- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dulu Umbar 23 Janji, Tak Satu Pun Ditepati, Nelayan: Anies Baswedan Tukang Ngibul


TS
Ribao
Dulu Umbar 23 Janji, Tak Satu Pun Ditepati, Nelayan: Anies Baswedan Tukang Ngibul
Quote:
Dulu Kampanye Umbar 23 Janji, Tak Satu Pun yang Ditepati, Termasuk Stop Reklamasi, Nelayan Jakarta: Anies Baswedan Tukang Ngibul!

Khalil, seorang nelayan di Pesisir Teluk Jakarta sedang mengeluhkan soal reklamasi di Balai Kota DKI Jakarta.(Foto: Rika Pangesti)

Khalil, seorang nelayan di Pesisir Teluk Jakarta sedang mengeluhkan soal reklamasi di Balai Kota DKI Jakarta.(Foto: Rika Pangesti)
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Masih berlanjutnya proses Reklamasi Teluk Jakarta hingga kini, membuat sejumlah nelayan merasa dirugikan. Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan reklamasi seperti yang dijanjikan saat kampanye dulu.
Untuk diketahui, janji Anies “menghentikan Reklamasi Teluk Jakarta untuk kepentingan pemeliharaan lingkungan hidup serta perlindungan terhadap nelayan, masyarakat pesisir dan segenap warga Jakarta” merupakan salah satu dari dua puluh tiga janji lainnya yang belum terpenuhi.
Salah seorang nelayan di Pesisir Teluk Jakarta, Khalil menyayangkan hal tersebut.
"Sayangnya janji tersebut tidak dijalankan konsisten dengan membiarkan 3 pulau yaitu Pulau C, D, dan G tidak dicabut izinnya dan 13 lainnya dicabut serta memberikan izin reklamasi Ancol," kata Khalil, di Balai kota DKI Jakarta, pada Jumat (22/4/2022).
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan, bahwa sebagian nelayan mengaku terdampak akibat reklamasi tersebut.
"Selain tetap merugikan nelayan tradisional serta merusak lingkungan di sekitar pulau tersebut, kebijakan yang disusun harus berdasarkan keberlanjutan lingkungan dan kebutuhan masyarakat," tutur Khalil.
Tak sampai di situ, ia pun mewakili rekan-rekan nelayan menuntut Anies untuk menghentikan reklamasi di wilayahnya itu.
"Anies perlu menyusun dan melakukan skema pemulihan Teluk Jakarta secara menyeluruh, dan memberikan sanksi tegas kepada korporasi pencemar Teluk Jakarta," tegasnya.
"Serta menjadikan Teluk Jakarta sebagai wilayah tangkapan ikan yang produktif," sambung dia.
Ia juga meminta Pemprov DKI memberikan sanksi kepada perusahaan yang terbukti merusak lingkungan.
"Pemprov DKI harus memberikan sanksi tegas kepada perusahaan properti yang terbukti terlibat dalam tambang pasir laut untuk menguruk kawasan reklamasi dan meminta mereka untuk memulihkan kawasan yang telah rusak," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sejumlah massa dari Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) mendatangi kantor Anies untuk memberikan surat peringatan 1 (SP 1), pada Jumat (22/4/2022).
Sebab, Kopaja menilai masih banyak permasalahan-permasalahan yang dialami oleh warga DKI Jakarta dan belum diselesaikan dengan baik.
"Gimana mau jadi presiden, jadi gubernur aja nggak becus. Enggak bisa nepati janjinya satu pun. Mana dari yang kita catat ada 23 janji, enggak ada satu pun yang ditepati. Anies Baswedan tukang ngibul," cetusnya kesal.
Untuk diketahui, Kopaja terdiri dari puluhan komunitas Warga Jakarta yang terlanggar haknya serta organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil yang peduli terhadap permasalahan yang dihadapi oleh Warga Jakarta.
(Rika Pangesti)
Sumber :
https://jakarta.poskota.co.id/2022/0...-tukang-ngibul







.bindexee. dan 33 lainnya memberi reputasi
32
4.4K
Kutip
101
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan