- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PPKn Diganti Pancasila Mulai Juli 2022, Bagaimana Nasib Guru PPKn?


TS
Novena.Lizi
PPKn Diganti Pancasila Mulai Juli 2022, Bagaimana Nasib Guru PPKn?
PPKn Diganti Pancasila Mulai Juli 2022, Bagaimana Nasib Guru PPKn?
Kompas.com - 11/04/2022, 12:30 WIB

Foto Ilustrasi Pancasila (Wikimedia Commons/Badjra Bagaskara)
KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memutuskan mengganti mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dengan Pendidikan Pancasila.
Penggantian tersebut tertuang dalam Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran.
Secara resmi mata pelajaran Pancasila akan menggantikan PPKn mulai Juli 2022.
"Berdasarkan Kepmendikbud Ristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran (Kurikulum Merdeka), mata pelajaran Pendidikan Pancasila sudah tertuang di dalam keputusan tersebut," ujar Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud Ristek Anang Ristanto, dikutip dari Antara (9/4/2022).
Lantas, bagaimana nasib guru PPKn?
Penjelasan Kemendikbud Ristek
Dihubungi Kompas.com pada Senin (11/4/2022) pagi, Anang menyampaikan, guru PPKn tak perlu khawatir memikirkan nasibnya usai mata pelajaran PPKn diganti.
Sebab guru yang mengajar mata pelajaran PPKn akan turut mengajar Pendidikan Pancasila.
"Guru PPKn sudah memiliki kemampuan untuk mengajar Pendidikan Pancasila dan sudah tentu menguasai Pancasila dan UUD," kata Anang.
Dilansir dari Kepmendikbud Ristek, mata pelajaran Pendidikan Pancasila nantinya akan diajarkan oleh pendidik dengan sertifikat:
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kode sertifikat 154
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) kode sertifikat 084
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) kode sertifikat 050
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) kode sertifikat 310
Sehingga guru atau pendidik mata pelajaran PPKn tak perlu risau akan perubahan pelajaran menjadi Pendidikan Pancasila ini.
"Kami meminta guru tidak perlu khawatir," ujar Anang.
Pancasila diajarkan mulai PAUD hingga SMA/sederajat
Anang menjelaskan, masuknya Pendidikan Pancasila ke dalam kurikulum merupakan upaya mewujudkan profil pelajar Pancasila yang diajarkan kepada setiap jenjang pendidikan.
Mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD)/sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat, Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat, dan Sekolah Luar Biasa (SLB).
Adapun pelajar Pancasila sendiri, adalah perwujudan pelajar Indonesia yang memiliki semangat belajar sepanjang hayat, memiliki kompetensi global, serta berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Bukan sekadar teori
Pembelajaran Pendidikan Pancasila nantinya juga bukan hanya sebatas teori, melainkan disertai proyek atau praktik nyata.
Hal ini bertujuan agar anak-anak didik bisa memahami dan mengambil pelajaran secara langsung dari apa yang mereka praktikan.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sendiri telah menyusun 15 buku mata pelajaran Pendidikan Pancasila dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan, sebanyak 70 persen dari isi buka tersebut, merupakan praktik ber-Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Misalnya, bagaimana menindaklanjuti gotong royong, cara berkeadilan sosial, dan sebagainya. Sementara 30 persen lain, merupakan teori Pancasila, seperti sejarah Pancasila.
https://www.kompas.com/tren/read/2022/04/11/123000065/ppkn-diganti-pancasila-mulai-juli-2022-bagaimana-nasib-guru-ppkn-?page=2
Kompas.com - 11/04/2022, 12:30 WIB

Foto Ilustrasi Pancasila (Wikimedia Commons/Badjra Bagaskara)
KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memutuskan mengganti mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dengan Pendidikan Pancasila.
Penggantian tersebut tertuang dalam Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran.
Secara resmi mata pelajaran Pancasila akan menggantikan PPKn mulai Juli 2022.
"Berdasarkan Kepmendikbud Ristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran (Kurikulum Merdeka), mata pelajaran Pendidikan Pancasila sudah tertuang di dalam keputusan tersebut," ujar Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud Ristek Anang Ristanto, dikutip dari Antara (9/4/2022).
Lantas, bagaimana nasib guru PPKn?
Penjelasan Kemendikbud Ristek
Dihubungi Kompas.com pada Senin (11/4/2022) pagi, Anang menyampaikan, guru PPKn tak perlu khawatir memikirkan nasibnya usai mata pelajaran PPKn diganti.
Sebab guru yang mengajar mata pelajaran PPKn akan turut mengajar Pendidikan Pancasila.
"Guru PPKn sudah memiliki kemampuan untuk mengajar Pendidikan Pancasila dan sudah tentu menguasai Pancasila dan UUD," kata Anang.
Dilansir dari Kepmendikbud Ristek, mata pelajaran Pendidikan Pancasila nantinya akan diajarkan oleh pendidik dengan sertifikat:
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kode sertifikat 154
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) kode sertifikat 084
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) kode sertifikat 050
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) kode sertifikat 310
Sehingga guru atau pendidik mata pelajaran PPKn tak perlu risau akan perubahan pelajaran menjadi Pendidikan Pancasila ini.
"Kami meminta guru tidak perlu khawatir," ujar Anang.
Pancasila diajarkan mulai PAUD hingga SMA/sederajat
Anang menjelaskan, masuknya Pendidikan Pancasila ke dalam kurikulum merupakan upaya mewujudkan profil pelajar Pancasila yang diajarkan kepada setiap jenjang pendidikan.
Mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD)/sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat, Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat, dan Sekolah Luar Biasa (SLB).
Adapun pelajar Pancasila sendiri, adalah perwujudan pelajar Indonesia yang memiliki semangat belajar sepanjang hayat, memiliki kompetensi global, serta berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Bukan sekadar teori
Pembelajaran Pendidikan Pancasila nantinya juga bukan hanya sebatas teori, melainkan disertai proyek atau praktik nyata.
Hal ini bertujuan agar anak-anak didik bisa memahami dan mengambil pelajaran secara langsung dari apa yang mereka praktikan.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sendiri telah menyusun 15 buku mata pelajaran Pendidikan Pancasila dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan, sebanyak 70 persen dari isi buka tersebut, merupakan praktik ber-Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Misalnya, bagaimana menindaklanjuti gotong royong, cara berkeadilan sosial, dan sebagainya. Sementara 30 persen lain, merupakan teori Pancasila, seperti sejarah Pancasila.
https://www.kompas.com/tren/read/2022/04/11/123000065/ppkn-diganti-pancasila-mulai-juli-2022-bagaimana-nasib-guru-ppkn-?page=2


muhamad.hanif.2 memberi reputasi
1
1.2K
31


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan