Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kardus2020Avatar border
TS
kardus2020
Beda Logo Halal Hingga Jawa Sentris (Opini)
Beda Logo Halal Hingga Jawa Sentris (Opini)
OLEH ANDRIAN SAPUTRA

Logo halal yang baru saja diluncurkan Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menghangatkan jagat media sosial. Salah satunya datang dari Ainun Najib, seorang praktisi di bidang data dan teknologi yang namanya sempat disebut-sebut Presiden Joko Widodo sebagai sosok pemilik talenta digital luar biasa di luar negeri.

Lewat akun Twitter @ainunnajib, cendikiawan muda Nahdlatul Ulama (NU) itu mencuit jika tulisan halal dalam bahasa Arab dan warna hijau menjadi kunci dalam kaca mata konsumen. “Setuju sekali.Buat konsumen, teks حلال dan warna hidjaoe adalah koentji.”
Cuitan Ainun Najib tersebut merupakan komentarnya atas akun @mmaryasir yang mencuit “Salah satu yg ikonik dr logo halal (yg lama) dan lumayan banyak kesamaan sama negara lain adalah warna hijau dan tulisan حلال..."


Pakar Komunikasi Universitas Padjadjaran Prof Deddy Mulyana menilai logo halal baru terkesan jawasentris dengan adanya simbol artefak budaya Jawa berupa gunungan wayang dan motif surjan. Menurut dia, wajar bagi masyarakat Muslim khususnya yang tinggal di luar jawa memiliki penafsiran yang berbeda tentang logo halal yang baru.

"Gunungan itu dipakai untuk kesenian wayang, memang telah disebutkan tentang filosofinya di logo tersebut. Tetapi tetap saja, banyak orang di luar Jawa boleh jadi pemahamannya berbeda. Boleh jadi itu Jawa sentris, tapi diklaim mengandung muatan Indonesia," kata  Deddy kepada Republika beberapa waktu lalu.

Meski begitu, penulis buku Komunikasi Antar Budaya itu menilai logo tersebut cukup artistik. Hanya saja, kaligrafi halal dalam bahasa tidak begitu menonjol dibanding bentuk gunungan wayang.

Dia pun menyarankan untuk dilakukan perubahan agar menggunakan simbol yang lebih menunjukkan Indonesia, semisal garuda atau pun kepulauan Indonesia jika masih memungkinkan. "Kita kan ingin logo ini mengindonesia, diterima oleh masyarakat Muslim se-Indonesia, bukan hanya di Jawa," kata dia.

Beda Logo Halal Hingga Jawa Sentris (Opini)
Logo Halal Foto: Tahta Aidilla/Republika - (Tahta Aidilla/Republika)


Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati berharap, pemerintah dapat mempertimbangkan berbagai hal terkait perubahan logo. Di antaranya, ujar Muti, perlu adanya penahapan yang jelas terkait perubahan label dari bentuk logo halal MUI yang berlaku sebelumnya menjadi Label Halal Indonesia.

Dia menegaskan, penahapan ini diharapkan dapat diterapkan dengan mempertimbangkan kondisi pelaku usaha yang sudah mencetak logo halal MUI pada kemasan di mana beban biaya yang harus ditanggung perusahaan dalam pemusnahan atau menghabiskan stok kemasan lama serta percetakan kemasan baru.

Menurut dia, perubahan tersebut akan memakan biaya yang tidak kecil, apalagi dalam kondisi pandemi yang masih berlangsung. Muti menambahkan perlu juga adanya sosialisasi yang masif terhadap seluruh pemangku kepentingan sertifikasi halal khususnya masyarakat mengingat label halal MUI sudah dikenali dan tertanam di benak masyarakat selama 33 tahun.

Kendati logo halal yang baru telah diterbitkan, para pelaku usaha masih dapat menggunakan logo halal yang lama. Hal ini berdasarkan PP No 39/2021 terutama pasal 169 poin d. Pasal tersebut menjelaskan, bentuk logo halal yang ditetapkan oleh MUI  tetap dapat digunakan dalam jangka waktu paling lama lima tahun sejak aturan diundangkan.

Pakar marketing Yuswohady menilai logo halal baru sudah cukup bagus. Kendati bentuk logo tersebut berbeda dibanding logo-logo halal yang digunakan kebanyakan negara. Dia menjelaskan, lambat laun logo halal yang baru akan diterima oleh masyarakat.
Terlebih, logo halal baru akan masif disosialisasikan dan digunakan oleh setiap resto dan produk makanan dan minuman hingga obat-obatan. Menurut dia, apabila logo tersebut telah terpasang banyak tempat dan banyak produk telah menggunakannya, masyarakat pun akan semakin cepat menerima.

Seharusnya BPJPH Tetapkan Logo Halal yang Sudah Ada

Logo halal baru yang diterbitkan BPJPH Kemenag menuai beragam polemik. Sebagai media yang menerangkan kehalalan suatu produk, logo tersebut dinilai tidak jelas.
Untuk mengulas permasalahan tersebut, wartawan Republika Andrian Saputra mewawancarai Direktur Eksekutif Indonesian Halal Watch Ikhsan Abdullah terkait logo halal Indonesia yang baru. Berikut kutipannya.

Logo halal yang baru memiliki kaligrafi bertuliskan halal berbentuk gunungan wayang dan motif surjan serta didominasi warna ungu. Pendapat Anda?

Saya ingin mengatakan bahwa logo halal itu harus jelas dan bila dilihat dengan mata sekejap dapat dipahami publik karena logo halal itu sebagai penanda bahwa barang yang dimaksud telah bersertifikat halal dan penandanya adalah logo yang bertuliskan halal dengan jelas lugas. Karena hal tersebut bukan hanya logo biasa, tapi ketetapan hukum syar'i atas dasar ketetapan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia terhadap suatu produk yang halal.
Al halalun bayyinun, yang halal itu jelas. Demikian pula wal haramun bayyinun yang haram itu juga harus jelas.

Jadi tidak boleh samar apalagi menimbulkan berbagai persepsi jamak. Ini sangat tidak sesuai dengan prinsip sertifikasi halal yang menjamin kepastian hukum dan memiliki asas perlindungan dan akuntabel.

Beda Logo Halal Hingga Jawa Sentris (Opini)
Warga menunjukkan logo halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tertera di mie instan impor dengan latar belakang logo halal Indonesia di Jakarta, Senin (14/3/2022). Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan label halal yang dikeluarkan oleh MUI tidak akan berlaku lagi secara bertahap. - (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

SHARE  

Tidak adanya nama MUI ataupun BPJPH pada logo halal yang baru akan berdampak pada kepercayaan konsumen?

Logo halal MUI sudah diperkenalkan kepada masyarakat hampir 34 tahun, sehingga sudah masyhur dan diterima oleh masyarakat sebagai sesuatu yang bernilai religius dan menentramkan. Selain juga bernilai ekonomis sebagai kekayaan intelektual.
Maka tidak heran bila umat dari yang tua, muda hingga anak-anak bila memilih makanan, minuman, obat dan kosmetika selalu mencari yang berlabel halal. Ini menunjukkan bahwa logo halal MUI sangat dipercaya oleh masyarakat karena dapat memberikan kenyamanan dan menentramkan.

Demikian juga produsen menikmati keuntungan dengan kepercayaan konsumen omzetnya menjadi naik. Seharusnya BPJPH dengan segala kewenangan yang diberikan oleh UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal terutama Pasal 37 menetapkan logo halal yang sudah ada sebagai logo halal nasional dengan mengingat secara sosiologis sudah diterima umat, tidak malah menggantinya dengan yang baru. Penggantian tersebut pasti menimbulkan kontroversi.

Bagaimana logo halal Indonesia yang baru jika dibandingkan dengan logo halal negara lain?

Logo halal di seluruh dunia, baik di Asia Pasifik, Australia, Selandia Baru, Afrika, Amerika, Amerika Latin, dan Eropa hampir semua menggunakan huruf Arab dengan tulisan halal. Bahkan di negara Skandinavia yang minoritas Muslim juga menggunakan logo halal dengan huruf Arab. Karena kata halal itu hukum dan bersumber dari Alquran surah al-Baqarah 168. Jadi bukan atas dasar seni, artefak apalagi kearifan.

Mungkinkah dilakukan perbaikan logo halal?

Sangat mungkin bila kita memiliki niatan baik dan tulus untuk melindungi semua kepentingan masyarakat dan umat. Tetapkan saja logo halal MUI sebagai logo halal nasional, Kementerian Agama dan BPJPH pasti menuai pujian dan apresiasi umat dan dunia usaha.

Sumber



-----------
Kadang ane berfikir kalo Orang yang mempermaslaahkan logo Halal dan dikaitkan dengan simbol Jawa dalam hati kecilnya mungkin iri karena at least secara subyektif, ane melihat diantara suku-suku muslim di Indonesia, hanya Suku Jawa (Terutama Jawa Tengah dan DIY) yang berani melawan dan tidak termakan propaganda arabisasi sehingga keunikannya masih bisa kita lihat sampai sekarang. Suku muslim lain di Indonesia sudah terkikis keunikan dari sukunya karena terlalu permisif dengan konsep Islamisasi (baca: Arabisasi) budaya. 

Mereka sering menyerang dengan sebutan Jawa sentris agar orang Jawa sendiri malu dan mengikuti langkah mereka dengan mengganti keunikan Jawa menuju proses Islamisasi budaya. emoticon-Ngakak (S)

Ane berharap agarSuku Jawa bersama dengan Suku Non Muslim di Indonesia (Dayak, Batak, Tionghoa, Minahasa dll) menggalakkan kembali tradisionalisme kesukuan atau kedaerahan. tidak usah muluk-muluk targetnya. Dimulai mengkaji dan mempopulerkan Value, Upacara tradisional dan Artefak unik dari masing- masing.  Keterlibatan Suku Non Muslim sangat diperlukan untuk mentrigger suku-suku muslim melakukan hal yang sama karena suku non muslim relatif terjaga tradisinya.
 emoticon-Shakehand2
 


Quote:


Quote:


Quote:


Quote:


Quote:
Diubah oleh kardus2020 22-03-2022 02:29
scorpiolama
muhamad.hanif.2
nievmizzet
nievmizzet dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.1K
40
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan