- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Berstatus Saksi, 3 Kader HMI Demo di Istana Terancam Pidana Melawan Petugas


TS
gabener.edan
Berstatus Saksi, 3 Kader HMI Demo di Istana Terancam Pidana Melawan Petugas

"Masih saksi nanti kita akan gelarkan, yang jelas kita akan proses sesuai prosedur," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Wisnu Wardana kepada wartawan, Senin (25/4/2022).
Wisnu mengatakan ketiga kader HMI tersebut tetap diproses. Ketiganya terancam pidana Pasal 214 KUHP karena melawan perintah petugas.
"Di 214 KUHP karena secara bersama-sama melawan petugas pada saat petugas melaksanakan tugas resminya, yaitu di mana yang dilakukan rekan-rekan HMI melakukan demonstrasi penyampaian pendapat di muka umun tidak pada tempatnya dan tidak memberi pemberitahuan," katanya.
Di sisi lain, Wisnu mengatakan demonstrasi yang digelar HMI di depan Istana Negara juga melanggar ketentuan dalam penyampaian pendapat di muka umum.
"Jadi ini semua yang dilakukan melanggar dari UU 9 Tahun 1998 terkait dengan penyampaian aspirasi tempat-tempat mana yang boleh dilakukan aspirasi itu dilanggar, salah satunya di lingkungan Istana Negara nggak boleh. Harus ada pemberitahuan tapi tidak diberitahukan oleh mereka" lanjutnya.
Wisnu mengatakan, karena alasan-alasan tersebut, petugas mengimbau kader HMI. Namun mereka memberikan perlawanan sehingga ada petugas yang mengalami luka-luka.
"Kemudian kita sudah mengimbau tapi dari rekan-rekan HMI melakukan perlawanan kepada petugas sehingga mengakibatkan petugas kami mengalami luka-luka," katanya.
Dua Orang Polisi Terluka
Wisnu mengatakan dua polisi terluka akibat perlawanan massa HMI yang menolak dibubarkan saat demo di depan Istana Negara.
"Kita lakukan visum terhadap petugas, ada 2 orang nanti kita lakukan lagi ada di lengan dan badan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, tiga kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ditangkap polisi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat. Ketiga kader HMI ini ditangkap saat demo memprotes penangkapan kasus begal di Bekasi dengan terdakwa Muhammad Fikry, yang juga kader HMI.
"Iya, tiga orang (Akmal Fahmi, Andi Kurniawan, dan Imam Zarkasi) masih ditahan. Ini saya masih di Polres Jakpus, Kemayoran," ujar Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan PB HMI, Arven Marta, saat dihubungi wartawan, Jumat (22/4).
Arven mengatakan lokasi mereka melakukan demo bertepatan dengan acara pejabat negara. Mereka pun diminta untuk pindah lokasi demo.
"Namun memang di lokasi aksi tadi kebetulan bertepatan dengan acara pejabat tinggi negara, jadi kita diminta untuk bergeser, karena tidak sesuai dengan protap yang disebut itu sebagai objek vital," terang Arven.
Menurut Arven, ketika massa HMI sedang bergerak untuk pindah lokasi, terjadi saling dorong antara kader HMI dan aparat kepolisian. Bentrokan pun tak dapat dihindari.
https://news.detik.com/berita/d-6050...awan-petugas/2
Nih rezim jkw otoriter kagak....

Kebebasan berpendapat di bungkam kagak nehhh







bukan.bomat dan 10 lainnya memberi reputasi
11
1.2K
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan