Kaskus

News

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Polisi Militer Sisir Tempat Hiburan, Larang Prajurit TNI Main di Sunan Kuning
Polisi Militer Sisir Tempat Hiburan, Larang Prajurit TNI Main di Sunan Kuning

27 Maret 2022 WIB
Polisi Militer Sisir Tempat Hiburan, Larang Prajurit TNI Main di Sunan Kuning
Dua petugas berada di tempat hiburan malam eks Lokalisasi Sunan Kuning Semarang memasang tanda larangan anggota TNI berada di tempat tersebut. (Foto : Chandra AN)

SEMARANG, KRJOGJA.com – Denpom IV/5 Semarang bersama Denpom Lanal Semarang, Jumat (25/03/2022) malam menggelar kegiatan sosialisasi larangan anggota TNI berada di tempat-tempat hiburan malam. Selain sosialisasi di tempat yang dimaksud, petugas juga memasang tanda larangan berupa stiker di depan pintu masuk tempat hiburan.

Lettu CPM Junaedi, Komandan Unit II penegakan Hukum dan pengawalan (Gakkumwal) yang memimpin sosialisasi mewakili Dandenpom IV/5 Semarang Letkol CPM M Yudi Irawan mengatakan pihaknya bersama Denpom Lanal Semarang melakukan sosialisasi Peraturan Panglima (Perpang) TNI No 44 Th 2015 Pasal 15 tentang Larangan bagi setiap anggota Militer.
“Perpang ini mengatur larangan setiap anggota TNI berada di tempat-tempat hiburan malam, termasuk yang menyediakan minuman keras dan terdapat wanita penghibur. Peraturan ini sudah lama, sejak tahun 2015. Namun kini kami tegaskan dan ingatkan kembali dalam rangka penegakan hukum, disiplin dan tata tertib militer,” ungkap Lettu CPM Junaedi.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Semarang, Mayor (PM) Saji Wardoyo juga ikut mendampingi dan mengawasi anggota Polisi Militer TNI AL dalam sosialisasi ini. Sasaran pertama sosialisasi dilakukan di eks Lokalisasi Sunan Kuning Kalibanteng Kulon Semarang. Petugas mendatangi satu persatu rumah yang kini sudah menjadi tempat karaoke.
Selain menemui pengelola, juga menemui para pelayan dan perempuan tenaga pendamping karaoke. Lettu CPM Junaedi memberi pengarahan dan sosialisasi tentang Peraturan Panglima TNI.
Para pengelola dan penerima tamu dihimbau untuk tidak melayani tamu dari anggota TNI, meski berpakaian preman atau sipil. Bahkan bila perlu bisa menelpon Kantor Denpom IV/5 Semarang apabila terdapat anggota TNI berada di tempat hiburan tersebut.
Selain menyasar rumah karaoke di Kalibanteng Kulon, kemudian berlanjut di Rumah Karaoke Locus Jalan Pamularsih, VSix dan Royal di Komplek Hasanuddin, kemudian di Mutiara Music Jalan Kenari Komplek Kota Lama Semarang. (Cha)

https://www.krjogja.com/berita-lokal...-sunan-kuning/
scorpiolamaAvatar border
MasterSimsAvatar border
dengklang98Avatar border
dengklang98 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.4K
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan