Kaskus

News

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Apa Jadinya Kalau PDSI Benar Jadi 'Pesaing' IDI?
Selasa, 17 Mei 2022 22:00 WIB
Apa Jadinya Kalau PDSI Benar Jadi 'Pesaing' IDI?

Apa Jadinya Kalau PDSI Benar Jadi 'Pesaing' IDI?

Jakarta - Kemunculan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) belakangan menuai pro-kontra, terlebih organisasi ini muncul di tengah polemik pemecatan dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). PDSI yang diketuai Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno ini bertekad melakukan reformasi di pendidikan kedokteran, utamanya inovasi anak bangsa.

dr Jajang menyebut keberadaannya sudah diakui pemerintah melalui SK Kemenkumham No. AHU003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia. Karenanya, ia menilai lebih baik UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran direvisi sehingga tidak hanya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang diakui negara sebagai organisasi profesi yang berwenang memberikan rekomendasi izin praktik.

"Kita juga sudah diakui secara hukum, di Kemenkumham lihat saja sebetulnya tidak ada kata 'tunggal', jadi ya sama saja kami juga organisasi juga," terang dr Jajang saat dihubungi beberapa waktu lalu.

"Di negara besar saja ikatan profesi itu lebih dari satu, biar banyak pilihan," beber dia.

Sementara Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia, Dr dr M Nasser, SpKK, DLaw tidak setuju jika ada lebih dari satu organisasi profesi dokter di Indonesia. Ia khawatir bila dokter yang bermasalah memiliki kesempatan untuk tetap berpraktik dengan berpindah ke organisasi lain.

Dr Nasser lebih setuju bila UU No 29 Tahun 2004 direvisi terkait mutu pelayanan dan kepentingan health integrated system. Bahkan ia mencatat 21 muatan baru yang perlu ditambahkan dalam UU terkait, di luar pasal 1 terkait organisasi profesi dokter merupakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan dokter gigi Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).

"Kalau ada 2 organisasi profesi ada 4 organisasi profesi kedokteran maka itu sangat berbahaya berbahaya untuk pasien, dokter-dokter yang nakal misalnya air keran dipakai suntik, diperiksa, ditegur oleh organisasi pertama, dia loncat pergi ke organisasi profesi kedua dan itu sangat berbahaya," gambaran dr Nasser.

Dihubungi terpisah, anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay mengaku belum ada wacana pembahasan revisi UU No 29 Tahun 2004. Namun, ia tidak menutup kemungkinan jika DPR mempertimbangkan pembahasan saat masyarakat mendesak hal serupa.
"Usulan yang disampaikan mestinya dilengkapi dengan konsideran dan berbagai macam dasar pemikiran yang melatarbelakanginya," beber Saleh saat dihubungi detikcom Selasa (17/5/2022).

"Selama ini kan hanya ada satu organisasi profesi, lebih mudah untuk menyusun pikiran dan aksi. Kalau nanti ada beberapa, bisa saja arahnya pun berbeda-beda sehingga sulit mengiringinya karena keinginannya pun tentu sangat beragam," pungkas dia.

https://health.detik.com/berita-deti...di-pesaing-idi
0
647
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan