Quote:
Sejumlah pakar di bidang keamanan siber dan ilmu komputer mengkritik teknologi face recognition, yang dipakai polisi pada kasus pengeroyokan Ade Armando. (Foto: Dok. Istimewa
Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah pakar di bidang keamanan siber dan ilmu komputer mengkritik teknologi face recognition yang dipakai polisi pada kasus pengeroyokan Ade Armando.
Diketahui, Ade dikeroyok sejumlah orang saat demo mahasiswa di depan Gedung DPR-RI pada Senin (11/4).
Polisi menggunakan teknologi face recognition atau metode pengenalan wajah, untuk mengungkap identitas terduga pelaku pengeroyokan, namun belakangan diakui salah identifikasi.
Teguh Aprianto, pakar keamanan siber sekaligus pendiri Ethical Hacker Indonesia, mengatakan seharusnya proses penyelidikan polisi tertutup dan data terduga pelaku tidak seharusnya bocor ke pihak manapun.
"Proses penyelidikan itu seharusnya tertutup dan data penyelidikan itu sendiri hanya bisa diakses oleh yang berkepentingan," ujar Teguh lewat Twitter pribadinya, Kamis (14/4).
Dia juga menduga pihak kepolisian menyebar identitas terduga pelaku lewat akun anonim atau akun tanpa nama jelas, di media sosial.
Kritik face recogniton yang dipakai polisi juga datang dari akademisi Universitas Padjadajaran (Unpad), yakni pakar Ilmu Komputer Setiawan Hadi.
Dia menilai polisi terlalu dini mengungkap identitas terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando, terlebih face recognition menjadi dasar bukti penangkapan.
"Iya polisi terlalu dini (menyimpulkan hasil identifikasi face recognition). Mungkin tekanan dari masyarakat ingin tahu siapa sih [pelakunya]," ujar Setiawan, Kamis (14/4).
Verifikasi Lebih Dulu
Senada dengan Teguh, Setiawan juga menggarisbawahi pengungkapan identitas terduga pelaku oleh polisi. Padahal seharusnya polisi melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum diungkap ke publik.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengaku salah mengungkap identitas terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando, bernama Abdul Manaf setelah menggunakan teknologi pengenal wajah itu.
Berdasarkan metode tersebut teridentifikasi enam terduga pelaku yakni, Komarudin, Muhamad Bagja, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Abdul Manaf, serta Ade Purnama.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Polda Metro Jaya memastikan Abdul Manaf tak terlibat.
Sumber :
https://www.cnnindonesia.com/teknolo...us-ade-armando
Kalau lambat menangkap pengeroyok pelaku pengeroyokan,
polisi juga yang akan disalahkan.
karena gak bisa membantu mempercepat identifikasi pelaku,
jadinya cuma bantu kritik polisi aja.
Mengkritik juga suatu hal yang membangun,
yah kan ?