Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap anggota Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Rudi Wira saat aksi demo 11 April lalu di Jakarta.
Diketahui, pengeroyokan itu terjadi saat Rudi sedang berupaya mengevakuasi sejumlah mobil yang terjebak di ruas jalan Tol Dalam Kota.
"Iya sudah ditangkap dua orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (14/4).
Dari informasi yang dihimpun, dua pelaku pengeroyokan yang ditangkap itu berinisial JS dan MNNA. Keduanya, saat ini masih menjalani proses pemeriksaan.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengonfirmasi ada anggotanya menjadi korban penganiayaan massa saat demo mahasiswa di depan gedung DPR/MPR, Senin (11/4) lalu.
Kata Sambodo, peristiwa ini bermula saat aparat membubarkan sebagian pengunjuk rasa yang masuk ruas jalan tol sehingga kendaraan terjebak kemacetan lalu lintas. Setelahnya, sejumlah anggota polantas pun berupaya mengevakuasi kendaraan tersebut.
"Kami kemudian mengevakuasi kendaraan tersebut namun tiba-tiba kami diserang oleh massa liar yg berada di jalan tol tersebut," ucap Sambodo, Senin (11/4).
Diungkapkan Sambodo, berdasarkan pemeriksaan, Rudi mengalami memar dan luka pada bagian kepala belakang, memar pada bagian dada diduga akibat pukulan dari benda tumpul yang menimbulkan memar pada paru-paru, serta luka pada pinggang akibat pukulan.
"Kemudian akibat kejadian tersebut kendaraan sepeda motor dinas yg digunakan AKP Rudi Wira rusak dan saat ini AKP Rudi Wira masih di rawat di IGD RS Polri," ujarnya.
Sumber :
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...-demo-11-april