Kaskus

News

lasminiAvatar border
TS
lasmini
Tanya] Uang Kompensasi karyawan kontrak PKWT
[Tanya] Uang Kompensasi karyawan kontrak PKWT

Agan/Aganwati

Mau tanya, sesuai UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, untuk karyawan Kontrak berhak mendapatkan uang kompensasi sebanyak berapa tahun dia bekerja pada perusahaan tersebut saat masa kontrak berakhir.

Tanya :
1. Apakah kita bisa menuntut hak tersebut secara hukum jika tidak diberikan ?

2. Jika dari karyawan kontrak diangkat menjadi karyawan tetap, apakah saat peralihan ke karyawan tetap karyawab tsb berhak mendapat uang kompensasi saat dia masih menjadi karyawan kontrak ? semisal 3 tahun kontrak dan tahun ke 4 diangkat karyaean tetap, apakah berhak uang kompensasi selama 3 tahun tsb ?

mohon info nya ya gan ?
Diubah oleh lasmini 16-03-2022 19:52
0
385
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan