Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Novena.LiziAvatar border
TS
Novena.Lizi
Poin-poin yang Perlu Direvisi di UU Pendidikan Kedokteran agar Sekolah Dokter Murah
Poin-poin yang Perlu Direvisi di UU Pendidikan Kedokteran agar Sekolah Dokter Murah

Poin-poin yang Perlu Direvisi di UU Pendidikan Kedokteran agar Sekolah Dokter Murah
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo. ©2022 Antara

NEWS | 17 Mei 2022 23:36

Merdeka.com - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menilai revisi UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran bisa menjadi solusi agar pendidikan kedokteran lebih terjangkau. Usulan tersebut pertama kali disampaikan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).

"Ini menjadi PR kita bersama. Salah satunya adalah bagaimana revisi UU dikdok bisa menjawab bahwa pendidikan kedokteran tidak harus mahal," kata Rahmad kepada merdeka.com, Selasa (17/5).

Revisi UU Pendidikan Kedokteran, kata Rahmad, sebenarnya menjadi salah satu prioritas pembahasan di Baleg DPR. Namun hingga saat ini, DPR masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah.

"UU Dikdok sudah menjadi prioritas untuk dibahas. Kemudian menjadi inisiasi DPR, lalu dirumuskan lah revisi UU Dikdok ini. Kalau tidak salah pemerintah belum menyetujui dibahas lebih lanjut," ujar Rahmad.

Politikus PDIP ini berpandangan, revisi UU Pendidikan Kedokteran perlu mengatur soal sisi pembiayaan, standarisasi pendidikan kedokteran sampai kurikulum. Dengan poin-poin tersebut, dia meyakini sekolah kedokteran menjadi lebih murah.

"Saya kira perlu mengatur bagaimana standarisasi pendidikan kedokteran baik dari sisi pembiayaan, kurikulum, standarisasi yang sama. Pembiayaan diatur di situ, saya kira bisa menjadi solusi," kata Rahmad.

PDSI Usul Revisi UU Dikdok

Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) mendorong revisi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.

Ketua Umum PDSI, Brigjen TNI (Purn) Jajang Edi Priyanto mengatakan, organisasinya tidak mendorong revisi seluruh materi UU tersebut. Melainkan hanya pada poin-poin tertentu, seperti reformasi pendidikan kedokteran.

"Pokoknya mendorong agar biaya sekolah Fakultas Kedokteran (FK) bisa terjangkau oleh masyarakat," kata Jajang kepada merdeka.com, Senin (16/5).

PDSI mendorong revisi UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran pertama kali saat bertemu Anggota Wantimpres Agung Laksono pada Jumat, 13 Mei 2022.

Dia mengatakan perlu adanya revisi aturan hukum kedokteran, antara lain mencakup tentang reformasi pendidikan kedokteran, mekanisme dokter Indonesia lulusan luar negeri, dan praktik dokter yang berstatus warga negara asing di Indonesia.

PDSI menyampaikan, saat ini perlu diadakan peninjauan ulang tentang mekanisme pendidikan kedokteran serta profesi dan izin praktik dokter guna memberikan kesempatan pemerataan layanan kesehatan yang lebih berkualitas.

https://m.merdeka.com/peristiwa/poin...ah.html?page=2
Diubah oleh Novena.Lizi 18-05-2022 07:28
pilotwaras108
666fapfap
GoKiEeLaBieEzZ
GoKiEeLaBieEzZ dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.2K
43
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan