Kaskus

News

alioskiAvatar border
TS
alioski
Kasus Ade Armando, Polda Metro Enggan Minta Maaf Salah Tetapkan Tersangka
Kasus Ade Armando, Polda Metro Enggan Minta Maaf Salah Tetapkan Tersangka

Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya enggan menyampaikan permohonan maaf karena salah menetapkan tersangka terhadap Abdul Manaf dalam kasus penganiayaan Ade Armando.

Diketahui, Abdul Manaf sempat disebut sebagai satu dari enam orang pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap Ade Armando bersama dengan Ade Purnama, Abdul Latip, Komarudin, Muhammad Bagja, dan Dhia Ul Haq.

"Enggak. Memang itu kita kan melihat dari rekaman CCTV dan dia belum mengambil langkah apa-apa hanya baru didatangi. Justru polisi bersifat bijaksana menyampaikan bahwa yang dimaksud bukan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/4/2022).

Selain itu, Zulpan juga membantah telah menyematkan status tersangka kepada Abdul Manaf.

"Enggak, diduga pelaku bukan tersangka," ucapnya.

Sementara itu, hingga saat ini sosok pria bertopi yang sempat diduga Abdul Manaf masih menjadi teka-teki.

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu mengatakan, sampai sekarang pencarian masih dilakukan. Begitupun dengan satu buron bernama Ade Purnama.

Sebelumnya, Endra Zulpan mengungkapkan, Abdul Manaf tidak terlibat dalam penganiayaan pegiat media sosial dan dosen Universitas Indonesia, Ade Armando. Abdul Manaf berada di Karawang saat kejadian.

"Abdul Manaf tidak termasuk orang yang melakukan pemukulan. Jadi sekarang tim dari Polda Metro sudah berhasil menemukan Abdul Manaf di Karawang," kata Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/4/2022) malam.

Dikatakan Zulpan, setelah keberadaannya ditemukan di Karawang, pihaknya pun langsung melakukan pencocokan dengan menggunakan teknokogi face recognition. Hasilnya, tingkat akurasinya tidak mencapai 100 persen.

"Karena orang yang kita duga pelaku itu menggunakan topi sehingga begitu topinya dibuka, tingkat akurasinya tidak 100 persen. Jadi Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku," ucapnya.

BACA JUGA
Ade Armando: Jangan Mundur Perjuangkan Kebebasan Berpendapat

Tidak hanya itu, polisi juga melakukan pemeriksaan kepada orang di sekitar Abdul Manaf dan hasilnya pada saat aksi penganiayaan tersebut ia berada di Karawang.

"Sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap alibi-alibi Abdul Manaf dan orang disekitarnya. Pada tanggal dan jam terjadinya pemukulan di DPR MPR itu Abdul Manaf berada di Karawang. Jadi, dia tidak melakukan kegiatan itu," ujar Zulpan.

Diberitakan, Ade Armando babak belur dianiaya massa saat mengikuti aksi demonstrasi di depan gedung DPR, Senin (11/4/2022).

https://www.beritasatu.com/megapolit...pkan-tersangka
muhamad.hanif.2Avatar border
tenglengwotikAvatar border
pradanto17Avatar border
pradanto17 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.6K
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan