- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jokowi Larang Menteri Bahas Penundaan Pemilu, Pengamat: Itu yang Ditunggu


TS
lingkarpolitik
Jokowi Larang Menteri Bahas Penundaan Pemilu, Pengamat: Itu yang Ditunggu
Peneliti senior politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro mengatakan, pernyataan Presiden Joko Widodo yang melarang para menterinya menyampaikan wacana tentang penundaan pemilihan umum (Pemilu) dan perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode justru yang sangat dinantikan masyarakat.
Sebab menurut Siti, polemik wacana kontroversial itu memang harus diakhiri supaya tidak terus meruncing dan dikhawatirkan memicu benturan di tengah masyarakat.
"Pernyataan lugas dan tegas itu yang sangat ditunggu publik agar polemik tunda pemilu dan atau 3 periode tidak terus menerus muncul jadi wacana," ujar Siti saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/4/2022).
Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam sidang Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Selasa (5/4/2022) lalu. Jokowi meminta para menterinya supaya tidak lagi menyuarakan tentang gagasan kontroversial itu.
"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, nggak," kata Jokowi seperti dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).
Selain perintah untuk menghentikan wacana itu, Jokowi memerintahkan supaya para menterinya tidak menimbulkan polemik di tengan masyarakat dan fokus bekerja dalam menangani sejumlah permasalahan yang kini tengah terjadi.
Semakin tajam
Polemik terkait perpanjangan masa jabatan presiden kembali menghangat setelah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menyatakan akan menyampaikan deklrasi mendukung Jokowi menjabat 3 periode selepas Idul Fitri mendatang. Pernyataan itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apdesi, Surtawijaya, dalam kegiatan Silaturahmi Nasional yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, pada 29 Maret 2022 lalu.
Isu perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu terus memicu perdebatan di tengah masyarakat sejak 2019. Gagasan itu dilontarkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Sedangkan di luar kabinet, gagasan itu disuarakan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Sedangkan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dea Tunggaesti menolak penundaan Pemilu, tetapi mendukung supaya masa jabatan Jokowi bisa diperpanjang.
Wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu memicu penolakan dari kalangan aktivis sampai akademisi. Mereka mengatakan gagasan itu bertolak belakang dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden selama 2 periode.
Wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu memicu penolakan dari kalangan aktivis sampai akademisi. Mereka mengatakan, gagasan itu bertolak belakang dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden selama dua periode.
"Semakin lama wacana tersebut jadi pembahasan, semakin tajam pro dan kontra antarmasyarakat," ucap Siti.
"Lebih dari itu, celakanya lagi makin menebalkan keterbelahan dalam masyarakat. Ketidakpercayaan publik kepada pemerintah juga akan meningkat," lanjut Siti.
Hanya ada dua cara untuk meloloskan wacana penundaan pemilu atau mengubah masa jabatan presiden dan wakil presiden, yaitu dengan amendemen UUD 1945 atau menerbitkan dekrit presiden.
Tentu saja tidak bisa sembarangan melakukan amendemen dan menerbitkan dekrit karena harus ada alasan kuat dan mendapat dukungan masyarakat untuk melakukan kedua hal itu.
"Publik menilai pemerintah telah menciptakan ketidakpastian dengan mengedepankan usulan tiga periode yang dinilai melanggar Konstitusi. UU Negara Republik Indonesia 1945 adalah sumber dari segala sumber hukum yang mestinya ditaati dan dijalankan oleh para pengurus negara," ucap Siti.
sumber : https://nasional.kompas.com/read/202...-yang-ditunggu
Sebab menurut Siti, polemik wacana kontroversial itu memang harus diakhiri supaya tidak terus meruncing dan dikhawatirkan memicu benturan di tengah masyarakat.
"Pernyataan lugas dan tegas itu yang sangat ditunggu publik agar polemik tunda pemilu dan atau 3 periode tidak terus menerus muncul jadi wacana," ujar Siti saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/4/2022).
Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam sidang Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Selasa (5/4/2022) lalu. Jokowi meminta para menterinya supaya tidak lagi menyuarakan tentang gagasan kontroversial itu.
"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, nggak," kata Jokowi seperti dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).
Selain perintah untuk menghentikan wacana itu, Jokowi memerintahkan supaya para menterinya tidak menimbulkan polemik di tengan masyarakat dan fokus bekerja dalam menangani sejumlah permasalahan yang kini tengah terjadi.
Semakin tajam
Polemik terkait perpanjangan masa jabatan presiden kembali menghangat setelah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menyatakan akan menyampaikan deklrasi mendukung Jokowi menjabat 3 periode selepas Idul Fitri mendatang. Pernyataan itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apdesi, Surtawijaya, dalam kegiatan Silaturahmi Nasional yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, pada 29 Maret 2022 lalu.
Isu perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu terus memicu perdebatan di tengah masyarakat sejak 2019. Gagasan itu dilontarkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Sedangkan di luar kabinet, gagasan itu disuarakan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Sedangkan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dea Tunggaesti menolak penundaan Pemilu, tetapi mendukung supaya masa jabatan Jokowi bisa diperpanjang.
Wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu memicu penolakan dari kalangan aktivis sampai akademisi. Mereka mengatakan gagasan itu bertolak belakang dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden selama 2 periode.
Wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu memicu penolakan dari kalangan aktivis sampai akademisi. Mereka mengatakan, gagasan itu bertolak belakang dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden selama dua periode.
"Semakin lama wacana tersebut jadi pembahasan, semakin tajam pro dan kontra antarmasyarakat," ucap Siti.
"Lebih dari itu, celakanya lagi makin menebalkan keterbelahan dalam masyarakat. Ketidakpercayaan publik kepada pemerintah juga akan meningkat," lanjut Siti.
Hanya ada dua cara untuk meloloskan wacana penundaan pemilu atau mengubah masa jabatan presiden dan wakil presiden, yaitu dengan amendemen UUD 1945 atau menerbitkan dekrit presiden.
Tentu saja tidak bisa sembarangan melakukan amendemen dan menerbitkan dekrit karena harus ada alasan kuat dan mendapat dukungan masyarakat untuk melakukan kedua hal itu.
"Publik menilai pemerintah telah menciptakan ketidakpastian dengan mengedepankan usulan tiga periode yang dinilai melanggar Konstitusi. UU Negara Republik Indonesia 1945 adalah sumber dari segala sumber hukum yang mestinya ditaati dan dijalankan oleh para pengurus negara," ucap Siti.
sumber : https://nasional.kompas.com/read/202...-yang-ditunggu


muhamad.hanif.2 memberi reputasi
1
1.3K
12


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan