Kaskus

News

User telah dihapusAvatar border
TS
User telah dihapus
Aset Kripto Rp 35 M Milik Indra Kenz dan Adik Bakal Disita Polisi
Aset Kripto Rp 35 M Milik Indra Kenz dan Adik Bakal Disita Polisi

Jakarta - Tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz dan adiknya, Nathania Kesuma, memiliki akun kripto senilai Rp 35 miliar di platform Indodax. Akun tersebut nantinya akan disita Bareskrim Polri.

"Yang Indodax iya akan kita sita," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Kombes Chandra Sukma saat dikonfirmasi, Jumat (22/4/2022).

Chandra menjelaskan pihaknya sampai saat ini masih menelusuri lebih lanjut akun kripto milik Indra Kenz senilai Rp 58 miliar yang diduga ada di luar negeri.

"Untuk yang di luar negeri (akun kripto Indra Kenz) kita belum dapat," papar Chandra.

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri memutuskan untuk menahan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, usai diperiksa sebagai tersangka kasus Binomo. Polisi membeberkan Nathania Kesuma memiliki akun kripto di Indodax yang didaftarkan bersama sang kakak.

"Tersangka Indra Kesuma membuat akun kripto di Indodax dengan tersangka Nathania Kesuma," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/4).

Whisnu mengungkapkan isi dari akun kripto milik Nathania dan Indra Kenz ini. Akun tersebut berisi aset kripto senilai Rp 35 miliar.

"Terdapat aset kripto sekitar Rp 35.000.000.000 dari tersangka Indra Kesuma," ucapnya.

Baca artikel detiknews, "Aset Kripto Rp 35 M Milik Indra Kenz dan Adik Bakal Disita Polisi" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6045104/aset-kripto-rp-35-m-milik-indra-kenz-dan-adik-bakal-disita-polisi.

Super Greget!!
aloha.duarrAvatar border
scorpiolamaAvatar border
GembelzBikerzAvatar border
GembelzBikerz dan 6 lainnya memberi reputasi
7
1.9K
51
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan