- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- Image
Terapi Al-Fasdhu


TS
sepurkluthuks
Terapi Al-Fasdhu
bismillaahirrahmaanirrahiim
Al-Fashdu
Pengobatan Sunnah Yang Terlupakan
Pengertian Al Fashdu
Al Fashdu menurut bahasa adalah mengeluarkan darah dari kulit (Kamus Munawir, hal. 1058). Terapi Al Fashdu menurut istilah adalah pengobatan yang dilakukan dengan cara mengeluarkan darah dari pembuluh darah vena (venesection) yang didalamnya terdapat sumbatan-sumbatan yang merugikan tubuh, dengan cara pengikatan dan pembukaan kecil pada kulit sehingga dalah dalam pembuluh darah vena dapat terdorong keluar.
Dalam Shohih Bukhori, Rosululloh Sholallohu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Khoiro maa tadaa waitum bihil hijaamatu wal fashdu – Sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan adalah hijamah dan fashdu” (HR. Bukhori).
Cara Kerja Al Fashdu
Car kerja Al Fashdu hampir sama dengan Bekam yang keduanya mengelurkan sumbatan-sumbatan dan darah kotor (toksin/racun tubuh). Perbedaannya, Al Fashdu mengeluarkan sumbatan dan racun tubuh melalui pembuluh darah vena (pembuluh darah besar). Sedangkan Bekam mengeluarkan sumbatan dan racun tubuh melalui pembuluh darah kapiler (pembuluh darah kecil)
Al fashdu adalah terapi kesehatan yang direkomendasikan oleh Nabi Muhammad saw, yang memiliki manfaat untuk mengurangi kadar kolesterol, Asam urat, gula darah dan materi lain yang berbahaya bercampur bersama darah yang ada didalam pembuluh darah kita.
Manfaat terapi al fashdu : mengobati sakit jantung, stroke, jantung koroner, kolesterol, asam urat, varises,hipertensi, diabetes, kecanduan narkoba, kanker dan sebagainya yang atas ijin Alloh tersembuhkan.
Darah dikeluarkan dari pembuluh darah vena balik yang dipilih titiknya sesuai dengan keluhan dimana sakit yang dirasakan. Dengan cara melakukan penusukan kecil pada pembuluh darah vena balik menggunakan jarum khusus dan sterill. Sehingga aman dari penularan penyakit dan tidak berbahaya.
CP +62 823-1324-5721
Abu Syifa
Mohon untuk konfirmasi terlebih dahulu via WA/SMS.
Terimakasih.

Al-Fashdu
Pengobatan Sunnah Yang Terlupakan
Pengertian Al Fashdu
Al Fashdu menurut bahasa adalah mengeluarkan darah dari kulit (Kamus Munawir, hal. 1058). Terapi Al Fashdu menurut istilah adalah pengobatan yang dilakukan dengan cara mengeluarkan darah dari pembuluh darah vena (venesection) yang didalamnya terdapat sumbatan-sumbatan yang merugikan tubuh, dengan cara pengikatan dan pembukaan kecil pada kulit sehingga dalah dalam pembuluh darah vena dapat terdorong keluar.
Dalam Shohih Bukhori, Rosululloh Sholallohu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Khoiro maa tadaa waitum bihil hijaamatu wal fashdu – Sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan adalah hijamah dan fashdu” (HR. Bukhori).
Cara Kerja Al Fashdu
Car kerja Al Fashdu hampir sama dengan Bekam yang keduanya mengelurkan sumbatan-sumbatan dan darah kotor (toksin/racun tubuh). Perbedaannya, Al Fashdu mengeluarkan sumbatan dan racun tubuh melalui pembuluh darah vena (pembuluh darah besar). Sedangkan Bekam mengeluarkan sumbatan dan racun tubuh melalui pembuluh darah kapiler (pembuluh darah kecil)
Al fashdu adalah terapi kesehatan yang direkomendasikan oleh Nabi Muhammad saw, yang memiliki manfaat untuk mengurangi kadar kolesterol, Asam urat, gula darah dan materi lain yang berbahaya bercampur bersama darah yang ada didalam pembuluh darah kita.
Manfaat terapi al fashdu : mengobati sakit jantung, stroke, jantung koroner, kolesterol, asam urat, varises,hipertensi, diabetes, kecanduan narkoba, kanker dan sebagainya yang atas ijin Alloh tersembuhkan.
Darah dikeluarkan dari pembuluh darah vena balik yang dipilih titiknya sesuai dengan keluhan dimana sakit yang dirasakan. Dengan cara melakukan penusukan kecil pada pembuluh darah vena balik menggunakan jarum khusus dan sterill. Sehingga aman dari penularan penyakit dan tidak berbahaya.
CP +62 823-1324-5721
Abu Syifa
Mohon untuk konfirmasi terlebih dahulu via WA/SMS.
Terimakasih.

Diubah oleh sepurkluthuks 22-10-2018 18:48


anasabila memberi reputasi
1
6.5K
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan