- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Guru Ngaji di Bandung Cabuli Murid Laki-laki, pada 1996 Pernah Jadi Korban Pelecehan


TS
paman.Laruku
Guru Ngaji di Bandung Cabuli Murid Laki-laki, pada 1996 Pernah Jadi Korban Pelecehan
Ini Motif Guru Ngaji di Bandung Cabuli Murid Laki-laki, pada 1996 Pernah Jadi Korban Pelecehan

BANDUNG, iNews.id - S, guru ngaji di Kabupaten Bandung mencabuli 12 murid laki-lakinya selama lima tahun, sejak 2017 hingga 2022. Motif tersangka S melakukan perbuatan bejat itu karena dulu saat masih kecil, tersangka pernah jadi korban pencabulan. Motif tersebut terungkap setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandung melakukan penyidikan. Kepada penyidik, tersangka S mengaku pernah dilecehkan oleh pria.
"Pada 1996, tersangka S mengaku jadn korban pelecehan seksual (oleh pria). Akibatnya sejak 2017 hingga 2022, tersangka S melakukan perbuatan sama kepada para murid-muridnya," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung pada Senin (18/4/2022).
Kasus ini terbongkar setelah satu dari belasan korban melapor ke orang tuanya. Mendengar laporan korban, orang tua lantas melapor ke Polresta Bandung pada 1 Maret 2022. Awalnya orang tua korban meminta anaknya belajar mengaji kepada pelaku. Tetapi korban bersikeras menolak. Setelah ditelusuri, korban mengaku, dia menolak belajar mengaji karena pernah dicabuli oleh pelaku.
"Orang tuanya menanyakan kepada korban kenapa tidak mau belajar mengaji ke pelaku S. Anak tersebut bercerita bahwa telah dilecehkan secara seksual oleh guru tadi (tersangka S). Petugas lalu mengamankan tersangka S," kata Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung pada Senin (18/3/2022).
sumur
subhanallah ya akhi ya ukhti

BANDUNG, iNews.id - S, guru ngaji di Kabupaten Bandung mencabuli 12 murid laki-lakinya selama lima tahun, sejak 2017 hingga 2022. Motif tersangka S melakukan perbuatan bejat itu karena dulu saat masih kecil, tersangka pernah jadi korban pencabulan. Motif tersebut terungkap setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandung melakukan penyidikan. Kepada penyidik, tersangka S mengaku pernah dilecehkan oleh pria.
"Pada 1996, tersangka S mengaku jadn korban pelecehan seksual (oleh pria). Akibatnya sejak 2017 hingga 2022, tersangka S melakukan perbuatan sama kepada para murid-muridnya," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung pada Senin (18/4/2022).
Kasus ini terbongkar setelah satu dari belasan korban melapor ke orang tuanya. Mendengar laporan korban, orang tua lantas melapor ke Polresta Bandung pada 1 Maret 2022. Awalnya orang tua korban meminta anaknya belajar mengaji kepada pelaku. Tetapi korban bersikeras menolak. Setelah ditelusuri, korban mengaku, dia menolak belajar mengaji karena pernah dicabuli oleh pelaku.
"Orang tuanya menanyakan kepada korban kenapa tidak mau belajar mengaji ke pelaku S. Anak tersebut bercerita bahwa telah dilecehkan secara seksual oleh guru tadi (tersangka S). Petugas lalu mengamankan tersangka S," kata Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung pada Senin (18/3/2022).
sumur
subhanallah ya akhi ya ukhti







bhagarvani dan 10 lainnya memberi reputasi
11
2.3K
75


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan