Kaskus

News

syayyid94Avatar border
TS
syayyid94
TNI Patuh dan Tegas, Bung !
TNI Patuh dan Tegas, Bung !
Tentara Nasional Indonesia (TNI) sudah melakukan sesuai dengan Undang - Undang Dasar (UUD) 1945.

Semua sudah diatur. Menurut penulis TNI patuh terhadap UUD tersebut. Apa lagi TNI menjunjung tinggi UUD.

Adanya informasi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang meminta sumbangan kepada para pengusaha warung di Jayapura Utara, Papua, dengan dalih untuk diberikan kepada warga kurang mampu saat Idul Fitri.

Ini harus dicek kebenerannya. Apakah benar atau hoax?. TNI sangat patuh terhadap Pasal 67 Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004, TNI sebagai alat pertahanan negara tidak diperbolehkan menerima sumber keuangan selain daripada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ini sudah jelas dan jika memang terbukti pun akan diproses. Di TNI sangat tegas dalam menjunjung dan menjaga institusinya.

Dikutip dari media online, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna membenarkan ihwal surat tersebut.

Dia menyatakan meminta maaf dan  pihak yang meminta bantuan itu bakal dijatuhi sanksi.

Dari keterangannya, penanggungjawab di sana tidak pernah mengetahui perihal surat permintaan sumbangan itu.

Dia meminta masyarakat segera melapor jika menemukan kejadian yang merugikan mereka yang melibatkan prajurit TNI.

Ini sudah tegas dan jelas bahwa TNI patuh terhadap UUD. Jadi kalau pun benar akan diberikan sanksi. 



Sumber: Kompas.com
Diubah oleh syayyid94 10-05-2022 22:48
0
1.4K
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan