- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Semua Bahan Baku Minyak Goreng, Termasuk CPO Dilarang Ekspor


TS
busetmetro
Semua Bahan Baku Minyak Goreng, Termasuk CPO Dilarang Ekspor

Quote:
Jakarta, CNN Indonesia -- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan terdapat lima produk minyak kelapa sawit yang tidak diizinkan untuk diekspor agar harga minyak goreng turun. Produk itu mulai dari RBD Palm Olein hingga minyak mentah kelapa sawit (CPO).
"Sesuai dengan keputusan Bapak Presiden mengenai hal tersebut dan memperhatikan pandangan masyarakat, kebijakan pelarangan ini didetailkan yaitu berlaku untuk semua produk baik itu CPO, RPO, RBD Palm Olein, Pome dan used cooking oil," kata Airlangga dalam media briefing, Rabu (27/4) malam.
Ia menyatakan bahwa larangan produk tersebut akan berlaku mulai Kamis (28/4) pukul 00.00 WIB. Keputusan mengenai hal ini diklaim sudah tercatat di Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Namun, Airlangga tak menjelaskan Permendag mana yang akan mengatur soal larangan ekspor ini.
Kemudian, ia memastikan bahwa kebijakan ini diambil untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat dan berkomitmen untuk menyediakan harga minyak goreng curah yang terjangkau.
"Kebijakan ini memastikan bahwa produk CPO didedikasikan seluruhnya untuk ketersediaan minyak goreng curah dengan Rp14 ribu per liter di pasar tradisional dan untuk kebutuhan UMK. Kebijakan tersebut akan berlaku 28 April malam ini pukul 00.00 WIB sampai harga minyak goreng curah bisa Rp14 ribu per liter," sambungnya.
Implementasi yang akan dilakukan guna melarang ekspor produk minyak kelapa sawit antara lain meningkatkan pengawasan ekspor oleh bea cukai serta menindak tegas oknum yang melanggar aturan tersebut.
"Sesuai dengan keputusan Bapak Presiden mengenai hal tersebut dan memperhatikan pandangan masyarakat, kebijakan pelarangan ini didetailkan yaitu berlaku untuk semua produk baik itu CPO, RPO, RBD Palm Olein, Pome dan used cooking oil," kata Airlangga dalam media briefing, Rabu (27/4) malam.
Ia menyatakan bahwa larangan produk tersebut akan berlaku mulai Kamis (28/4) pukul 00.00 WIB. Keputusan mengenai hal ini diklaim sudah tercatat di Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Namun, Airlangga tak menjelaskan Permendag mana yang akan mengatur soal larangan ekspor ini.
Kemudian, ia memastikan bahwa kebijakan ini diambil untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat dan berkomitmen untuk menyediakan harga minyak goreng curah yang terjangkau.
"Kebijakan ini memastikan bahwa produk CPO didedikasikan seluruhnya untuk ketersediaan minyak goreng curah dengan Rp14 ribu per liter di pasar tradisional dan untuk kebutuhan UMK. Kebijakan tersebut akan berlaku 28 April malam ini pukul 00.00 WIB sampai harga minyak goreng curah bisa Rp14 ribu per liter," sambungnya.
Implementasi yang akan dilakukan guna melarang ekspor produk minyak kelapa sawit antara lain meningkatkan pengawasan ekspor oleh bea cukai serta menindak tegas oknum yang melanggar aturan tersebut.
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220427185555-92-790618/semua-bahan-baku-minyak-goreng-termasuk-cpo-dilarang-ekspor.
Quote:
Larangan Ekspor CPO Berlaku Mulai 28 April Pukul 00.00
Jakarta - Pemerintah akhirnya melarang ekspor CPO (Crude Palm Oil/minyak sawit mentah). Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan yang dilarang adalah RBD Palm Olein, yang merupakan bahan baku minyak goreng.
Namun kini Airlangga mengatakan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), RPO, RBD Palm Olein, POME dan Used Cooking Oil. Kebijakan itu mulai berlaku 28 April pukul 00.00
"Sesuai keputusan Bapak Presiden mengenai hal tersebut dan memperhatikan pandangan dan tanggapan dari masyarakat, kebijakan pelarangan ini didetail kan yaitu berlaku untuk semua produk baik itu CPO, RPO, RBD Palm Olein, POME dan Used Cooking Oil ini seluruhnya sudah tercakup dalam peraturan menteri perdagangan," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/4/2022).
"Akan diberlakukan malam hari ini jam 00.00 WIB karena ini sesuai dengan apa yang sudah disampaikan Bapak Presiden bahwa ini akan berlaku tanggal 28," sambung Airlangga.
Airlangga menjelaskan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini memperhatikan kepentingan masyarakat. Kebijakan ini memastikan bahwa produk CPO dapat didedikasikan seluruhnya untuk ketersediaan minyak goreng curah agar harganya bisa Rp 14.000 per liter terutama di pasar-pasar tradisional dan untuk kebutuhan UMK.
"Sekali lagi, Bapak Presiden memperhatikan kepentingan masyarakat dan Bapak Presiden kembali komit bahwa rakyat Indonesia adalah prioritas utama dari kebijakan pemerintah," jelasnya.
Terkait pelaksanaan dan implementasi tersebut, pengawasan larangan ekspor akan dilakukan oleh bea dan cukai. Bagi yang melanggar pelaksanaan distribusi hasil CPO dan produk turunannya akan ditindak tegas.
"Tentu kalau ada pelanggaran akan ditindak tegas karena Satgas pangan, Bea Cukai, kepolisian akan terus mengawasi demikian juga dengan Kementerian Perdagangan," tandasnya.
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6054517/larangan-ekspor-cpo-berlaku-mulai-28-april-pukul-0000.
Sangat menarik untuk ditunggu sampai kapan kebijakan ini
Diubah oleh busetmetro 27-04-2022 20:50






farell6005 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
3.2K
Kutip
62
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan