- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kasus Kerangkeng Manusia, Jenderal Andika: 10 Oknum TNI jadi Tersangka


TS
jpnn.com
Kasus Kerangkeng Manusia, Jenderal Andika: 10 Oknum TNI jadi Tersangka

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Foto: Ricardo jpnn.com
JAKARTA - Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan kabar terbaru soal dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Jenderal Andika mengatakan bahwa proses hukum terkait kasus kerangkeng manusia itu terus berjalan.
Baca Juga:
Pembalap Formula E Bakal Konvoi di Seputaran Monas, Ini Jadwalnya
"Kasus Langkat masih terus,” kata Jenderal Andika seusai bertemu Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin (23/5).
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu bahkan menyatakan saat ini 10 oknum TNI sudah menjadi tersangka kasus tersebut.
“Kalau dari TNI sendiri, kan, waktu itu sudah ada sembilan, tetapi sekarang sudah menjadi 10 tersangka,” kata mantan Panglima Kostrad, itu.
Jenderal Andika mengatakan proses hukum terhadap kasus kerangkeng manusia yang terus berjalan.
Menurutnya pula, yang juga lebih penting sekarang adalah pihak korban mengungkapkan siapa-siapa saja yang terlibat.
Baca Juga:
Gagal Begituan dengan Teman Wanitanya di Mobil, MKP Ketiban Apes
"Kami juga menginginkan dari pihak korban bisa mengungkapkan semua, sehingga kita bisa membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011 untuk bertanggung jawab," ungkap mantan Komandan Paspampres, itu.
Sebelumnya, Jenderal Andika saat menerima kunjungan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, meminta para korban tidak takut menyampaikan kejadian yang sebenarnya.
"Tidak boleh takut ya, bicara apa adanya supaya kita bisa benar-benar menghukum mereka yang terlibat," katanya.
Jenderal Andika juga meminta semua pihak terutama para korban untuk menyampaikan apabila adanya intimidasi.
"Kalau dari TNI yang mengintimidasi kami pasti menindaklanjuti itu," ungkap jenderal bintang empat, itu.
Baca Juga:
Marc Klok Blak-Blakan soal Perintah Shin Tae Yong, Takut Dihancurkan Netizen
Tidak hanya itu, Jenderal Andika juga meminta pimpinan LPSK memberikan daftar dan alamat rumah para korban agar TNI bisa mengontrol atau patroli secara khusus.
"Kami memberikan keamanan bagi korban dari berbagai macam intimidasi selama proses hukum berlangsung," pungkas Jenderal TNI Andika Perkasa. (antara/jpnn)
Sumber:
Penyidikan Kasus Kerangkeng Manusia Terus Berjalan, Jenderal Andika: 10 Oknum TNI jadi Tersangka
Hotman Paris: Iqlima Kim Sedang tak Tenang

Diubah oleh jpnn.com 23-05-2022 15:24






gigbuupz dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.7K
22


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan