Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

loungerkaskusAvatar border
TS
loungerkaskus
Kecewa Layanan Eka Hospital BSD, Ketua DPRD DKI Minta Kemenkes Turun Tangan!
Kecewa Layanan Eka Hospital BSD, Ketua DPRD DKI Minta Kemenkes Turun Tangan!

Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi melaporkan salah satu RS di BSD, Serpong, ke polisi. Pelaporan itu buntut kekecewaan Prasetio terhadap pelayanan buruk yang didapatkan oleh keluarganya.

"Saya kecewa dengan pelayanan Rumah Sakit Eka Hospital BSD karena tidak menjunjung tinggi pengayoman dan pengabdian kepada masyarkat," kata Prasetio melalui Instagram pribadinya, @prasetyoedimarsudi, seperti dilihat, Jumat (25/3/2022).

Kejadian ini bermula ketika Prasetio membawa putrinya berobat ke rumah sakit. Namun, Prasetio mengklaim diagnosis yang diberikan dokter terhadap putrinya tak berdasar.

Bahkan, Prasetio dan keluarga mengaku mendapatkan penagihan ongkos perawatan secara paksa.


"Harapan putri saya sembuh dari nyeri dada akibat asam lambung berujung pengalaman pahit. Mulai dari diagnosa dokter yang terlalu mengada-ada tanpa bukti, sampai penagihan biaya perawatan secara paksa," ujarnya.

"Ketidaknyamanan dan situasi tidak menyenangkan itu telah saya laporkan ke kepolisian," tambahnya.

Dalam pernyataan terbarunya, Prasetio mengaku mendapat aduan serupa dari masyarakat. Dia lantas mendesak Kementerian Kesehatan turun tangan menangani keluhan masyarakat.


"Saya berharap tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban seperti saya. Perlakuan RS seperti ini tidak bisa didiamkan. Sudah seharusnya Kementerian Kesehatan turun tangan guna membuat masyarakat nyaman," tegasnya.

Politikus PDIP itu menyarankan Kemenkes mengoptimalkan kanal aduan masyarakat. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mudah mengaksesnya.

Tak hanya itu, Prasetio meminta supaya Kemenkes bersikap tegas jika terindikasi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh rumah sakit.

"Kementerian Kesehatan pun dapat langsung menindaklanjuti ketika ada pelanggaran untuk kemudian memberikan sanksi RS, seperti contoh mencabut izinnya jika pelanggaran itu benar terbukti," imbuhnya.

Baca artikel detiknews, "Kecewa Layanan RS, Ketua DPRD DKI Minta Kemenkes Turun Tangan" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6001...-turun-tangan.

panjang nih gan urusannya emoticon-Takut
emineminna
pradanto17
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.5K
28
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan