- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mabesad Bantah Proyek Pengadaan Alutsista Dikuasai Sahabat Jenderal Dudung


TS
User telah dihapus
Mabesad Bantah Proyek Pengadaan Alutsista Dikuasai Sahabat Jenderal Dudung
Mabesad Bantah Proyek Pengadaan Alutsista Dikuasai Sahabat Jenderal Dudung
Kompas.com, 10 Mei 2022, 09:07 WIB
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman saat memberikan pengarahan kepada seluruh prajurit Pussenif di Mako Pussenif Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Angkatan Darat (Kodiklatad), Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/4/2022).
Lihat Foto
Penulis: Achmad Nasrudin Yahya |
Editor: Diamanty Meiliana
JAKARTA, KOMPAS.com - Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) membantah informasi mengenai proyek pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) angkatan darat dikuasai sahabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna menyatakan, informasi tersebut bersifat misleading atau memberikan kesan penggiringan opini publik untuk tujuan tertentu.
"Informasi tersebut menyesatkan dan tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu," ujar Tatang dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/5/2022).
Tatang menjelaskan, Dudung memimpin dan menjalankan organisasi TNI AD secara profesional serta mentaati semua aturan dan mekanisme yang berlaku, termasuk dalam hal pengadaan alutsista.
Baca juga: KSAD Dudung Realisasikan Janjinya, Distribusikan Susu Serdadu bagi Prajurit
Ia menjelaskan bahwa mekanisme pengadaan alutsista TNI telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.
Ia mengatakan, dalam proses pemilihan penyedia alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) dilakukan di Kemenhan dan bukan di unit organisasi.
Proses tersebut juga didampingi oleh lembaga audit, baik internal maupun eksternal serta didampingi juga oleh Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerinth (LKPP).
Karena itu, kata Tatang, Dudung tidak berdiri sendiri dan tidak memiliki kewenangan penuh untuk memberikan proyek pengadaan alutsista tersebut kepada siapa pun.
Dengan demikian, isu penunjukan penyedia alpalhankam yang didasari oleh kedekatan terhadap salah satu pejabat itu berlebihan dan cenderung merupakan penggiringan opini.
Atas beredarnya informasi itu, Tatang mengatakan bahwa pihak TNI AD akan melaporkan serta bekerja sama dengan Kemenkominfo dan pihak kepolisian untuk menelusuri dan proses lebih lanjut.
Sebab, informasi yang beredar tidak disertai data dan fakta sehingga mencemarkan nama baik institusi TNI AD dan Dudung.
"Kita akan selalu terbuka dan transparan terkait informasi-informasi di lingkungan TNI AD," imbuh Tatang.
https://nasional.kompas.com/read/202...enderal-dudung
jadi inget korupsi KSAU kasus heli aw 101


valkyr9 memberi reputasi
1
944
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan