Kaskus

News

jenalifiaAvatar border
TS
jenalifia
AKHIRNYA, PTN KITA BERDAYA SAING DI KANCAH DUNIA

Mendikbudristek Nadiem Makarim terus menggebrak. Kadang, memang fonomenal kebijakan yang dibuatnya. Namun bila dipahami dengan akal sehat untuk kebaikan masa depan pendidikan nasional.

AKHIRNYA, PTN KITA BERDAYA SAING DI KANCAH DUNIA

Semua yang dikerjakan Nadiem berdasarkan dan berlandasakan pada persepsi Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka. Suatu pemikiran yang dimiliki Nadiem sejak didapuk sebagai Mendikbud oleh Presiden Jokowi untuk masa pemerintahan keduanya.

Nadiem tidak ingin pendidikan Indonesia terkungkung. Diam, ‘jalan di tempat’. Terpaku pola lama yang tidak berubah dalam menyusun skema pendidikan. Padahal zaman terus bergerak.

Muncul inovasi, kreativitas, kemandirian, pembaruan, ide-ide, semangat tumbuh berkembang dari satuan pendidikan. Itu akar Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka digagas Nadiem.

Kali ini Nadiem menghentak lagi. Terhadap seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) di Tanah Air. Nadiem mendorong agar kampus-kampus negeri di Indonesia bertransformasi status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN - BH).

Memang, ini harus diakui adalah implementasi dari UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Regulasi lama yang menjadi acuan untuk kampus-kampus negeri di Indonesia bila ingin bertransformasi menjadi PTN – BH. Tetapi, seperti kurang ‘greget”. Terkesan ‘adem’ saja. Hampir tak pernah terdengar realisasinya.

Nah, kesenyapan transformasi PTN menjadi PTN – BH ditegaskan lagi oleh Nadiem melalui Peraturan Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri Menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum.

Permendikbud itu muncul supaya ‘lari’ PTN bertrasformasi lebih cepat lagi saat ini masih baru sekitr 14 Perguruan tinggi yang menjadi PTN - BH. Tidak abai dengan regulasi yang telah ada. Dan keinginan Nadiem supaya PTN bertransformasi menjadi PTN – BH adalah langkah maju.

Ya, dengan berubahnya status PTN menjadi PTN – BH, terbentuk kemandirian, otonomi kampus. PTN tidak lagi ‘manja’ kepada pemerintah. Bergantung pendanaan negara untuk kegiatan pendidikannya.

Padahal kampus adalah motor kemajuan suatu negara. Dari hasil pembelajaran di kampus maka diharapkan memberikan kontribus besar untuk kebaikan Indonesia.

Lantas bagaimana jika PTN harus mengandalkan APBN guna kepentingan pendidikannya? Sedangkan dana terbatas, namun ekspektasi dari negara kepada kontribusi PTN amat tinggi.

Imbasnya: maka negara – dalam kaitan ini Indonesia—juga mengalami dampak kemunduran. Sebab tidak ada karya-karya akademik yang bermanfaat bagi Indonesia didistribusikan PTN. Kendalanya sederhana: terbatas pendanaan.

Maka itu keinginan Nadiem mendorong PTN bertransformasi jadi PTN – BH adalah gerakan ‘kekinian’.

Sasarannya supaya PTN lebih kreatif lagi memajukan institusinya. PTN mempunyai otonomi penuh menata kampusnya untuk mengembangkan diri. Tidak lagi terkungkung aturan baku.

Jika PTN mempunyai strategi mengembangkan sivitas akademikanya, maka dipersilahkan melakukannya. Pun termasuk bagaimana mengelola sumber dukungan dananya di luar APBN. Benar-benar Merdeka.

PTN berhak menentukan darimana sumber pendaanaan tambahan bagi kepentingan pendidikannya. Yang hasilnya juga bermanfaat positif untuk Indonesia.

Dengan transformasi PTN ke PTN – BH membuat kampus menjadi lebih berdaya. PTN saling beradu mutu agar menjadi yang terbaik.

Tidak lagi monoton skema pendidikannya dan hanya mengandalkan nama besar PTN. Namun PTN yang memang siap bersaing dan unjuk gigi kualitas di skala dunia. Nadiem memang hebat. Punya perspektif masa depan bagi keberlangsungan peradaban pendidikan di Tanah Air.***


0
413
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan