- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Akibat Belanja Online, Satu keluarga di Jayapura Bertengkar, Sang Ayah Bakar Rumah


TS
mabdulkarim
Akibat Belanja Online, Satu keluarga di Jayapura Bertengkar, Sang Ayah Bakar Rumah
Akibat Belanja Online, Satu keluarga di Jayapura Bertengkar, Sang Ayah Bakar Rumah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA -Akibat belanja online, seorang lelaki berinisial UW (46) marah kepada istri dan anaknya, kemudian melampiaskannya dengan membakar rumah miliknya.
Hal senonoh itu terjadi pada Rabu (4/5/2022) di Jalan Tanjung Ria III, Deplat Kanan Pantai Base-G,Kota Jayapura.
Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra mengatakan, kejadian ini bermula lantaran sang Ayah UW (46) marah akibat anaknya membayar barang online.
"Berdasarkan keterangan korban yang juga merupakan istri pelaku, Antoneta (29) Ia menjelaskan, sudah cekcok sejak Selasa (3/5/2022) malam,"kata Jahja Rumra melalui rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com, Kamis (5/5/2022).
"Bapak marah saya dan anak kemudian mengancamkan dengan pisau,"kata Jahja melalui rilis yang diterima Tribun-Papua.com, Kamis (5/5/2022).
Jahja menjelaskan, Pelaku marah lantaran sang istri Antoneta mengijinkan anaknya pergi ke ATM untuk membayar barang online yang dipesan anaknya.
"Pelaku marah karena anaknya dijinkan membayar barang online di ATM. Karena marah dan diancam,korban dan anaknya meninggalkan rumah untuk mengamankan diri di Dok IX,"ujarnya.
Lebih lanjut, Kata Jahja Rumra, kini pelaku UW telah diamankan di Mapolsek Jayapura utara guna dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik.
"UW saat ini berada di Polsek Jayapura utara selanjutnya, kami lakukan pemeriksaan intensif,"ujarnya.
Sekadar diketahui, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIT. Bermula ketika, saksi MB (28) melihat pelaku menarik kasur spring bed dari dalam rumah dan kemudian menyiram menggunakan bensin kemudian membakarnya.
"Saksi MB melihat UW membakar kasur. Kemudian MB memberitahu saksi satunya MT, selanjutnya MT mendatangi Pelaku dan mengambil 1 jerigen bensin. Namun, rumah UW telah terbakar,"ucap Kapolsek.
Jahja menyampaikan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait kebakaran rumah, kemudian ia bersama personil lmendatangi TKP.
"Kami tiba du TKP kemudian hubungi Damkar. Kemudian kami amankan Pelaku,"Ujarnya.
Ia menambahkan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.10 WIT setelah dua unit mobil pemadam kebakaran kota Jayapura tiba dilokasi kejadian. (*
https://papua.tribunnews.com/2022/05/05/akibat-belanja-online-satu-keluarga-di-jayapura-bertengkar-sang-ayah-bakar-rumah.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Musa Abubar
Kemarahan nggak lama ruginya lama...

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA -Akibat belanja online, seorang lelaki berinisial UW (46) marah kepada istri dan anaknya, kemudian melampiaskannya dengan membakar rumah miliknya.
Hal senonoh itu terjadi pada Rabu (4/5/2022) di Jalan Tanjung Ria III, Deplat Kanan Pantai Base-G,Kota Jayapura.
Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra mengatakan, kejadian ini bermula lantaran sang Ayah UW (46) marah akibat anaknya membayar barang online.
"Berdasarkan keterangan korban yang juga merupakan istri pelaku, Antoneta (29) Ia menjelaskan, sudah cekcok sejak Selasa (3/5/2022) malam,"kata Jahja Rumra melalui rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com, Kamis (5/5/2022).
"Bapak marah saya dan anak kemudian mengancamkan dengan pisau,"kata Jahja melalui rilis yang diterima Tribun-Papua.com, Kamis (5/5/2022).
Jahja menjelaskan, Pelaku marah lantaran sang istri Antoneta mengijinkan anaknya pergi ke ATM untuk membayar barang online yang dipesan anaknya.
"Pelaku marah karena anaknya dijinkan membayar barang online di ATM. Karena marah dan diancam,korban dan anaknya meninggalkan rumah untuk mengamankan diri di Dok IX,"ujarnya.
Lebih lanjut, Kata Jahja Rumra, kini pelaku UW telah diamankan di Mapolsek Jayapura utara guna dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik.
"UW saat ini berada di Polsek Jayapura utara selanjutnya, kami lakukan pemeriksaan intensif,"ujarnya.
Sekadar diketahui, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIT. Bermula ketika, saksi MB (28) melihat pelaku menarik kasur spring bed dari dalam rumah dan kemudian menyiram menggunakan bensin kemudian membakarnya.
"Saksi MB melihat UW membakar kasur. Kemudian MB memberitahu saksi satunya MT, selanjutnya MT mendatangi Pelaku dan mengambil 1 jerigen bensin. Namun, rumah UW telah terbakar,"ucap Kapolsek.
Jahja menyampaikan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait kebakaran rumah, kemudian ia bersama personil lmendatangi TKP.
"Kami tiba du TKP kemudian hubungi Damkar. Kemudian kami amankan Pelaku,"Ujarnya.
Ia menambahkan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.10 WIT setelah dua unit mobil pemadam kebakaran kota Jayapura tiba dilokasi kejadian. (*
https://papua.tribunnews.com/2022/05/05/akibat-belanja-online-satu-keluarga-di-jayapura-bertengkar-sang-ayah-bakar-rumah.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Musa Abubar
Kemarahan nggak lama ruginya lama...






muhamad.hanif.2 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.9K
45


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan