Kaskus

News

User telah dihapusAvatar border
TS
User telah dihapus
Jozeph Paul Zhang Terkini, Benci Saifudin Ibrahim, Tetapi Tetap Membela dan Berharap
Jozeph Paul Zhang Terkini, Benci Saifudin Ibrahim, Tetapi Tetap Membela dan Berharap
Radarcirebon.com, JAKARTA – Jozeph Paul Zhang terkini, kembali membela Saifudin Ibrahim yang melakukan penistaan agama Islam dan Alquran.

Dalam pernyataan terkini, Jozeph Paul Zhang menyatakan bahwa apa yang disampaikan Saifudin Ibrahim tidak salah.

“Setuju di-skip (300 ayat Alquran). Kalau dihilangkan memang sulit,” kata pernyataan Jozeph Paul Zhang terkini, yang kembali disuarakan lewat kanal Youtube miliknya, Minggu dini hari (20/3/2022).

Jozeph Paul Zhang dan Saifudin Ibrahim memang terus menyuarakan provokasi dan penistaan agama.

Baca juga:

Hasil Laga Bigmatch Persebaya vs Persib, Kedua Tim Berbagi Skor 1-1Negosiasi Rusia dan Ukraina Masih Buntu, Inilah Penyebabnya

Namun, hingga kini, keduanya masih belum tersentuh hukum. Jozeph Paul Zhang yang dikabarkan dikejar sejak lama, namun masih bebas berkeliaran.

Bahkan, Jozeph seolah tidak tersentuh hukum. Dia bahkan bebas melontarkan pernyataan-pernyataan bernada penistaan agama melalui kanal Youtube-nya.

Jozeph Paul Zhang Terkini: Bela Saifudin Ibrahim

Menurut dia, ide Saifudin Ibrahim terkait 300 ayat Alquran yang dihapus di Indonesia, merujuk pada sumber tersebut.

“Idenya, Saifudin dari situ. Memang dia tidak salah,” tandasnya.

Dia mengaku, sebenarnya tidak suka dengan Saifudin Ibrahim. Tetapi dalam hal ini, patut dibela karena yang disuarakan benar.

“Orang yang menyebalkan si Saifudin, tapi kalau dia tidak salah, jangan disalah-salahkan,” tuturnya.

Baca juga:

Hasil Laga Bigmatch Persebaya vs Persib, Kedua Tim Berbagi Skor 1-1Negosiasi Rusia dan Ukraina Masih Buntu, Inilah Penyebabnya

“Itu kan cuma 300 ayat. Bukan cuma 300 sebetulnya. Ayat-ayat yang radikal, rasis dan tidak menghormati golongan lain,” imbuh dia.

Sebagai informasi, Saifudin Ibrahim telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan sedang dalam pengusutan.

Laporan terhadap Saifudin Ibrahim dibuat oleh Rieke dan teregister dengan nomor LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022.

Pelaporan tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dalam laporan itu Pendeta Saifudin diduga melanggar Pasal 45 A Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang informasi dan Transaksi Elektronik.

Namun, Saifudin Ibrahim hingga kini masih berada di Amerika Serikat. Polri menyatakan akan melakukan pengejaran dengan melibatkan FBI.

Di lain pihak, dalam pernyataan terkini, Jozeph Paul Zhang dalam pernyataan terkini, berharap Saifudin Ibrahim tidak tertangkap. (yud)

https://www.radarcirebon.com/2022/03...k-ditangkap/3/
nomoreliesAvatar border
indrastridAvatar border
muhamad.hanif.2Avatar border
muhamad.hanif.2 dan 2 lainnya memberi reputasi
1
1.3K
62
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan