pasukan-brimob
Pengiriman pasukan untuk mengantisipasi dan mengamankan Dogiyai...
selain itu
Alasan Solidaritas Rakyat Papua Tolak Pembentukan Polres Dogiyai: Tak Penuhi Kriteria, Lahan Tak Ada
Suara.com - Solidaritas Rakyat Papua membeberkan alasan penolakan mereka terkait kebijakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, termasuk melalui pembentukan markas keamanan dan satuan-satuan territorial di sejumlah wilayah.
Terbaru di Dogiyai, penolakan pembangunan Polres Dogiyai berujung terjadinya pembakaran rumah dan toko oleh yang tidak dikenal. Akibatnya ratusan orang harus mengungsi.
"Sudah berkali-kali kalangan rakyat Papua menyuarakan penolakan atas kebijakan DOB dan pembentukan markas keamanan baru. Penolakan ini bukan tanpa alasan," kata Kordinator Solidaritas Rakyat Papua, Benny Goo dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com pada Selasa (24/5/2022) kemarin.
Jelasnya untuk DOB harus memenuhi sejumlah persyaratannya, di antaranya kesatuan sosial budaya, kesiapan SDM, perkembangan ekonomi, dan dinamika masyarakat.
"Pemekaran markas-markas keamanan juga ada aturannya. Tapi itu tidak diperhatikan oleh pemerintah pusat,” imbuhnya.
Benny memaparkan alasan mereka menolak pemekaran Polres Dogiyai sebagai bagian dari DOB. Kebijakan tersebut dinilainya tidak memenuhi kriteria yang termuat dalam peraturan kepala kepolisian PERKAP POLRI Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pembentukan dan Peningkatan Status Kewilayahan Kesatuan. Dalam pasal 5 disebutkan beberapa kriteria kunci seperti kelayakan geografis, level gangguan keamanan, dan ketersediaan lokasi.
"Kelayakan geografis tidak cukup terpenuhi. Jalan Trans Papua yang berjarak 200 Km antara Nabire dan Dogiyai sudah bagus dan teraspal. Tak seburuk dulu di mana jalan terlihat terjal dan jurang sehingga meski jarak waktu tempuh hanya membutuhkan 5 Jam fungsi keamanan kepolisian tetap dapat berjalan di bawah Mapolres Nabire,” paparnya.
Lanjutnya, dalam tiga tahun terakhir tidak pernah kejahatan kriminal di wilayah Dogiyai.
"Di legislatif Papua dan Dewan Adat juga belum memberikan pertimbangan dan persetujuan rencana itu. Dan kami masyarakat Dogiyai dari 79 Kampung juga rata-rata semuanya menolak,” ujarnya.
Di samping itu, kriteria terkait ketersediaan lokasi juga tak terpenuhi.
“Sampai hari ini saja Polsek Moanemani maupun Polres Nabire belum memiliki tanah seluas 5 Hektar di Dogiyai untuk memenuhi persyaratan pembentukan kesatuan status kesatuan kewilayahan," katanya lagi.
“Tanah yang ada di Dogiyai hanya milik Masyarakat Adat di Dogiyai, jadi tak bisa begitu saja dipakai untuk markas-markas keamanan. Sekali lagi, kami menolak,” sambungnya.
Mereka mendesak Kapolri agar memerintahkan Kapolda Papu untuk menarik kembali keputusan yang berkaitan dengan pembentukan Polres Dogiyai. Menurut mereka Polda Papua harus segera mengkaji uji kelayakan terlebih dulu, baru mengusulkan dan mengkonsultasikannya dengan masyarakat.
https://www.suara.com/news/2022/05/2...-lahan-tak-ada

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam. (ist)
Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan dari Polda Papua, terkait pengerahan anggota Brimob di Dogiyai, Papua.
Informasi pengerahan aparat diterima Komnas HAM, setelah melakukan audiensi dengan Perwakilan Solidaritas Rakyat Papua (PSRP) yang datang menyampaikan aspirasi dan sikap atas wacana pemberlakuan Otonomi Khusus dan Daerah Otonomi Baru di Kantor Komnas HAM RI Menteng, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Dari perwakilan PSRP, mengungkapkan dalam beberapa hari terkahir Polda Papua intens mengerahkan aparat Brimob di Dogiyai.
"Pengiriman pasukan ini akan kami cek nanti ke Polda Papua, kapan berakhirnya, untuk apa dan sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).
Komnas HAM meminta agar pengiriman pasukan Brimiob untuk dihentikan, guna menciptakan situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya ketegangan.
"Tidak ada gelar pasukan yang banyak kayak begitu. Situasinya biar tidak tegang, semua pihak mohon untuk menjaga keamanan," ujar Anam.
Kemudian, kata Anam, PSRP juga mempertanyakan transparansi penanganan kasus pasca kejadian pembakaran sejumlah rumah dan tokoh di sana. Sesuai permintaan mereka, Komnas HAM akan menindak lanjutinya.
"Itu teman-teman ini meminta sebenarnya sejak awal, transparan prosesnya. Dan ternyata harapan soal transparansi ini dalam proses tersebut ya, tidak dijawab dengan baik," ujar Anam.
Demi menciptakan situasi yang kondusif dan aman, sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa, Komnas HAM meminta semua pihak untuk menahan diri.
"Jadi ayok bergandengan tangan membangun perdamaian agar situasi aman di Dogiyai," kata Anam.
