- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Plat Nomor Putih Mulai Berlaku? Simak Penjelasannya


TS
mobilman.id
Plat Nomor Putih Mulai Berlaku? Simak Penjelasannya

Mobilman – Plat Nomor putih atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sudah mulai disosialisasikan beberapa waktu lalu. Rencananya, pelat nomor putih akan mulai dipakai bulan Juni mendatang.
Kenapa Jadi Warna Putih?
Alasan digantinya warna dasar pelat nomor menjadi putih adalah untuk mendukung sistem ETLE atau tilang elektronik.
Seperti yang diketahui, sistem ETLE mengandalkan kamera untuk merekam pelanggaran di jalan raya.
Karena pelat nomor saat ini berwarna dasar hitam dengan tulisan putih, kamera akan sedikit kesulitan karena kamera bekerja dengan menangkap warna hitam.
Dan karena hal tersebut, dapat terjadi kesalahan identifikasi pelat nomor kendaraan.
Nah jika pelat nomor memiliki warna dasar putih dengan tulisan hitam, kamera akan lebih mudah mendeteksi pelat nomor pelanggar karena nomor pelat kendaraan berwarna hitam.
Baca Juga:
Menggoyangkan Mobil Saat Mengisi Bensin, Apa Efeknya?
Subaru Forester Terbaru Kembali Datang ke Indonesia
F1 GP Spanyol: Duo Red Bull Kembali Naik Podium, Leclerc DNF
Kapan Mulai Berlaku?
Korlantas Polri menjelaskan bahwa penggantian warna dasar pelat nomor ditargetkan mulai bulan Juni 2022 mendatang.
Namun di tahap awal, tidak semua kendaraan akan berganti ke pelat nomor putih, melainkan penggantian pelat nomor akan dilakukan secara bertahap.
Awalnya, kendaraan baru dan kendaraan yang sedang memperpanjang pajak lima tahunan akan mendapatkan pelat nomor putih tersebut.
Baru sisanya akan berjalan secara bertahap.
RATUSAN MOBIL BEKAS DIJUAL, KLIK DIBAWAH:
TOYOTA KIJANG INNOVA BEKAS
BMW E46 BEKAS
Lalu bagaimana dengan pelat nomor hitam? Pelat nomor tersebut tetap berlaku. Jadi, pelat nomor hitam tetap legal dan dapat digunakan hingga masa penggunaannya habis.
Perlu dicatat, bagi pengemudi yang terburu-buru mengganti pelat nomor menjadi putih sebelum waktunya, akan dikenakan tilang oleh polisi.
Berapa Biayanya?
Korlantas Polri menegaskan bahwa penggantian pelat nomor baru tidak akan dipungut biaya tambahan alias gratis.
Jika pengemudi sedang mengurus pajak lima tahunan, maka pengemudi hanya wajib membayar pajak tersebut dan langsung mendapat pelat nomor putih.
Mulai Berlaku di mana?
Penggantian plat nomor putih tidak hanya dilakukan di satu wilayah tertentu saja.
Korlantas Polri menyatakan bahwa penggantian pelat nomor akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
LINK ASLI DI SINI

Diubah oleh mobilman.id 23-05-2022 08:02






charleslekker16 dan 3 lainnya memberi reputasi
0
2.3K
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan