Quote:
Jakarta - Jalanan di Jakarta mengalami kemacetan dalam beberapa waktu terakhir. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan belum ada rencana penambahan ruas jalan untuk penerapan ganjil genap kendaraan.
"Belum ada wacana (perluasan ganjil genap)," kata Sambodo kepada wartawan, Senin (4/4/2022).
Sambodo mengatakan pihaknya melakukan berbagai upaya dalam mengantisipasi kemacetan. Salah satunya dengan cara penambahan personel lalu lintas di titik kemacetan.
"Kita perkuat penempatan anggota di titik-titik macet," tutur dia.
Sambodo menambahkan bahwa dalam satu pekan terakhir terjadi peningkatan volume kendaraan di jalanan Ibu Kota. Dia menyebut peningkatan terjadi hingga 18 persen.
"Iya ada peningkatan, (sekitar) 10-18 persen," katanya.
Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan
Aturan ganjil genap di Jakarta saat ini diberlakukan pada 13 ruas jalan yakni Jalan Jenderal Sudirman; Jalan Sisingamangaraja; Jalan Panglima Polim; Jalan Fatmawati mulai dari simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang.
Kemudian di Jalan Tomang Raya; Jalan Jenderal S Parman mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto; Jalan Gatot Subroto; Jalan MT Haryono; Jalan HR Rasuna Said; Jalan DI Panjaitan; Jalan Jenderal A Yani mulai dari simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan; dan Jalan Gunung Sahari.
Aturan ganjil genap diberlakukan pada Senin-Jumat mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan mulai pukul 16.00-21.00 WIB.
Aturan ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden.
(lir/maa)
https://news.detik.com/berita/d-6016...809.1647771143
Perasaan jam 2 pagi lancar jaya..