Sebelumnya 100 orang terdiri dari perempuan dan anak-anak sejak Minggu (22/5) malam mengungsi ke pos TNI-Polri di Kabupaten Dogiyai, Papua setelah rumah dan kios yang mereka tempati dibakar warga yang belum diketahui pasti asalnya.
"Memang benar Minggu malam hingga Senin dini hari terjadi pembakaran rumah warga di tiga lokasi sehingga mereka mengungsi ke pos TNI-Polri," kata Kapolres Dogiyai Kompol Bambang Suranggono dikutip dari Antara, Senin (23/5/2022).
Dia mengatakan, belum bisa dipastikan kelompok mana yang melakukan pembakaran namun diduga masyarakat asli Dogiyai dan sekitarnya.
"Belum dipastikan karena mereka sudah bergabung yang awalnya berupaya membakar pasar namun tidak berhasil sehingga mengalihkan ke rumah warga, " kata Kompol Bambang.
Dia menyatakan situasi sempat mencekam karena masyarakat yang hendak melakukan pembakaran berupaya membakar berbagai lokasi yang tidak diamankan.
Bahkan ada dugaan kantor Polsek yang menjadi Markas Polres Dogiyai juga menjadi sasaran dan hendak dibakar.
Aparat keamanan bersiaga dan Kapolres Bambang sudah meminta bantuan penambahan pasukan untuk mengantisipasi pembakaran susulan.
"Dalam catatan polisi ada 20 unit rumah yang berlokasi di kampung Ikebo, Kimipugi dan Ekimanida ludes terbakar namun tidak ada korban jiwa," ungkap Bambang.
https://www.suara.com/news/2022/05/2...pasukan-brimob
Pengiriman pasukan untuk mengantisipasi dan mengamankan Dogiyai...
selain itu
Alasan Solidaritas Rakyat Papua Tolak Pembentukan Polres Dogiyai: Tak Penuhi Kriteria, Lahan Tak Ada
Suara.com - Solidaritas Rakyat Papua membeberkan alasan penolakan mereka terkait kebijakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, termasuk melalui pembentukan markas keamanan dan satuan-satuan territorial di sejumlah wilayah.
Terbaru di Dogiyai, penolakan pembangunan Polres Dogiyai berujung terjadinya pembakaran rumah dan toko oleh yang tidak dikenal. Akibatnya ratusan orang harus mengungsi.
"Sudah berkali-kali kalangan rakyat Papua menyuarakan penolakan atas kebijakan DOB dan pembentukan markas keamanan baru. Penolakan ini bukan tanpa alasan," kata Kordinator Solidaritas Rakyat Papua, Benny Goo dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com pada Selasa (24/5/2022) kemarin.
Jelasnya untuk DOB harus memenuhi sejumlah persyaratannya, di antaranya kesatuan sosial budaya, kesiapan SDM, perkembangan ekonomi, dan dinamika masyarakat.
"Pemekaran markas-markas keamanan juga ada aturannya. Tapi itu tidak diperhatikan oleh pemerintah pusat,” imbuhnya.
Benny memaparkan alasan mereka menolak pemekaran Polres Dogiyai sebagai bagian dari DOB. Kebijakan tersebut dinilainya tidak memenuhi kriteria yang termuat dalam peraturan kepala kepolisian PERKAP POLRI Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pembentukan dan Peningkatan Status Kewilayahan Kesatuan. Dalam pasal 5 disebutkan beberapa kriteria kunci seperti kelayakan geografis, level gangguan keamanan, dan ketersediaan lokasi.
"Kelayakan geografis tidak cukup terpenuhi. Jalan Trans Papua yang berjarak 200 Km antara Nabire dan Dogiyai sudah bagus dan teraspal. Tak seburuk dulu di mana jalan terlihat terjal dan jurang sehingga meski jarak waktu tempuh hanya membutuhkan 5 Jam fungsi keamanan kepolisian tetap dapat berjalan di bawah Mapolres Nabire,” paparnya.
Lanjutnya, dalam tiga tahun terakhir tidak pernah kejahatan kriminal di wilayah Dogiyai.
"Di legislatif Papua dan Dewan Adat juga belum memberikan pertimbangan dan persetujuan rencana itu. Dan kami masyarakat Dogiyai dari 79 Kampung juga rata-rata semuanya menolak,” ujarnya.
Di samping itu, kriteria terkait ketersediaan lokasi juga tak terpenuhi.
“Sampai hari ini saja Polsek Moanemani maupun Polres Nabire belum memiliki tanah seluas 5 Hektar di Dogiyai untuk memenuhi persyaratan pembentukan kesatuan status kesatuan kewilayahan," katanya lagi.
“Tanah yang ada di Dogiyai hanya milik Masyarakat Adat di Dogiyai, jadi tak bisa begitu saja dipakai untuk markas-markas keamanan. Sekali lagi, kami menolak,” sambungnya.
Mereka mendesak Kapolri agar memerintahkan Kapolda Papu untuk menarik kembali keputusan yang berkaitan dengan pembentukan Polres Dogiyai. Menurut mereka Polda Papua harus segera mengkaji uji kelayakan terlebih dulu, baru mengusulkan dan mengkonsultasikannya dengan masyarakat.
https://www.suara.com/news/2022/05/2...-lahan-tak-ada
0
1.1K
18


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan