- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polsek Medan Kota Ringkus Dua Maling Seng


TS
belita.luko
Polsek Medan Kota Ringkus Dua Maling Seng
Polsek Medan Kota Ringkus Dua Maling Seng

MEDAN | okemedan. Unit Reskrim Polsek Medan Kota meringkua dua tersangka kasus pembongkaran (pencurian) seng atap rumah anggota Polri di Jalan Sempurna, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota.
Keduanya adalah, MA (34), warga Jalan Pelajar Gang Keliling, Medan Kota dan PA (44), warga Jalan Sempurna, Medan Kota, saat ini dalam proses penyidikan. Mereka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHPidana kasus pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Kapolsek Medan Kota, Kompol M Rikki Ramadhan didampingi Panit Reskrim Ipda Widiyatma Lumbanraja kepada wartawan, Senin (23/5/2022) menyebutkan, kasus pencurian seng atap rumah milik anggota Polri tersebut terjadi Rabu (13/4/2022) sekira pukul 02.00 WIB.
Korban Supriyanto (34), warga Jalan Garu, Medan mengetahui aksi pencurian itu dari tetangganya, selanjutnya melaporkan kasus itu ke Polsek Medan Kota.
Selama ini diketahui rumah tersebut dalam keadaan kosong, dan pemiliknya tinggal di Jalan Garu. Dari informasi warga, selain seng atap rumah, beberapa kusen pintu dan jendela juga raib disikat para pelaku.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dua tersangka berada di Jalan Sempurna pada Sabtu (21/5/2022) pukul 23.00 WIB. Malam itu juga polisi menangkap keduanya.
Dari tersangka diamankan juga barang bukti linggis yang digunakan sebagai alat untuk mengambil 20 lembar atap seng rumah milik korban.
Kapolsek menjelaskan, kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat dari dinding rumah korban kemudian naik ke atap rumah tersebut dan mengambil seng, kemudian menjual seng-seng itu kepada tukang besi tua di Jalan Turi seharga Rp175.000.
“Dari pengakuan tersangka, uang hasil menjual seng itu dibagi dua. Saat ini kedua tersangka masih dalam proses,” pungkas Rikki.
https://okemedan.com/2022/05/23/pols...a-maling-seng/
hidup di jawa,yang ada maling perhiasan, duit, elektronik, gadak yang nyolong pintu dan jendela
pas baru2 di medan, baru sadar, kalau di medan, pintu, jendela, atap, beton penutup got pun dimaling
ini membuktikan kalau tipe penadah dan black market medan lebih luas dan besar dari black market jakarta
kalau ente ga hidup di medan, ente ga akan pernah ngerti makna kata 'blangsak' yang sesungguhnya
Hingga kini, pemerasan, pungli, jumlah bangunan liar dan toa dari kali deli tambah menggila di kecamatan medan maimun dan tetangganya,kecamatan medan kota, sudah full suasana dunia hitam arabian, sudah tidak ada kuasa pemerintahan NKRI di wilayah jazirah kesultanan al badur al aur kali deli

MEDAN | okemedan. Unit Reskrim Polsek Medan Kota meringkua dua tersangka kasus pembongkaran (pencurian) seng atap rumah anggota Polri di Jalan Sempurna, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota.
Keduanya adalah, MA (34), warga Jalan Pelajar Gang Keliling, Medan Kota dan PA (44), warga Jalan Sempurna, Medan Kota, saat ini dalam proses penyidikan. Mereka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHPidana kasus pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Kapolsek Medan Kota, Kompol M Rikki Ramadhan didampingi Panit Reskrim Ipda Widiyatma Lumbanraja kepada wartawan, Senin (23/5/2022) menyebutkan, kasus pencurian seng atap rumah milik anggota Polri tersebut terjadi Rabu (13/4/2022) sekira pukul 02.00 WIB.
Korban Supriyanto (34), warga Jalan Garu, Medan mengetahui aksi pencurian itu dari tetangganya, selanjutnya melaporkan kasus itu ke Polsek Medan Kota.
Selama ini diketahui rumah tersebut dalam keadaan kosong, dan pemiliknya tinggal di Jalan Garu. Dari informasi warga, selain seng atap rumah, beberapa kusen pintu dan jendela juga raib disikat para pelaku.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dua tersangka berada di Jalan Sempurna pada Sabtu (21/5/2022) pukul 23.00 WIB. Malam itu juga polisi menangkap keduanya.
Dari tersangka diamankan juga barang bukti linggis yang digunakan sebagai alat untuk mengambil 20 lembar atap seng rumah milik korban.
Kapolsek menjelaskan, kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat dari dinding rumah korban kemudian naik ke atap rumah tersebut dan mengambil seng, kemudian menjual seng-seng itu kepada tukang besi tua di Jalan Turi seharga Rp175.000.
“Dari pengakuan tersangka, uang hasil menjual seng itu dibagi dua. Saat ini kedua tersangka masih dalam proses,” pungkas Rikki.
https://okemedan.com/2022/05/23/pols...a-maling-seng/
hidup di jawa,yang ada maling perhiasan, duit, elektronik, gadak yang nyolong pintu dan jendela

pas baru2 di medan, baru sadar, kalau di medan, pintu, jendela, atap, beton penutup got pun dimaling
ini membuktikan kalau tipe penadah dan black market medan lebih luas dan besar dari black market jakarta

kalau ente ga hidup di medan, ente ga akan pernah ngerti makna kata 'blangsak' yang sesungguhnya

Hingga kini, pemerasan, pungli, jumlah bangunan liar dan toa dari kali deli tambah menggila di kecamatan medan maimun dan tetangganya,kecamatan medan kota, sudah full suasana dunia hitam arabian, sudah tidak ada kuasa pemerintahan NKRI di wilayah jazirah kesultanan al badur al aur kali deli

0
457
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan