- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
IDI: Dokter yang Lakukan Terapi Cuci Otak Seperti Terawan Bakal Disidang


TS
dragonroar
IDI: Dokter yang Lakukan Terapi Cuci Otak Seperti Terawan Bakal Disidang
Jumat, 08 Apr 2022 16:21 WIB
IDI: Dokter yang Lakukan Terapi Cuci Otak Seperti Terawan Bakal Disidang

Jakarta - Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto 'dipecat' dari Ikatan Dokter Indonesia terkait dengan pelanggaran etik metode digital subtraction angiography (DSA) atau yang dikenal cuci otak. Menurut Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI Beni Satria, jika ada dokter yang juga melakukan metode serupa, tentu Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) bakal turun tangan.
"Seandainya benar ada dokter yang masih melakukan tindakan tersebut dan dokter tersebut sementara sudah mengetahui tindakan ini belum memiliki bukti secara ilmiah dan dilakukan dengan tujuan terapeutik," buka Beni kepada detikcom melalui pesan singkat, Jumat (8/4/2022).
"Maka tentu akan diperiksa oleh MKEK IDI Cabang/Wilayah sesuai tingkatan untuk disidang etik berdasarkan laporan," sambung dia.
Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia ditegaskan Beni tak memiliki data dokter yang melakukan metode cuci otak seperti Terawan. Seperti diketahui, metode DSA ini sudah direkomendasikan untuk disetop sejak 2018 silam, kala Nila F Moeloek menjabat sebagai Menteri Kesehatan RI.
Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia, Dr dr M Nasser, SpKK, DLaw, sebelumnya menjelaskan eks Menkes Nila sudah membentuk Satuan Tugas yang meninjau metode DSA Terawan. Hasilnya saat itu disimpulkan metode DSA tidak memenuhi syarat terapi yang seharusnya, sesuai kaidah klinis.
Namun, terapi DSA pada akhirnya tetap berlangsung, dr Nasser menilai Kementerian Kesehatan seolah tak melakukan pengawasan lebih lanjut terkait kasus ini.
"Kenapa tidak dihentikan, kita bisa tanya kepada Menkes waktu itu dialihkan itu hasil (rekomendasi) menjadi Menkes berkirim surat ke KSAD, menyatakan bahwa boleh dilakukan tetapi pelayanan yang berbasis penelitian, kalau berbasis penelitian kan tidak boleh bayar, ini kan persoalannya seperti itu," terang dia dalam diskusi daring, pekan ini.
Baca artikel detikHealth, "IDI: Dokter yang Lakukan Terapi Cuci Otak Seperti Terawan Bakal Disidang" selengkapnya https://health.detik.com/berita-deti...bakal-disidang
IDI: Dokter yang Lakukan Terapi Cuci Otak Seperti Terawan Bakal Disidang

Jakarta - Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto 'dipecat' dari Ikatan Dokter Indonesia terkait dengan pelanggaran etik metode digital subtraction angiography (DSA) atau yang dikenal cuci otak. Menurut Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI Beni Satria, jika ada dokter yang juga melakukan metode serupa, tentu Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) bakal turun tangan.
"Seandainya benar ada dokter yang masih melakukan tindakan tersebut dan dokter tersebut sementara sudah mengetahui tindakan ini belum memiliki bukti secara ilmiah dan dilakukan dengan tujuan terapeutik," buka Beni kepada detikcom melalui pesan singkat, Jumat (8/4/2022).
"Maka tentu akan diperiksa oleh MKEK IDI Cabang/Wilayah sesuai tingkatan untuk disidang etik berdasarkan laporan," sambung dia.
Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia ditegaskan Beni tak memiliki data dokter yang melakukan metode cuci otak seperti Terawan. Seperti diketahui, metode DSA ini sudah direkomendasikan untuk disetop sejak 2018 silam, kala Nila F Moeloek menjabat sebagai Menteri Kesehatan RI.
Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia, Dr dr M Nasser, SpKK, DLaw, sebelumnya menjelaskan eks Menkes Nila sudah membentuk Satuan Tugas yang meninjau metode DSA Terawan. Hasilnya saat itu disimpulkan metode DSA tidak memenuhi syarat terapi yang seharusnya, sesuai kaidah klinis.
Namun, terapi DSA pada akhirnya tetap berlangsung, dr Nasser menilai Kementerian Kesehatan seolah tak melakukan pengawasan lebih lanjut terkait kasus ini.
"Kenapa tidak dihentikan, kita bisa tanya kepada Menkes waktu itu dialihkan itu hasil (rekomendasi) menjadi Menkes berkirim surat ke KSAD, menyatakan bahwa boleh dilakukan tetapi pelayanan yang berbasis penelitian, kalau berbasis penelitian kan tidak boleh bayar, ini kan persoalannya seperti itu," terang dia dalam diskusi daring, pekan ini.
Baca artikel detikHealth, "IDI: Dokter yang Lakukan Terapi Cuci Otak Seperti Terawan Bakal Disidang" selengkapnya https://health.detik.com/berita-deti...bakal-disidang






GoKiEeLaBieEzZ dan 2 lainnya memberi reputasi
1
908
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan