Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

puancenjossAvatar border
TS
puancenjoss
Puan Menitikkan Air Mata dan Terisak Saat DPR Sahkan RUU TPKS Jadi UU


Jakarta - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang. Ada momen Ketua DPR RI Puan Maharani, yang memimpin sidang, terharu dan menitikkan air mata.

Puan terharu saat menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada berbagai pihak yang turut andil dalam proses pembuatan UU tersebut. Suara Puan terdengar menahan isak sebelum menitikkan air mata.

"Perkenankan pula kami atas pimpinan Dewan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Baleg DPR RI yang telah menyelesaikan pembahasan RUU ini dengan lancar," ujar Puan diiringi riuh tepuk tangan oleh peserta sidang dan koalisi LSM perempuan yang hadir di ruangan.



Puan mengatakan pengesahan RUU TPKS menjadi UU merupakan hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia.

"Pengesahan RUU TPKS menjadi UU adalah hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia. Apalagi menjelang Hari Kartini," kata Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) itu.

"Hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa kita, karena UU TPKS adalah hasil kerja sama bersama sekaligus komitmen bersama kita," lanjutnya.

Dia berharap implementasi RUU TPKS yang kini disahkan menjadi UU akan dapat menyelesaikan kasus kekerasan seksual di Indonesia.

"Kami berharap bahwa implementasi dari UU ini nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual dan perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia. Karenanya perempuan Indonesia harus selalu semangat. Merdeka!" kata Puan disambut riuh tepuk tangan.

Rapat paripurna pengesahan RUU TPKS digelar di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan. Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah koalisi LSM perempuan dan kalangan aktivis, antara lain LBH APIK, Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual.

sumber news.detik.com

perjuangan dalam mengesahkan ruu tpks itu sangat berat karena mengingat sudah banyak korban akibat kekerasan seksual yg rata rata dari kaum wanita.

mbak puan menangis membayangkan nasib para korban tersebut.

dengan disahkannya RUU tsb kaum wanita dapat membela hak haknya dan pelaku kekerasan seksual dapat di hukum mati.

emoticon-I Love Indonesia (S)
muhamad.hanif.2
MasterSims
secer.makanta1k
secer.makanta1k dan 6 lainnya memberi reputasi
3
2.2K
49
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan