Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hantupuskomAvatar border
TS
hantupuskom
Respons KPK soal Pengakuan Indra Kenz Disuruh Jenderal Buat Lagu Antikorupsi
Respons KPK soal Pengakuan Indra Kenz Disuruh Jenderal Buat Lagu Antikorupsi

Jakarta - Indra Kenz, tersangka kasus binary option Binomo, pernah membuat lagu kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku diminta oleh salah satu jenderal yang kini bertugas di KPK.
Hal itu berdasarkan video yang dilihat detikcom di akun YouTube Indra Kesuma, Rabu (16/3/2022). Pada menit 1,39, Indra mengaku bapaknya mengenal dekat dengan salah satu jenderal yang bertugas di KPK.

"Jadi kebetulan temennya bokap, sudah lumayan deket lah ya lama, sudah kenal bertahun-tahun, dulunya dia jenderal akhirnya dipindahin ke KPK. Jadi dia tahu gua bisa nyanyi jadi dia suruh gua untuk bikin lagu, bikin lagu KPK," kata Indra.

Menanggapi hal tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengkonfirmasi bahwa semua pimpinan, termasuk Ketua KPK Firli Bahuri, tak mengenal Indra Kenz. Ali meminta masyarakat tak lagi beropini.

"Kami tadi konfirmasi kepada pimpinan KPK termasuk pak Ketua bahwa kami tegaskan tidak pernah bertemu dengan IK (Indra Kenz) ini. Kenal pun juga tidak, sehingga kami berharap tidak ada opini-opini yang membawa persoalan ini lebih jauh," katanya.


"Sekali lagi, KPK tentu menerima dari masyarakat yang ingin berperan serta dalam memberantas korupsi," tambahnya.

Sebelumnya, KPK dan Indra Kenz sempat membuat lagu berjudul 'Lihat, Lawan, Laporkan' pada tahun lalu. Berdasarkan video yang dilihat detikcom, Selasa (15/3), di channel YouTube KPK RI, Indra Kenz, terlihat mengenakan kaus berwarna putih. Dalam lagu ini, Indra Kenz bernyanyi bersama grup Indomusikgram.

Video itu diunggah KPK pada tahun lalu, tepatnya pada 5 Agustus 2021. Lagu berdurasi 38 detik itu mengajak masyarakat melapor bila ada temuan transaksi suap, gratifikasi, hingga tindak pidana korupsi lainnya.

Sementara itu, channel YouTube Indra Kenz, yakni Indra Kesuma, mengunggah proses pembuatan lagu ini. Video berdurasi 17.54 menit itu diunggah pada 13 Agustus 2021.

Berikut ini lirik lagu kolaborasi tersebut:

Hai kawan sebangsaku, hai kawan sebangsaku
Mari kita amankan masa depan kita
Dari tindak korupsi yang rugikan negara
Ikuti kami begini caranya

Lihat orang suap-menyuap, lawan, laporkan
Lihat yang pemerasan, lawan, laporkan
Gratifikasi dan tindak korupsi lainnya
Lihat lawan laporkan.


Kini KPK memutuskan menghentikan publikasi lagu kerja sama dengan Indra Kenz. Bahkan tidak lagi mempublikasikan lagu itu di akun YouTube-nya.

"KPK mengambil langkah lanjutan dengan menghentikan publikasi atas lagu ini di medium-medium komunikasi publik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (15/3).

Ali mengatakan alasan penghapusan lagu itu adalah sebagai keteguhan dalam sikap antikorupsi. KPK juga mendukung proses hukum Indra Kenz yang berjalan di Bareskrim Polri.

"KPK menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung terhadap pencipta lagu antikorupsi tersebut dengan dugaan penipuan," katanya.

Sumur:
detik.com

loh-loh jd auto amnesia
emoticon-Ngakak
Diubah oleh hantupuskom 18-03-2022 10:37
nomorelies
bukan.bomat
razka17
razka17 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.5K
24
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan