Quote:
Jakarta - Guru ngaji berinisial MMS (69) yang diduga cabuli 10 santriwati di Majelis TaklimKelurahan Kemiri akan menjalani sidang perdana besok. Persidangan dilakukan langsung di Pengadilan Negeri Depok.
"Ya besok akan dilakukan sidang perdana," papar Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Andi Rio dalam keterangannya, Senin (25/4/2022).
Andi Rio mengatakan dalam sidang perdana Kepala Kejaksaan Negeri Depok Mia Banulita akan turun langsung menjadi jaksa penuntut umum (JPU). Ia akan didampingi dengan 3 jaksa lainnya, yakni Kasi Pidum Arief Syafrianto, jaksa pada Seksi Intelijen Alfa Dera, dan jaksa pada Seksi Pidum Putri Dwi Astrini.
"Ibu Kajari Depok akan turun langsung menjadi JPU bersama dua jaksa pada seksi Intelijen dan Pidum," lanjutnya.
Andi Rio mengatakan kasus tersebut menjadi perhatian di Kejaksaan, mengingat korban merupakan santriwati dengan usia di bawah umur. Kejari memastikan pelaku akan mendapat hukuman yang setimpal.
"Tidak akan membiarkan pelaku mendapat hukuman ringan. Kejari akan terjun langsung dan mengawal langsung. Sebab, kasus ini menjadi perhatian penting terhadap kelangsungan hidup generasi muda yang yang menjadi korban pencabulan," tuturnya.
Ia pun meminta kerahasiaan identitas korban tetap terjaga. Hal ini berkaitan dengan pemulihan serta trauma yang dialami mereka.
Untuk diketahui, MMS ditahan Polres Metro Depok pada 12 Desember 2021 lantaran diduga melakukan pencabulan kepada 10 santriwatinya.
Akibat perbuatannya, MMS terancam tindak pidana sebagaimana diatur Pasal 82 ayat (1), ayat (2), ayat (4) jo Pasal 76 E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
https://news.detik.com/berita/d-6050...-perdana-besok
Pandangan petugas perempuannya, bukan pandangan jijik, tapi pandangan hormat.
Memang seharusnya ulama2 dipelakukan secara mulia seperti itu.
Tidak seperti orangtua2 yg meributkan anaknya dicabuli ulama, viral2an dan lapor polisi.

Insya Allah, hakimnya nanti juga termasuk orang2 beriman, sehingga sang guru ngaji hanya divonis beberapa bulan saja.

Btw kasus dosen UGM yg kerasukan setan sehingga menghasut orang lain utk memenggal kepala sesama manusia, kok nguap gitu aja ya? ada apa gerangan?