- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kemenparekraf Dorong Wisata Halal, Bagaimana Konsepnya?


TS
User telah dihapus
Kemenparekraf Dorong Wisata Halal, Bagaimana Konsepnya?

MAROS, MM – Maros adalah kabupaten dengan penduduk mayoritas muslim. Namun segmen wisata halal dianggap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno tetap cocok dikembangkan.
Menurut Sandiaga, wisata halal adalah upaya untuk memberikan pelayanan tambahan ramah muslim di destinasi wisata.
“Bukan memberikan zonasi, bukan juga mensyariatkan, namun merujuk pada layanan tambahan pada daya tarik wisata,“ ucapnya pada bimtek pengembangan pencanangan wisata halal Maros melalui Zoom Meeting, Senin, 25 April 2022.
Wisatawan muslim yang bepergian ke suatu destinasi wisata membutuhkan pelayanan ekstra. Terutama yang berkaitan dengan makanan dan tempat untuk beribadah.
“Harus ada restoran halal, tempat ibadah, toilet yang ramah bagi muslimah,” tutur mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.
Sandiaga menyarankan Maros membuat kegiatan wisata religi. Misalnya kegiatan pariwisata sebelum atau setelah kembali dari umrah, seperti melakukan ziarah ke makam tokoh agama di Maros, atau menikmati keindahan Karst Rammang-rammang.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menyambut baik rencana pengembangan wisata halal di Maros. “Dengan wisata halal hingga jajanan yang halal, itu juga akan menunjukkan tingkat religius yang baik di Maros,” tuturnya.
Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu membeberkan rencana membuat kawasan Pattene sebagai wisata halal. Impiannya menjadikan Maros gerbang wisata halal di timur Indonesia.
Direktur Global Halal Management, Safril Haliding, mengatakan, bila wisata halal dihadirkan di Maros maka akan memberikan kenyamanan tersendiri bagi wisatawan.
“Sambil melakukan traveling, kebutuhan ibadah kita juga harus terpenuhi,” katanya.
Dia mengatakan dengan dihadirkannya wisata halal maka alan menghadirkan banyak manfaat mulai dari pelayanan kesehatan hingga kebersihan.
Dia menjelaskan, dalam wisata halal bukan berarti minuman yang beralkohol tidak ada di tempat tersebut. Namun ditandai dengan sertifikasi halal untuk produk lain. Akses pemisahan juga jelas. Dapurnya juga dipisahkan antara produk yang halal dan yang tidak.
Dalam menciptkan wisata halal yang harus diperhatikan juga, kata dia, adalah identitas.
“Termasuk, kelezatan kuliner, sejarah panjang dari zaman kerajaan islam, budaya lokal, bahasa daerah, ramah adat, tarian, hingga masyarakat yang ramah dan bersahabat, “ imbuhnya.
Bimtek yang dimoderatori Ismail Suardi Wekke itu dinilai Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah Kabupaten Maros, Irfan Asyhari adalah bukti langkah cepat menuju pencanangan wisata halal di Maros.
Bimtek juga dihadiri sejumlah tokoh agama dari berbagai organisasi berbasis Islam di Maros. (ast)
Sumber
Ringkasan Wisata halal:
1. wisata sembari bisa ibadah
2. disediakan tempat ibadah dan toilet khusus wanita yang layak.
3. Boleh ada Bir tapi dibedakan dengan Jelas
4. Dapurnya juga dipisahkan antara produk yang halal dan yang tidak.
5. memperhatikan identitas: budaya lokal, bahasa daerah, ramah adat, tarian, hingga masyarakat yang ramah dan bersahabat.
-------
Sebagai penolak UU JPH ane hanya Bilang: Semoga Wisata halal gagal atau perkembangannya lambat seperti Bank Syari'ah.

Ane tetap beranggapan UU JPH tidak perlu karena memang bisnis sebaiknya based supply and demad yang diusahakan oleh pelaku usahanya, bukan diatur(baca=Dipaksa) pemerintah melalui UU.

Diubah oleh User telah dihapus 26-04-2022 14:14




muhamad.hanif.2 dan scorpiolama memberi reputasi
2
1K
23


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan