Kaskus

News

lingkarpolitikAvatar border
TS
lingkarpolitik
Jokowi Teken Aturan Pendanaan IKN, dari APBN hingga Obligasi
Jokowi Teken Aturan Pendanaan IKN, dari APBN hingga Obligasi

Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) serta Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Khusus IKN Nusantara.

PP ini mengatur sumber dan skema pendanaan dalam rangka persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota baru. Termasuk juga, penyelenggaraan pemerintah daerah khusus IKN.

Dalam sebuah salinan yang diterima CNBC Indonesia, Kamis (5/5/2022), pemerintah menyebutkan bahwa dana pembangunan IKN bersumber dari APBN dan sumber penerimaan lainnya yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.

Untuk sumber APBN, pemerintah membuka opsi melalui belanja dan juga pembiayaan. Opsi belanja sendiri juga akan mencakup penerimaan negara bukan pajak seperti pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) atau Aset Dalam Pengawasan (ADP).

"Skema pendanaan dalam bentuk pembiayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b termasuk dana yang bersumber dari surat berharga negara," tulis salinan itu.

Sementara itu, untuk skema pendanaan lain, pemerintah membuka keran melalui kontribusi swasta, pembiayaan kreatif, dan juga pajak atau pungutan Khusus IKN. Pajak atau Pungutan Khusus IKN ini juga dapat dilaksanakan melalui beberapa penerbitan surat berharga yang telah melalui persetujuan menteri.

"Untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Negara yang dilakukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara sebagai penyelenggara Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, Otorita Ibu Kota Nusantara dapat menerbitkan obligasi dan/ atau sukuk Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara," terang pasal 5 ayat 1 PP itu.

https://www.cnbcindonesia.com/news/2...ingga-obligasi
muhamad.hanif.2Avatar border
kakekane.cellAvatar border
kakekane.cell dan muhamad.hanif.2 memberi reputasi
2
922
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan